LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:04 WIB

Gudang PT. SGB Panongan Jalan Terus, Plang Nihil–Pajak Dipertanyakan, Polisi Dilibatkan

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Aktivitas Gudang PT. Sentral Global Buana (SGB) yang berlokasi di Jl. Raya Rancaiyuh, Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, kini menuai sorotan tajam. Laporan Informasi (LI) secara resmi telah disampaikan kepada Kanit Reskrim Polsek Panongan pada Minggu (11/01/2026) oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantauan Keadilan dan Negara (PKN).

LI tersebut disampaikan oleh Sandi Ari B, selaku perwakilan LSM PKN, sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan pelanggaran administrasi, perpajakan, dan keselamatan kerja yang terjadi di lokasi gudang.

Konfirmasi penerimaan LI diperoleh melalui pesan WhatsApp dari Kanit Reskrim Polsek Panongan yang menjawab singkat namun tegas, “Siap”, menandakan laporan telah diterima pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemantauan langsung dan dokumentasi lapangan, tidak ditemukan plang atau papan informasi resmi usaha di area gudang. Padahal, identitas usaha merupakan kewajiban dasar bagi setiap badan usaha yang beroperasi secara sah.

Baca Juga :  Diduga Maraknya PJTKI, Bikin Bingung Tomas Desa Kalipasung

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: atas dasar izin apa gudang tersebut menjalankan aktivitasnya?

Dalam aktivitas distribusi barang, ditemukan dugaan tidak adanya surat jalan resmi, serta indikasi tidak terpenuhinya kewajiban pajak penjualan. Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai prinsip keadilan usaha.

Aspek keselamatan kerja juga menjadi sorotan. Sopir kendaraan operasional diduga tidak memiliki kelengkapan K3, di antaranya:

1. K3 Umum
2. K3 Fire

Padahal, standar keselamatan kerja merupakan syarat mutlak, bukan sekadar formalitas, terutama dalam aktivitas pergudangan dan distribusi yang memiliki risiko tinggi.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Dorong Ketahanan Pangan lewat Program Kemandirian Warga Binaan

Selain itu, Gudang PT. SGB juga diduga belum dapat menunjukkan legalitas dan sertifikasi usaha, meliputi:

1. Sertifikasi Tuang
2. ISO (Sistem Manajemen Mutu)
3. PKP (Pengusaha Kena Pajak)
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
5. KBLI yang sesuai, khususnya bidang usaha permigasan

Ironisnya, meskipun berbagai aspek tersebut dipertanyakan, aktivitas gudang terpantau tetap berjalan tanpa hambatan.

Aktivis masyarakat Tangerang, Iqbal Utama, S.Sos, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.

“Kalau sebuah gudang beroperasi tanpa plang, legalitas tidak jelas, pajak dipertanyakan, dan K3 sopir diduga tidak ada, ini bukan lagi urusan administrasi biasa. Ini menyangkut keselamatan publik dan potensi kerugian negara,” tegas Iqbal.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan.

Baca Juga :  Terima Delegasi Korea Selatan, Presiden Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi.

“Polisi harus segera turun ke lapangan dan mengecek semuanya. Jangan sampai hukum kalah oleh kepentingan usaha. Jika terbukti melanggar, operasional harus dihentikan,” tambahnya.

Jika dugaan tersebut terbukti, aktivitas Gudang PT. SGB berpotensi melanggar:

1. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
2. UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan
3. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
4. PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
5. UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

*Catatan Redaksi*
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Sentral Global Buana (SGB) belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Mar/Tim)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Curi Mobil Perusahaan, Seorang Pria Dibekuk Polsek Cikupa Polresta Tangerang

Berita Utama

Kebersamaan Babinsa Koramil 414–04/Membalong, Gotong-royong Membantu Bangun Rumah Warga

Berita Utama

Komnas Perlindungan Anak Desak Polres Sukabumi Menangkap HS Predator Kejahatan Seksual Di Sukabumi  

Berita Utama

Kapolri Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan

Berita Utama

Perkuat Kompetensi, WBP Lapas Rangkasbitung kembali dilatih Teknik Pemasangan Baja Ringan Lanjutan  

Berita Utama

Presiden Jokowi Hadiri Zayed Humanitarian Day di Surakarta

Berita Utama

Pemilihan Ketua RW 04 Mekarbakti Kecamatan Panongan Periode 2022-2025

Berita Utama

Dandim 0414/Belitung Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing Tahun 2022