LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 30 November 2022 - 07:41 WIB

Biaya Sewa Internet Diskominfo Kepri Anggarannya Diduga Di-mark up

mediakompasnews.com |Kepri – Selain dugaan penyimpangan realisasi anggaran belanja buku 20 unit senilai Rp 204 juta dan belanja sosialisasi spesialisasi berita senilai Rp 3 miliar yang dilaporkan ke Kejati Kepri oleh Kantor Pengacara Hambali Hutasuhut SH, ada banyak laporan dugaan penyimpangan lainnya yang akan dikupas satu persatu.

Menurut Hambali, dokumen yang diserahkan ke Kejati sudah detail dan lengkap, tinggal anggaran mana yang akan diproses hukum secepatnya. Atau beberapa pos anggaran yang memiliki subtansi sama sehingga terakumulasi jumlahnya. ” Daripada diproses hukum per anggaran lebih bagus kalau akumulasi. Beban hukumannya juga akumulasi, prosesnya gak berulang-ulang.” kata Hambali kepada Media di Batam Center.

Baca Juga :  Teror Kekerasan di Permukiman: Pria Tanah Tinggi Jadi Korban Pengeroyokan Massal

Persoalan sewa internet ditemukan nama paket Beban Jasa Kawat/faksimili/baliho dengan spesifikasi pekerjaan sewa internet fiber optic 750 Mbps dedicated 1:1 Tanjungpinang senilai Rp. 2.270.000.000,- melalui E-purchasing kode PUR 37187867.

” Kalau sewa internet dengan anggaran miliaran itu seharusnya kapasitas kecepatannya bukan Mbps lagi tapi sudah berkecepatan terabyite,” tegas Hambali.

Lebih lanjut Hambali menjelaskan, penggunaan internet dengan kelas Metronet A5 untuk 750 Mbps perbulan harganya hanya Rp. 12.500.000,- jika anggaran pertahun maka tinggal dikalikan 12 bulan. “Itu sudah yang paling mewah dalam berselancar di dunia maya dan dapat digunakan untuk kapasitas 60 perangkat, ruangan, ” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Teluknaga Tangkap Pelaku Perampasan Motor Berikut 2 Penadah

Ditambahkan Hambali, Diskominfo Kepri menyewa berapa titik dengan menggunakan 750 Mbps tersebut. Kliennya terus mencari pembanding harga penggunaan internet dengan kapasitas yang sama pada instansi lain, terutama swasta.

“Jika melihat angka anggaran pada dinas tersebut dengan harga pembanding yang kami dapatkan, maka ada indikasi harga tersebut di-mark up karena selisihnya cukup besar. ” papar Hambali.

Baca Juga :  Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Gorontalo Siap Tertibkan PETI di Seluruh Wilayah

Provider penyedia layanan internet nantinya tentu menjadi pintu informasi, berapa anggaran yang masuk ke instansi terkait. “Sekarang sudah era transparansi langsung atau tidak langsung, sulit untuk memanipulasi anggaran karena terkait pajak-pajak yang harus dibayar. Kecuali sengaja dilakukan secara fiktif dan manipulatif.” tambah Hambali. (TIM).

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dengan Penyelidikan Intensif Seorang Pria Berhasil Di Cokol Unit Reskrim Polsek Bonai DS Di SPBU Pertamina Bengkalis

Berita Utama

Polsek Cipanas Gerak Cepat Amankan Terduga Penipuan Konsumen Dealer BBM Cipanas

Berita Utama

Bawa Sabu, Warga Lenteng Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Hukum dan Kriminal

Kapolsek Indrapura Mengamankan Pelaku Pembongkar Toko Terjerat Pasal 363 KUHP

Hukum dan Kriminal

Personil Polsek Indrapura Ringkus Seorang Pria Yang Mencuri Disebuah Mobil Truk

Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Modus Dalam Kancing Gaun Pengantin

Bandar Lampung

Polres Lampung Selatan Amankan Empat Pelaku Judi

Hukum dan Kriminal

Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Merbau Mataram