LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan / TNI/POLRI

Senin, 30 September 2024 - 08:27 WIB

Sungguh Tak Disangka, IRT 28 Tahun Ini Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu 6,25 Gram

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Sungguh tak disangka, Seorang Perempuan berusia (28 Tahun), seharusnya mengurus Rumah Tangganya, malah diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu sekitar 6,25 Gram.

“Iya Benar, Kami dari Kepolisian mengamankan Seorang Perempuan berinisial DS alias Devi,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH di dampingi Bamin Sie Humas Aipda Firdaus, Senin (30/9/2024).

Lanjutnya, Tersangka ditangkap dengan
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Kampung Jawa Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul, Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 20.00 Wib.

Baca Juga :  Kepala Desa Aeng Merah Diduga Lalai Dalam Melaksanakan Tugasnya

“Dalam pengungkapan itu, turut diamankan Barang Bukti berupa 40 Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Empat Lembar Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Kotak Rokok merk LA warna Hitam dan Satu Lembar Tisu,” rinci Kasat.

Orang Nomor Satu di Jajaran Sat Resnarkoba ini menjelaskan, pada Selasa 24 September 2024, personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, kalau di Desa Batang Kumu sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Berikan Apresiasi Kepada Pemenang Sayembara Kampung Tangguh Jaya

Merespon informasi tersebut, Kasat memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Minggu (29/9/ 2024) sekitar pukul 20.00 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap DS alias Devi di sebuah Rumah Kampung Jawa Desa Batang Kumu.

Baca Juga :  Hendra,Situmorang Terpilih Menjadi Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN V Kebun Sei Rokan Dan Pks 

Dari Penangkapan tersebut, ditemukan 40 Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Empat lembar Plastik Klip warna Putih Bening dan Barang Bukti lainnya

Saat dilakukan interogasi terhadap Tersangka soal Narkotika jenis Sabu tersebut, Dia mengakui didapat dari SD kemudian dilakukan pengejaran terhadapnya namun tidak ditemukan.

“Saat Tersangka dan Barang Bukti dibawa serta diamankan ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Repelita Ginting mengakhiri.

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Lakukan Rangkaian Kunjungan Luar Negeri ke Kawasan Asia Timur

Berita Utama

Siswa Lajta Diktukba Polri Gel II 2022 Kunjungi Panti Asuhan Harapan Bangsa Kedaton

Berita Utama

Danpasmar 1 Pimpin Langsung Sertijab Danyonmarhanlan IV Tanjungpinang

Berita Utama

Samsat Cikokol Raup Rp75 Miliar Lebih Selama Tiga Bulan, Masyarakat Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Berita Utama

DPRD PPU Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati Abdul Gafur Mas’ud Dan Angkat Hamdan Sebagai Pengganti Bupati PPU

TNI/POLRI

Kapolsek Depok, Polresta Cirebon AKP Rynaldi Nurwan Cepat Tanggap Layani Aduan Masyarakat

Berita Utama

Media Pendamping News Ditunjuk Sebagai Pelaksana Sertifikasi Pers Wilayah Sumut

TNI/POLRI

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia