DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Polres Rokan Hulu

Jumat, 18 Agustus 2023 - 00:43 WIB

Hari Kemerdekaan RI,Maling Sapi Tak Berkutik Saat Di Tangkap Dengan Team Resmob Polres Rohul,Dua Lainnya DPO

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Momentum HUT Kemerdekaan RI ke 78 Tahun 2023, Seorang Pria terlibat dugaan kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian Ternak (Curnak) tak berkutik saat diburu serta diciduk Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) di Semak-blukar, sementara Dua rekannya melarikan diri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka, Seorang Pria asal Desa Helolotan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara inisial SUP (47),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH.

Lanjut, AKP Dr Raja, Pria itu ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Semak-semak Dusun Simpang Merbau, Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rohul, Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 07.00 Wib

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar Gelar Aksi Demo di Depan Markas Polda Kalbar Desak Segera Tangkap Rocky Gerung, Ini Tanggapan Polda Kalbar

“Sedangkan Korban RA (31), sementara Saksi SUT (36) dan KUN (53), untuk Barang Bukti berupa Satu Ekor Sapi warna Hitam ran Satu Unit Mobil Grand Max warna Hitam dengan No Pol BM 8697 ZA,” rinci Kasat Reskrimsus Polres Rohul.

AKP Dr Raja menjelaskan, Seorang Pria atau Korbannya mendapat telpon dari SUT Sapi miliknya di kebun telah hilang

Setelah itu, Pelapor langsung ke lokasi kebun dan melakukan pengecekan dan benar Sapi sudah tidak ada di lokasi Kebun

Baca Juga :  Kapolda Jabar Kunjungan Kerja Di Polres Majalengka Dalam Rangka Syukuran HUT Lantas Ke 67

Pelapor bersama SUT berusaha mencari di sekitar Kebun, namun tidak ditemukan, atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke Polres Rohul guna proses hukum lebih lanjut.

Masih AKP Dr Raja menerangkan, Team Resmob Sat Reskrim mendapatkan informasi tentang adanya salah Mobil membawa angkutan yang mencurigakan.

Pada saat bersamaan Team Resmob Resmob Polres Rohul, sedang melakukan patroli di Daerah Kecamatan Kuntodarussalam.

Ketika itu, Team Resmob menemukan mobil yang dicurigai tersebut, Polisi mencoba untuk memberhentikan Mobil Grand Max tersebut.

Sempat terjadi perlawanan dari Tiga Pelaku dengan cara mempercepat lajunya mobil tersebut dan secara spontan.

Baca Juga :  Kunjungan Calon Paskibraka tingkat Kab. Lebak tahun 2022 ke Polres Lebak

Ke Tiga Pelaku inisial I (DPO) yang juga Pemilik Mobil Grand Max), SUP (Pelaku yang diamankan red-), dan H (DPO) langsung melarikan diri ke dalam semak-blukar.

Team Resmob, langsung melakukan penyisiran di seputaran TKP di Daerah Simpang Jalan Lingkar Kuntodarussalam.

Pada akhirnya, Team berhasil menemukan Seorang dari ke Tiga Pelaku berinisial SUP, sedang bersembunyi di semak-semak di Seputaran TKP Simpang Jalan Lingkar Kecamatan Kuntodarussalam.

“Team Resmob membawa diduga Pelaku beserta Barang bukti ke Mapolres Rohul guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Dr Raja mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Banten

Pemerhati Hukum Desak Kapolda Banten Agar Memberantas Mafia Obat Golongan G

Berita Utama

Kanca BRI Tangerang Bagikan 1000 Paket Sembako ‘Berbagi Kebahagiaan Bulan Ramadan 1444 H

Berita Utama

Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Sidoarjo

Bandar Lampung

Perkuat Sinergitas, Koramil 421-03/Penengahan Bersama Polsek Panengahan Bagikan Takjil Kepada Warga

Berita Utama

Buka Rapim Kemhan 2023, Presiden: Informasi Intelijen Kunci Hadapi Instabilitas Global

Berita Utama

Pantau Pilkades Di Kabupaten Lebak, Danrem 064/MY Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Utama

Kasad Cek Kesiapan Akhir Pos Komando Kesehatan G20 Bali

Berita Utama

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menlu Turki, Bahas Kerja Sama Pertahanan