LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Polres Rokan Hulu

Jumat, 18 Agustus 2023 - 00:43 WIB

Hari Kemerdekaan RI,Maling Sapi Tak Berkutik Saat Di Tangkap Dengan Team Resmob Polres Rohul,Dua Lainnya DPO

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Momentum HUT Kemerdekaan RI ke 78 Tahun 2023, Seorang Pria terlibat dugaan kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian Ternak (Curnak) tak berkutik saat diburu serta diciduk Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) di Semak-blukar, sementara Dua rekannya melarikan diri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka, Seorang Pria asal Desa Helolotan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara inisial SUP (47),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH.

Lanjut, AKP Dr Raja, Pria itu ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Semak-semak Dusun Simpang Merbau, Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rohul, Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 07.00 Wib

Baca Juga :  Viral Video Syur Oknum Kepala Desa Menuai Kritisi Berbagai Kalangan di Kabupaten Lebak

“Sedangkan Korban RA (31), sementara Saksi SUT (36) dan KUN (53), untuk Barang Bukti berupa Satu Ekor Sapi warna Hitam ran Satu Unit Mobil Grand Max warna Hitam dengan No Pol BM 8697 ZA,” rinci Kasat Reskrimsus Polres Rohul.

AKP Dr Raja menjelaskan, Seorang Pria atau Korbannya mendapat telpon dari SUT Sapi miliknya di kebun telah hilang

Setelah itu, Pelapor langsung ke lokasi kebun dan melakukan pengecekan dan benar Sapi sudah tidak ada di lokasi Kebun

Baca Juga :  Polsek Ujung Batu Bersinergi Dengan Koramil 08 Tandun

Pelapor bersama SUT berusaha mencari di sekitar Kebun, namun tidak ditemukan, atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke Polres Rohul guna proses hukum lebih lanjut.

Masih AKP Dr Raja menerangkan, Team Resmob Sat Reskrim mendapatkan informasi tentang adanya salah Mobil membawa angkutan yang mencurigakan.

Pada saat bersamaan Team Resmob Resmob Polres Rohul, sedang melakukan patroli di Daerah Kecamatan Kuntodarussalam.

Ketika itu, Team Resmob menemukan mobil yang dicurigai tersebut, Polisi mencoba untuk memberhentikan Mobil Grand Max tersebut.

Sempat terjadi perlawanan dari Tiga Pelaku dengan cara mempercepat lajunya mobil tersebut dan secara spontan.

Baca Juga :  Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2021 Diduga Dilanggar SPBU 34.135.01, Condet Jakarta Timur

Ke Tiga Pelaku inisial I (DPO) yang juga Pemilik Mobil Grand Max), SUP (Pelaku yang diamankan red-), dan H (DPO) langsung melarikan diri ke dalam semak-blukar.

Team Resmob, langsung melakukan penyisiran di seputaran TKP di Daerah Simpang Jalan Lingkar Kuntodarussalam.

Pada akhirnya, Team berhasil menemukan Seorang dari ke Tiga Pelaku berinisial SUP, sedang bersembunyi di semak-semak di Seputaran TKP Simpang Jalan Lingkar Kecamatan Kuntodarussalam.

“Team Resmob membawa diduga Pelaku beserta Barang bukti ke Mapolres Rohul guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Dr Raja mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua Join Rohul Palasroha Tampubolon Temu Ramah Dengan Ketua DPW Provinsi

Berita Utama

KPK Kunjungi Kantor SMSI Pusat, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi

Batu Bara

Sekdes Dahari Selebar, Arogan Halangi Wartawan Sembari Bawa Preman Untuk Ngusir Wartawan

Berita Utama

Kecelakaan Kembali Terjadi Mobil Truk Fuso Terguling Di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Sebelas Duta Besar Negara Sahabat

Berita Utama

Sambut Tahun Baru 1444 H, FSTP Santuni Ribuan Anak Yatim Piatu

Berita Utama

KPU Kota Tangerang, Digeruduk Ratusan SMK Excellent Dan SMAN 7 Kota Tangerang Untuk Kunjungi RPP

Berita Utama

M.Firdaus Oiwobo.SH Sang Pengacara Cowboy, Salah Satu Pengacara yang Diperhitungkan di Kancah Nasional