DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Hukum dan Kriminal

Perampok Dengan Menggunakan Senjata Api, Diciduk Tim Resmob Polres Rohul Dan Personil Polsek Tambusai

Berita Utama | Sabtu, 28 Sep 2024 - 03:29 WIB

Sabtu, 28 Sep 2024 - 03:29 WIB

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Daftar Pencarian Orang (DPO) dugaan Tindak Pidana (TP) Pencucian Dengan Kekerasan…

Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam, Tenyata Begini Kasusnya

Berita Utama | Jumat, 27 Sep 2024 - 00:33 WIB

Jumat, 27 Sep 2024 - 00:33 WIB

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Seorang Tersangka Pemakai Narkotika jenis Ganja, diamankan Personil Unit Reskrim Polsek…

Luar Biasa..! Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Moto Diburu Personil Polsek Bonaidarussalam Sampai ke Kota Dumai

Berita Utama | Senin, 23 Sep 2024 - 00:42 WIB

Senin, 23 Sep 2024 - 00:42 WIB

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Jajaran Polsek Bonai Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul), mengungkapan Tindak Pidana…

Kejari Rohul Tahan Kades Kepenuhan Baru Dugaan Korupsi PADes Senilai Rp 518 juta

Berita Utama | Selasa, 3 Sep 2024 - 01:25 WIB

Selasa, 3 Sep 2024 - 01:25 WIB

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan ke 79, tim penyidik Kejaksaan Negeri…

Seorang Ibu Tega Bunuh Bayi Baru di Lahirkan, ini Motifnya

Berita Utama | Minggu, 1 Sep 2024 - 12:19 WIB

Minggu, 1 Sep 2024 - 12:19 WIB

http://Mediakompasnwes.com – Kab.Sabu Raijua – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sabu Raijua menjerat pasal 341…

Pengepul BBM Bersubsidi Sudah Sampai Telinga Kapolsek Cikarang Utara

Berita Utama | Sabtu, 31 Agu 2024 - 15:23 WIB

Sabtu, 31 Agu 2024 - 15:23 WIB

http://Mediakompasnews.com – Kab. Bekasi – Dugaan adanya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Wangunharja,…

Kasus Dugaan Perencanaan Pengeroyokan dan Penganiayaan Oleh Beberapa Oknum

Berita Utama | Sabtu, 31 Agu 2024 - 07:05 WIB

Sabtu, 31 Agu 2024 - 07:05 WIB

http://Mediakompasnews.com – Kab. Sabu Raijua – Terkait kasus dugaan perencanaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap atas nama Yulius…

Penyeleweng PT. NFA Salurkan Solar ke Pengepul

Berita Utama | Kamis, 29 Agu 2024 - 14:56 WIB

Kamis, 29 Agu 2024 - 14:56 WIB

http://Mediakompasnews.com – Kab. Bekasi – Maraknya penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Jababeka,…

Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

Berita Utama | Selasa, 27 Agu 2024 - 11:49 WIB

Selasa, 27 Agu 2024 - 11:49 WIB

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota menindaklanjuti informasi…

Modus dengan Surat Rekomendasi dari Desa untuk Petani, Disalahgunakan

Berita Utama | Sabtu, 24 Agu 2024 - 06:04 WIB

Sabtu, 24 Agu 2024 - 06:04 WIB

http://Mediakompasnews.com – Kab. Karawang – Praktik jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi di Stasiun…

Polsek Ciledug dan Polsek Pinang Behasil Tangkap Pelaku Perampasan Handphone

Berita Utama | Kamis, 22 Agu 2024 - 06:38 WIB

Kamis, 22 Agu 2024 - 06:38 WIB

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Aksi perampasan handphone disertai dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit…

Polsek Teluknaga Tangkap Pelaku Perampasan Motor Berikut 2 Penadah

Berita Utama | Jumat, 16 Agu 2024 - 15:46 WIB

Jumat, 16 Agu 2024 - 15:46 WIB

http://Mediakompasnews.com – Kab.Tangerang – Satu dari tiga pelaku  perampasan motor yang terjadi pada Minggu, 14 Juli  2024…

4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Rokan Hulu Telah Disidang, Satu Diantaranya Ternyata Residivis

Berita Utama | Jumat, 9 Agu 2024 - 04:14 WIB

Jumat, 9 Agu 2024 - 04:14 WIB

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Kapolres Rokan Hulu, AKBP. Budi Setiyono melalui Kapolsek Rambah Hilir, Ipda…

Pelaku Curanmor Tewas, Didor saat akan Ditangkap Polisi di Tangerang

Berita Utama | Sabtu, 3 Agu 2024 - 05:58 WIB

Sabtu, 3 Agu 2024 - 05:58 WIB

Pelaku Curanmor Tewas Didor saat akan Ditangkap Polisi di Tangerang

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menjadi perhatian masyarakat dan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna mengungkapnya dan tidak segan-segan Polisi akan lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelakunya.

Tindakan tegas terukur diberikan anggota Reskrim Polsek Ciledug terhadap pelaku curanmor pasca berhasil membawa kabur motor hasil curian dari depan salah satu toko material di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang, kota Tangerang.

Satu orang pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas, lantaran mengeluarkan senjata api rakitan dan menodongkan senpi tersebut kepada petugas saat hendak ditangkap. Sementara satu pelaku lain berinisial IS (26) berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kapolsek Ciledug Kompol Saiful dan Kasi Humas Kompol Aryono mengatakan awal peristiwa tersebut pada Jumat pagi (2/8/2024) saat tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug melaksanakan patroli dan monitoring di wilayah hukumnya.

“Saat melaksanakan patroli di jam-jam rawan itu, tim opsnal Reskrim tersebut mencurigai gerak-gerik dua orang berboncengan motor melintas di jalan Raden Saleh, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. dan dilakukan pembuntutan,” ungkap Zain dalam keterangannya. Jum’at, (2/8/2024).

Kata Zain, Kedua Pelaku tersebut bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain secara random mencari sasaran pencurian. Dan benar saja, pada saat di daerah pasar Lembang, ciledug salah satu pelaku turun dan akan mengambil motor. Namun, tidak jadi karena pemilik motor keburu datang.

Selanjutnya, kedua pelaku itu bergerak ke Jalan Paninggilan, Ciledug. Namun kembali gagal beraksi di toko kelontong, kerena pemilik motor keluar mendengar suara berisik.

“Kemudian saat di jalan Cipadu Raya, tepatnya di sebuah minimarket, pelaku kembali bermaksud akan mengambil motor di depan minimarket itu, Namun gagal lagi, karena pemilik motor keluar dari minimarket itu,” jelasnya.

Lanjut Zain, petugas terus membuntuti aksi kedua pelaku itu hingga melintas di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang. Tepatnya di depan toko material (TKP) pelaku berhasil merusak kunci motor terparkir dan langsung membawa kabur motor korban.

“Mengetahui kejadian tersebut tim berusaha melakukan pengejaran dan penangkapan. Tetapi kedua pelaku tersebut berusaha meloloskan diri hingga dilakukan pengejaran sampai di lampu merah BSD, Serpong, Tangerang Selatan,” katanya.

Dalam aksi kejar-kejaran tersebut di lokasi lampu merah BSD itu polisi berhasil menyergap keduanya. Akan tetapi saat akan dilakukan penangkapan salah satu pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dari balik bajunya dan menodongkan ke arah petugas.

“Melihat pelaku menodongkan senpi itu ke petugas, karena sangat membahayakan keselamatan petugas, anggota langsung bergerak cepat melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Hingga menyebabkan pelaku terjatuh dari motor. Sedangkan pelaku yg lainnya berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan,” jelasnya.

Untuk pelaku yang tertembak itu terang Kapolres, langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur oleh polisi guna dilakukan pertolongan. Namun setelah sampai di rumah sakit pelaku berinisial I alias Gawong ini dinyatakan telah meninggal dunia.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, motor pelaku dan motor korban, satu pucuk senjata api rakitan, warna hitam, 3 butir peluru, kunci L, 8 buah mata kunci L, 1 kunci magnet dan satu handphone warna hitam.

“Terhadap pelaku lain berinisial IS (28) saat ini telah diamankan di Kantor Polsek Ciledug guna pemeriksaan dan pengembangan karena pengakuan pelaku telah melakukan pencurian dengan sasaran sepeda motor (Curanmor) di 20 TKP, baik di wilayah Ciledug, Pinang, Cipondoh, Bintaro maupun Serpong,” tutup Kapolres.

Penulis: Marhamah
Sumber: Kabid Humas Polres Metro Tangerang Kota/Red KJK

Polisi Ringkus Cepat Pelaku Pembunuhan Petani di Teluknaga

Berita Utama | Jumat, 2 Agu 2024 - 12:38 WIB

Jumat, 2 Agu 2024 - 12:38 WIB

http://Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Kurang dari 24 jam, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil meringkus cepat pelaku pembunuhan terhadap seorang petani MS (74) di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia bersimbah darah di kebun garapannya, penuh luka di bagian kepala dan wajahnya pada pukul 20.30 wib.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan keluarga korban langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah itu Tim gabungan mendapatkan petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelakunya berinisial N alias Baron (42) sesama petani tanah garapan di kampung itu kemudian pelaku dicari dan diamankan,” ungkap Kapolres.

Korban yang biasa bertani itu, ditemukan meninggal dunia setelah keluarga curiga hingga menjelang sore korban tidak kunjung pulang kerumahnya. Setelah dilakukan pencarian sekira pukul 18.00 WIB, korban ditemukan tergeletak di kebun dengan kondisi tidak bernyawa penuh luka di bagian kepala dan wajah.

“Pelaku berhasil diamankan dirumahnya, dan setelah dilakukan interogasi secara detail, mengakui bahwa dialah yang telah membunuh korban. Sehingga atas dasar tersebut pelaku langsung dibawa ke kantor polsek teluknaga untuk proses lebih lanjut,” terang Zain.

Adapun berdasarkan keterangan Pelaku N alias Baron mengakui tega menghabisi nyawa teman sesama petani tanah garapan ini karena merasa sakit hati dituduh korban telah mencuri buah tanaman milik korban.

“Pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah korban dengan menggunakan kayu. Dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Bahwa pelaku melakukan perbuatannya, Kamis (1/8/2024) Siang, sekira pukul 11.00 WIB,” ungkap Kapolres.

Kini, pelaku telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, polisi pun masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap kejiwaan pelaku. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3.

“N alias Baron dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” katanya.

Penulis: Marhamah
Sumber: Kabid Humas Polres Metro Tangerang Kota/Red KJK

Miliki Sabu 1,18 Gram, Raja Dijemput Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Berita Utama | Kamis, 1 Agu 2024 - 12:05 WIB

Kamis, 1 Agu 2024 - 12:05 WIB

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) kembali mengungkapan kasus Tindak…

Kurir Dan Pengguna Sabu Diciduk Personil Polsek Tandun

Berita Utama | Rabu, 31 Jul 2024 - 10:46 WIB

Rabu, 31 Jul 2024 - 10:46 WIB

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin Iptu Lof Lasri…

IPW Patut Pertanyakan Kinerja APH Polres Sukabumi

Berita Utama | Selasa, 30 Jul 2024 - 08:50 WIB

Selasa, 30 Jul 2024 - 08:50 WIB

http://Mediakompasnews.com – Kab. Sukabumi – Diduga adanya praktik penjualan BBM bersubsidi Jenis solar dengan jerigen di…

Operasi Nila Jaya 2024, Polisi Tangkap 23 Tersangka Berikut Barang Bukti 2,8 kg Sabu, 1.680 Ekstasi dan 7.444 Obat daftar G di Tangerang

Berita Utama | Kamis, 25 Jul 2024 - 10:14 WIB

Kamis, 25 Jul 2024 - 10:14 WIB

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Dalam operasi Nila Jaya 2024, yang dilaksanakan selama 15 hari mulai…

Penambangan Ilegal Batu Kapur Rusak Jalan dan Polusi Udara, Oknum Aparat Diduga Terlibat

Berita Utama | Rabu, 24 Jul 2024 - 10:52 WIB

Rabu, 24 Jul 2024 - 10:52 WIB

http://Mediakompasnew.com – Kab. Sukabumi – Penambangan galian golongan C limestone (batu kapur-red) tanpa izin telah beroperasi selama…