DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal / Polresta Lampung Selatan

Kamis, 27 Juli 2023 - 08:35 WIB

Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Merbau Mataram

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Polsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Desa Karang Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (25/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang diamankan Polsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung yakni MH (44) warga Jalan Soekarno Hatta, Gg Pancur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang Bandar Lampung, AP (30) warga Jalan Soekarno Hatta, Gg Pancur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang Bandar Lampung dan A (30) warga Jalan Soekarno Hatta Gg Pancur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Para Pelajar Aksi Tawuran di Amankan Polres Metro Kota Tangerang

Kapolsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung Iptu Benny Ariawan membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan diwilayahnya.

“Selasa (25/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Luth Hamdan di Jalan Raya, Desa Karang Jaya, Kecamatan Merbau Mataram,” kata Benny, Kamis (27/7/2023).

“Pelaku menggunakan sepeda motor yamaha Vixion warna Putih yang dikendarai oleh pelaku A sedangkan pelaku MH dan pelaku AP menggunakan sepeda motor Honda Beat Warna merah,” kata Benny.

Baca Juga :  Viral, Pelaku pencurian Di Mall Puri di Kembangan Ditangkap Polisi

Lalu, pelaku Anton langsung menghadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan sepeda yamaha Vixion setelah korban berhenti pelaku yang bernama MH langsung menodong senjata tajam jenis pisau kearah korban, sedangkan pelaku AP langsung merampas tas selempang warna coklat dari badan Korban sampai tali tas terputus dan merampas koper warna hijau milik korban.

Setelah dilakukan pengejaran oleh warga, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah yang dikendarai oleh pelaku MH dan AP terjatuh dari kendaraan dan berhasil diamankan oleh warga, sedangkan, pelaku inisial A berhasil melarikan diri mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian barang berupa satu tas selempang warna coklat dan uang sebesar Rp 2 juta.

Baca Juga :  Masyarakat Merasa Bodoh dengan Terjadinya Dugaan Pemerkosaan Dibawah Umur

Para pelaku kemudian diamankan ke Polsek Merbau Mataram guna untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Benny mengatakan, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP. ( Nasuki)
Sumber : Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Unit Resum Polres Batu Bara Ringkus Bandar Judi Togel

Hukum dan Kriminal

Polsek Pancoran Mengamankan 3 Pelajar Hendak Melakukan Tawuran

Hukum dan Kriminal

Hoax Vidio Percobaan Penculikan Anak Natar Lamsel. Polsek Natar : Wanita ini Alami Depresi

Hukum dan Kriminal

Pemdes Neglasari, Cibeber, Lebak, Tertibkan Ilegal Mining dan Larang Penggunaan Zat Kimia B3

Hukum dan Kriminal

Polsek Katibung Amankan Pria Durhaka..!! Setubuhi Ibu dan Adik Kandung

Berita Utama

Gara Gara Membawa Sabu, Pemuda di Gelandang Polsek Katibung

Banten

Buntut Kasus Napi Lapas Kelas 1 Tangerang Kendalikan Pengiriman Sabu 2 Kg

Berita Utama

Disegel Tapi Tetap Dibangun, Ada Apa di Imam Bonjol Tangerang?