Selasa, September 26, 2023
  • REDAKSI
  • Pedoman Cyber
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Transaksi Sabu di Pasar Malam Pria asal Klaten Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep

by Redaksimkn
Juli 20, 2022
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal
0
Transaksi Sabu di Pasar Malam Pria asal Klaten Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Nuryadi (37) Warga Desa Krajan Jomboran, Kecamatan Klaten tengah, Kabupaten Klaten. Di ciduk Satresnarkoba Polres Sumenep didalam stand pakaian pasar malam yang terletak di lapangan sepak bola Desa Banaresep Timur, Kec. Lenteng, Kab. Sumenep. Sekitar pukul 22.30 Wib.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menceritakan, kejadian berawal saat anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, menerima informasi dari masyarakat bahwa Nuryadi hendak transaksi sabu ditempat tersebut.

Baca Juga :  Peringati Hari Buruh, Ketua MPR RI Bamsoet Buka Jakarta Mods May Day 2023, Satu Vespa Sejuta Saudara

Related posts

Pejabat Pemerintah dan Wakil Ketua DPRD Hadiri Final Turnamen BuluTangkis Antar RW

Pejabat Pemerintah dan Wakil Ketua DPRD Hadiri Final Turnamen BuluTangkis Antar RW

September 26, 2023
Cegah Penyalahgunaan Senpi Dinas, Polres Tegal Kota Gelar Tes Psikologi Bagi Anggota

Cegah Penyalahgunaan Senpi Dinas, Polres Tegal Kota Gelar Tes Psikologi Bagi Anggota

September 26, 2023

Pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap
N dan ditemukan barang bukti berupa 1(satu) pocket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,70 gram serta 1(satu) unit handphone merek OPPO A12 warna hitam yang dipergunakan tersangka untuk melakukan transaksi. Selasa,19/07/2022. Jelasnya.

Baca Juga :  Vokalis Setia Band Apresiasi Kinerja Kepolisian atas Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Undang undang Narkotika jenis sabu, sebagaimana dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Pungkasnya.

(Hairul)

Baca Juga :  Besok, Lintas Elemen Gelar Kirab Merah Putih untuk Menjunjung Persatuan
Previous Post

Apel Pagi Tanggap Bencana, Kakanwil : “Pastikan Safety and Security”

Next Post

Babinsa Komsos dengan Petani Sayur di Desa Binaan

Next Post
Babinsa Komsos dengan Petani Sayur di Desa Binaan

Babinsa Komsos dengan Petani Sayur di Desa Binaan

POPULAR NEWS

  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3  P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PASKIBRA SMPN 3 Pajangan Sukses Laksanakan Tugas Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATLET CABOR BELADIRI Tuntut Hak hukum dan Pemulihan Nama Baik Melalui Pengacaranya Atas Dugaan Perlakuan Sewenang-wenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMAN 2 Bantul Sukses Gelar Carnaval Panen Karya Projek#3 di Jalan Maliboro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Selisih Faham Seorang Guru SD di Warunggunung Aniaya Teman Satu Profesinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Cyber
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In