LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 6 Oktober 2022 - 08:49 WIB

Korban Pencabulan Hilang Secara Mendadak dan Menjadi Tanda Tanya Besar

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di bawah Umur yang sudah memasuki tahap Konfrontir pada Selasa (04/10/2022) di PPA Polres Cirebon Kota, namun semenjak malam sebelum hari Konfrontir Korban “KSH” tidak diketahui keberadaanya alias Hilang dan menjadi tanda tanya besar.

Korban “KSH” baik Orangtua Korban maupun Tetangga Korban tidak mengetahui keberadaanya, sampai pada hari Konfrontir juga masih belum juga ada kabar akan keberadaan Korban, sehingga pada Rabu (05/10/2022) Orangtua Korban “IW” melaporkan kehilangan Anaknya di Polres Cirebon Kota.

Baca Juga :  Polri Buru KKB Papua Pembunuh Pendeta dan 9 Warga

Kuasa Hukum Korban,Sapto Wibowo.S.SH kepada Media menjelaskan, bahwa sejak Senin malam Korban “KSH” sudah tidak diketahui keberadaanya atau mendadak hilang.

“Padahal besoknya Korban akan dilakukan proses pemeriksaan atau Konfrontir di PPA Polres Cirebon Kota”, papar Sapto Wibowo, Rabu (5/10) di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon.

Sapto Wibowo menerangkan, disinyalir ada aktor Intelektual yang membuat hilangnya Korban.

Baca Juga :  Imingi Korban Bisnis Tiket Kapal, Seorang IRT Diamankan Polisi

“Tanda tanya besar buat saya kenapa Korban bisa hilang karena sepanjang saya menangani perkara baru kali ini mengalami kejadian seperti ini”,

“Saya tidak menuduh pada seseorang karena hilangnya klien kami diduga ada aktor intelektualnya dan akan saya usut Tuntas”, tegasnya.

Kasus ini masih terus berjalan, kata Sapto, sedangkan inisial “A” yang diduga turut serta dalam kasus pencabulan Anak dibawah Umur statusnya masih menjadi saksi.

Baca Juga :  Polres Jakpus Gagalkan Pengedaran 22 Kg Sabu dengan Sandi Burung Terbang

Sapto Wibowo menambahkan, bahwa dalam waktu dekat akan mengunjungi KPAID dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

“Karena kami memang butuh kedua Lembaga tersebut”, ucapnya

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Sat Resnarkoba Polresta Cirebon Bongkar Bunker Miras di Lemahabang

Berita Utama

Sikap Arogan dan Intimidasi, Oknum Jurusita Menunjukkan Ketidaktransparansi Peradilan

Hukum dan Kriminal

Para Pelajar Aksi Tawuran di Amankan Polres Metro Kota Tangerang

Berita Utama

Transaksi Sabu di Pasar Malam Pria asal Klaten Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep

Berita Utama

Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

Hukum dan Kriminal

24 Pelaku Perjudian Diamankan Polisi, Tindak Lanjuti Perintah Kapolda Banten

Berita Utama

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Pelaku Curas

Berita Utama

Korban Penipuan Keluhkan Penanganan Polres Metro Tangerang Kota yang Terkesan Lamban