DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal / kabupaten lebak

Sabtu, 3 Desember 2022 - 16:26 WIB

 Diduga Penyaluran Bantuan Non Tunai (BPNT) Di Desa Cigoong Utara Di Giring Ke Para RT Setempat Oleh Agen E-Warung

Mediakompasnews.ComLebak – Diduga penyaluran bantuan pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cigoong Utara Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak yang dibagikan oleh oknum Ketua RT kepada warganya (29/11/2022)

Beberapa warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa adanya Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp.600.000,untuk tiga bulan yaitu di Oktober,November dan Desember untuk dibelanjakan Rp.400.000 yang tadinya pencairan melalui juru bayar dari pihak PT POS INDONESIA di Desa Cigoong Utara,

Baca Juga :  Polsek Panongan Polresta Tangerang Berhasil Mengungkap Praktik Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Ukuran 3 dan 12 Kilogram

Kami saat pulang ke rumah lalu oknum Ketua RT mengarahkan kami untuk mengambil atau menebus sembako sebesar Rp.400.000 sebelum sembako di bagikan dan ada salah satu warga mengumumkan melalui sepeker agar warga segera mengambil sembako ke rumah masing masing RT setempat,

Dan apabila warga tidak membeli sembako maka kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan di hilangkan atau di blokir Ucapnya,

Sembako yang di berikan kepada kami berupa beras 1karung merk Balon Udara ukuran 25 kg dan ayam putih 1ekor telur 1kg kacang tanah ¼ bawang merah ¼ seharga Rp.400.000, 2 pagu yang sudah di terima oleh kami dan itu pun tidak ada nota rincian harga langsung di globalkan saja seharusnya itu kan ada nota agar kami sebagai warga tau berapa harga-harga pokok sembako katanya

Baca Juga :  Kamp Banten Berikan Ucapan Selamat Atas di Lantiknya Musa S.Pd. Kades Depinitif, Menjadi Kepala Desa Cibungur Periode 2022-2028.  

Dan ini bisa diduga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan pada KPM bahkan diduga oknum RT dan Kades yang mewajibkan pada KPM agar membelanjakan uangnya senilai Rp.400.000 tuturnya

Hasil pantauan dari awak mediakompasnews.Com diduga di jadikan ajang mencari ke untungan pada penerima manfaat,

Untuk sementara ini masih dalam pantauan dan bahan evaluasi para media selaku kontrol sosial sehingga berita ini di terbitkan,ucap nya,”

Baca Juga :  Kapolri Diminta Tindak Tegas Oknum Polri Yang Tidak Punya Etika. Tiga Organisasi Pers Kecam Dugaan Tindakan Intimidasi ke Wartawan Oleh Aparat Kepolisian

Semoga untuk pemangku kebijakan bisa mengevaluasi ke Desa Desa agar masyarakat tidak ada pemaksaan dan merasa Terpaksa,

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Bandar Lampung

Empat Pelaku Curat di Ringkus Polisi Ini Penjelasannya…??? 

Berita Utama

Tersangka Kasus Pembunuhan, Tanpa Perlawanan Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam

Berita Utama

Jerat Dengan Money Laundering, Kapolda Banten : Berantas Judi Hingga Keakarnya

Berita Utama

Gerak Cepat Tim Res Narkoba Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba Di Gubuk Desa, Dua Tersangka Diamankan Beserta 32 Paket Sabu.

Hukum dan Kriminal

Kapolres Batu Bara Undang Awak Media Untuk Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022

Berita Utama

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Sumber Polresta Cirebon Amankan Miras Berbagai Merk

Berita Utama

Tinjau Misa di Dua Gereja, Danrem 064/MY Ucapkan Selamat Natal