DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 17 Desember 2022 - 11:31 WIB

Pelapor DJPL ke KPK Melakukan Investigasi Lapangan, Bekas Tambang Rusak Parah

MediaKompasNews.Com,- Kepri – Pelapor Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan DJPL) pascatambang di Pulau Bintan ke KPK melakukan investigasi Lapangan untuk membuktikan bahwa bekas galian tambang memang ditelantarkan oleh pengusaha dan pemerintah setempat. Kegiatan tambang bauksit dan pasir kuarsa di Bintan paling besar terjadi dalam kurun waktu 2010-2016.

Penelantaran lokasi bekas tambang yang rusak parah itu menjadi pertanyaan besar, karena perusahaan telah meletakkan setoran DJPL untuk reklamasi dan rehabilitasi lingkungan pasca tambang. Meskipun ada penarikan dana DJPL oleh perusahaan, faktanya di lapangan lokasi bekas tambang masih tetap rusak parah.

Untuk membuktikan kondisi di lapangan terhadap dugaan penyelewengan dana DJPL pascatambang itu, pelapor dugaan korupsi dana DJPL, Cak Ta’in Komari SS dan Syarial Lubis melakukan investigasi Lapangan pada Sabtu 17 Desember 2022.

Baca Juga :  Mantap, Pelaku Judi Online Berhasil Di Bekuk Sat Reskrim Polres Lebak

“Kami melakukan investigasi Lapangan untuk membuktikan apakah perusahaan tambang telah melakukan reklamasi dan rehabilitasi lingkungan atau belum, karena dana DJPL pascatambang sudah dilakukan penarikan beberapa kali,” kata Cak Ta’in.

Menurut Cak Ta’in, informasi tentang dugaan korupsi dana DJPL pascatambang itu juga perlu didukung fakta -fakta di lapangan guna memperkuat bukti laporan. “Sesuai laporan kami menduga mantan Bupati Bintan, yang kini menjabat Gubernur Kepri, diduga melanggar pasal 2,3,8 dan 9 UU No 31 tahun 1998 Jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Unsur pidananya menurut kami sangat memenuhi pasal-pasal tersebut, alat bukti kan juga diperkuat. Untuk itulah kami melakukan investigasi Lapangan,” jelasnya.

Syarial Lubis yang dalam laporannya mengkuasakan kepada Pengacara Hambali Hutasuhut SH menambahkan bahwa apa yang dilaporkan ke KPK, Bareskrim dan Kejaksaan Agung itu tidak main-main. “Laporan itu sangat serius, untuk membuktikan nya kami siap bekerja sama dan koordinasi dengan semua aparat penegak hukum. Salah satunya mencari bukti tambahan yan cukup untuk sebuah proses hukum,” terang Lubis.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

Dari hasil pemantauan di lapangan terhadap lokasi lahan bekas tambang bauksit milik PT. Bintan Cahaya Terang di Sei Enam Bintan memperlihatkan kondisi yang rusak parah. Tanah yang gundul dan kolam yang mengangah. Tidak ada tanda-tanda dilakukan reklamasi ataupun reboisasi di bekas tambang tersebut.

Pemandangan yang sama juga terjadi di bekas tambang seputar Wacopek Dompak. Parahnya, ditemukan reklamasi dan reboisasi pura-pura. Di mana lokasi bekas tambang jika dilihat dari sisi jalan nampak sejajar bahkan lebih tinggi, begitu juga dengan reboisasi yang menampakkan pepohonan tersusun rapi tiga empat baris. Faktanya di belakang itu, setelah ditelusuri, ditemukan tanah curam dan kolam yang dalam bekas tambang.

Baca Juga :  Polsek Cikande Polres Serang Amankan Pelaku Modus Ganjal ATM

Lokasi yang juga sempat disamperin tim investigasi pelapor dugaan korupsi yakni bekas tambang di seputar Tembeling Kec. Teluk Bintan oleh PT. Gunung Sion dan PT. Gunung Bintang Abadi.

Pulau Telang, Sei Enam, bahkan hampir tenggelam. Kerusakan sangat parah nampak di lokasi bekas tambang dan seolah tidak ada kepedulian perusahaan penambang sama sekali. “Jika tidak ada tindakan serius dari aparat penegak hukum, pulau itu bisa hilang. Hanyut ke dasar lautan.” tegas Cak Ta’in. (TIM)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Pengadaan Mebel SMP Kota Tangerang Disorot — Kabid SMP Bungkam, LBH Fatomy Angkat Bicara

Berita Utama

Polres Tegal Kota, Amankan Puluhan Remaja Yang Hendak Tawuran

Hukum dan Kriminal

Pembangunan TPT Dan Paving Block di Desa Pasir Gintung Berjalan Dengan Lancar

Hukum dan Kriminal

 Diduga Penyaluran Bantuan Non Tunai (BPNT) Di Desa Cigoong Utara Di Giring Ke Para RT Setempat Oleh Agen E-Warung

Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Kota Tangerang, Delapan Orang Diamankan

Hukum dan Kriminal

Kapolsek Indrapura Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Berita Utama

Apresiasi Kinerja Polri,Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi Di Tangkap Sat Reskrim Polres Lebak