LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:56 WIB

Penyeleweng PT. NFA Salurkan Solar ke Pengepul

http://Mediakompasnews.com – Kab. Bekasi – Maraknya penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi kian marak.

Belum lama ini, warga memergoki beberapa unit kendaraan Trasportir di salah satu gudang yang diduga tempat penimbunan solar di Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kendaraan Trasportir dengan nomor kendaraan B-9754-UTY tersebut milik PT Nirmala Fortuna Abadi (NFA), yang diduga sedang melakukan pengisian solar bersubsidi.

Baca Juga :  LMP Marcab Lebak Hadiri Undangan Sosialisasi Bakesbangpol Provinsi dan Bakesbangpol Kabupaten Lebak

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kamis 29 Agustus 2024, seorang koordinator gudang berinisial S menjelaskan bahwa kendaraan transporter tersebut sedang membuang sisa pengiriman solar ke salah satu pusat industri.

“Itu mobil sedang kencing (membuang) dan bukan mengisi solar, dan tempat kami hanya mengambil sisa solar dari beberapa industri yang tersisa,” kilahnya.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Evaluasi Perpanjangan Masa Kerja Tenaga PKWT

Terpisah, salah satu warga Desa Wangunharja berinisial P, mengatakan bahwa dirinya sering melihat mobil besar keluar masuk lahan tersebut dan salah satunya kendaraan transporter.

“Memang banyak kendaraan besar masuk gudang itu dan tangki biru putih dan lama baru keluar, dan anehnya lagi mereka aktivitas pada saat malam hari,” ungkapnya.

Sekedar informasi, kasus penimbunan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. (Marhamah)

Baca Juga :  Roasting, Wabup Minta Ketua Tpps Identivikasi Kendala Dalam Penanganan Stunting di Wilayah

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Berita Utama

Tumbuhkan Kesadaran Disiplin Berlalulintas Melalui Sosialisasi Kepada Masyarakat

Berita Utama

Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, SDN 2 Jatimulya Gelar Lomba Antar Kelas.

Berita Utama

Siap-siap Puncak Arus Libur Tahun Baru, ASDP Minta Pengguna Jasa Segera Reservasi Tiket via Ferizy

Berita Utama

Lima Tahun Berturut, LHP LKPD Batu Bara Tahun 2022 Kembali Mendapat Opini WTP

Berita Utama

Jelang Pergantian Tahun, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidak Kamar Hunian

Berita Utama

Banjir Bandang Landa Dua Nagari di Pasaman 2 Unit Jembatan Penghubung Kampung Roboh Diterjang Air

Berita Utama

Rispanel Arya.ST.MM Selenggarakan Reses Masa Sidang II Th.2022 Di Saung Sahara Binong