LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan / TNI/POLRI

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:05 WIB

Miliki Sabu 1,18 Gram, Raja Dijemput Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) kembali mengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu 1,18 Gram.

“Tersangka berinisial RL Alias Raja (38),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH, Kamis (1/8/2024).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP)
di Sebuah Rumah Dusun III Tanjung Pauh Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul, Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 19.30 Wib.

“Barang Bukti yang diamankan,
Empat Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Pack Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Dompet warna Putih – Ungu, Satu Unit Timbangan Digital merk Manlloro, Satu Unit Handphone merk Oppo warna Hitam dengan Nomor SIM Card 0813-6093-xxxx,” rincinya.

Baca Juga :  Arak Arakan Untuk Menyambut Bulan Aidul Fitri 1444 H

AKP Repelita menjelaskan, pada Jumat 26 Juli 2024, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Repelita memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :  Kim Devits Korban Dugaan Penipuan Dibohongi Berkali-kali, Lapor Paminal Polres Kota Sukabumi 

Dari hasil penyelidikan pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 19.30 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap RJ alias Raja di Sebuah Rumah Dusun III Tanjung Pauh Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan Empat Paket Narkotika jenis Sabu, dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Plastik Klip warna Putih Bening, Satu pack Plastik Klip warna Putih Bening serta Barang Bukti lainnya.

Baca Juga :  Untuk Mencegah Adanya Pelaku Kejahatan C3, Geng Motor Maupun Gangguan Kamtibmas Lainya Polsek Panguragan Meningkatkan Selalu Patroli Rawan Sore

Kemudian dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari JP, ketika dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak ditemukan.

“Saat ini, Tersangka beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kasat.

“Atas kasus ini, Polisi sudah melakukan Cek urine, gelar Perkara serta melengkapi mindik, kemudian akan melakukan uji Laboratorium Barang Bukti, koordinasi dan mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul,” tutup Eks Kapolsek Tambusai ini.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Mafia Tanah Harus di Berantas dan Penjarakan

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan Vihara/ Klenteng dalam rangka Hari Raya Imlek 2574

Berita Utama

Siap Amankan Penutupan MTQ,Polres Melawi Kerahkan 169 Personil

Berita Utama

Pesan Kapolri ke Perwira SIP Angkatan ke-51: Jadilah Agen Penggerak Reformasi Kultural Polri

Berita Utama

Kasat Binmas Polres Lebak, Pimpin Upacara Sekaligus Berikan Pembinaa dan Penyuluhan di SMKN 1 Rangkasbitung

Berita Utama

Tekan Penggunaan Sepeda Motor, Kemenhub Hadirkan 585 Bus Untuk Mudik Gratis 2023

Berita Utama

Dipimpin AKP Buyung, Personil Kuntodarussalam Tangkap Seorang Pengedar Sabu

TNI/POLRI

Buka Kongres ke-5 WCCJ, Presiden Harapkan Langkah Bersama Tangani Krisis dan Tegakkan Keadilan Konstitusional