LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 6 Oktober 2022 - 08:49 WIB

Korban Pencabulan Hilang Secara Mendadak dan Menjadi Tanda Tanya Besar

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di bawah Umur yang sudah memasuki tahap Konfrontir pada Selasa (04/10/2022) di PPA Polres Cirebon Kota, namun semenjak malam sebelum hari Konfrontir Korban “KSH” tidak diketahui keberadaanya alias Hilang dan menjadi tanda tanya besar.

Korban “KSH” baik Orangtua Korban maupun Tetangga Korban tidak mengetahui keberadaanya, sampai pada hari Konfrontir juga masih belum juga ada kabar akan keberadaan Korban, sehingga pada Rabu (05/10/2022) Orangtua Korban “IW” melaporkan kehilangan Anaknya di Polres Cirebon Kota.

Baca Juga :  Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Seberat 3,3 Kilogram Sabu dan Amankan Rp 1 Miliar Tindak Pidana Pencucian Uang

Kuasa Hukum Korban,Sapto Wibowo.S.SH kepada Media menjelaskan, bahwa sejak Senin malam Korban “KSH” sudah tidak diketahui keberadaanya atau mendadak hilang.

“Padahal besoknya Korban akan dilakukan proses pemeriksaan atau Konfrontir di PPA Polres Cirebon Kota”, papar Sapto Wibowo, Rabu (5/10) di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon.

Sapto Wibowo menerangkan, disinyalir ada aktor Intelektual yang membuat hilangnya Korban.

Baca Juga :  Demi Beli Narkoba, Dua Pria Asal Bengkalis ini Tega Merampas HP Pasien Sedang Dirawat di Rohul

“Tanda tanya besar buat saya kenapa Korban bisa hilang karena sepanjang saya menangani perkara baru kali ini mengalami kejadian seperti ini”,

“Saya tidak menuduh pada seseorang karena hilangnya klien kami diduga ada aktor intelektualnya dan akan saya usut Tuntas”, tegasnya.

Kasus ini masih terus berjalan, kata Sapto, sedangkan inisial “A” yang diduga turut serta dalam kasus pencabulan Anak dibawah Umur statusnya masih menjadi saksi.

Baca Juga :  AKP Repelita Ginting Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap Dengan 24 Paket Sabu

Sapto Wibowo menambahkan, bahwa dalam waktu dekat akan mengunjungi KPAID dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

“Karena kami memang butuh kedua Lembaga tersebut”, ucapnya

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Jaringan Bobol Minimarket

Hukum dan Kriminal

Deninteldam I/BB Berhasil Temukan Gudang Pengoplosan Ribuan Sak Pupuk Ilegal

Hukum dan Kriminal

Viral Berita Pelaku Pencabulan Yang Belum Ditangkap, Polsek Pesisir Utara Polres Lampung Barat Berikan Penjelasan

Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Modus Dalam Kancing Gaun Pengantin

Hukum dan Kriminal

Teguh Budiarso, Segel Tiga Batching Plant Yang Tak Berijin Di Pantura

Berita Utama

Pencuri Sepada Motor Mengunakan Kunci Leter T di Rohul Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambusai

Hukum dan Kriminal

Pemdes Neglasari, Cibeber, Lebak, Tertibkan Ilegal Mining dan Larang Penggunaan Zat Kimia B3

Berita Utama

Transaksi Sabu di Pasar Malam Pria asal Klaten Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep