DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 6 Oktober 2022 - 08:49 WIB

Korban Pencabulan Hilang Secara Mendadak dan Menjadi Tanda Tanya Besar

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di bawah Umur yang sudah memasuki tahap Konfrontir pada Selasa (04/10/2022) di PPA Polres Cirebon Kota, namun semenjak malam sebelum hari Konfrontir Korban “KSH” tidak diketahui keberadaanya alias Hilang dan menjadi tanda tanya besar.

Korban “KSH” baik Orangtua Korban maupun Tetangga Korban tidak mengetahui keberadaanya, sampai pada hari Konfrontir juga masih belum juga ada kabar akan keberadaan Korban, sehingga pada Rabu (05/10/2022) Orangtua Korban “IW” melaporkan kehilangan Anaknya di Polres Cirebon Kota.

Baca Juga :  PTTUN Batalkan Ijin Pertambangan Primkopal Lanal Babel, Jika Kembali Bekerja Dianggap Ilegal

Kuasa Hukum Korban,Sapto Wibowo.S.SH kepada Media menjelaskan, bahwa sejak Senin malam Korban “KSH” sudah tidak diketahui keberadaanya atau mendadak hilang.

“Padahal besoknya Korban akan dilakukan proses pemeriksaan atau Konfrontir di PPA Polres Cirebon Kota”, papar Sapto Wibowo, Rabu (5/10) di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon.

Sapto Wibowo menerangkan, disinyalir ada aktor Intelektual yang membuat hilangnya Korban.

Baca Juga :  Miris, Tak Terima Ditolak Hubungan Badan Diduga Oknum ASN Kementerian RI Lakukan KDRT di Kota Bekasi

“Tanda tanya besar buat saya kenapa Korban bisa hilang karena sepanjang saya menangani perkara baru kali ini mengalami kejadian seperti ini”,

“Saya tidak menuduh pada seseorang karena hilangnya klien kami diduga ada aktor intelektualnya dan akan saya usut Tuntas”, tegasnya.

Kasus ini masih terus berjalan, kata Sapto, sedangkan inisial “A” yang diduga turut serta dalam kasus pencabulan Anak dibawah Umur statusnya masih menjadi saksi.

Baca Juga :  Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Sapto Wibowo menambahkan, bahwa dalam waktu dekat akan mengunjungi KPAID dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

“Karena kami memang butuh kedua Lembaga tersebut”, ucapnya

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kadispenad: Kembali Ukir Prestasi Satgas Pamtas RI-MLY gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

Bekasi

Diduga Salah Satu staf Redaksi RN, Jadi Kacung Mafia Solar di Cikarang

Berita Utama

Teror Kekerasan di Permukiman: Pria Tanah Tinggi Jadi Korban Pengeroyokan Massal

Hukum dan Kriminal

Ribuan Obat Tanpa Izin Edar dan Puluhan Botol Miras berhasil diamankan Polres Lebak

Berita Utama

IPW Patut Pertanyakan Kinerja APH Polres Sukabumi

Hukum dan Kriminal

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Team Unit Reskrim Polsek Cibadak

Hukum dan Kriminal

Diduga Asal-Asalan, LMP Marcab Lebak Sikapi Proyek Sarpras Desa di Kecamatan Sajira Lebak

Berita Utama

Polsek Rambah Hilir Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor