DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal / kabupaten lebak

Sabtu, 3 Desember 2022 - 16:26 WIB

 Diduga Penyaluran Bantuan Non Tunai (BPNT) Di Desa Cigoong Utara Di Giring Ke Para RT Setempat Oleh Agen E-Warung

Mediakompasnews.ComLebak – Diduga penyaluran bantuan pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cigoong Utara Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak yang dibagikan oleh oknum Ketua RT kepada warganya (29/11/2022)

Beberapa warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa adanya Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp.600.000,untuk tiga bulan yaitu di Oktober,November dan Desember untuk dibelanjakan Rp.400.000 yang tadinya pencairan melalui juru bayar dari pihak PT POS INDONESIA di Desa Cigoong Utara,

Baca Juga :  Kapolres Lebak Hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Lebak ke-194 di Alun-alun Rangkasbitung

Kami saat pulang ke rumah lalu oknum Ketua RT mengarahkan kami untuk mengambil atau menebus sembako sebesar Rp.400.000 sebelum sembako di bagikan dan ada salah satu warga mengumumkan melalui sepeker agar warga segera mengambil sembako ke rumah masing masing RT setempat,

Dan apabila warga tidak membeli sembako maka kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan di hilangkan atau di blokir Ucapnya,

Sembako yang di berikan kepada kami berupa beras 1karung merk Balon Udara ukuran 25 kg dan ayam putih 1ekor telur 1kg kacang tanah ¼ bawang merah ¼ seharga Rp.400.000, 2 pagu yang sudah di terima oleh kami dan itu pun tidak ada nota rincian harga langsung di globalkan saja seharusnya itu kan ada nota agar kami sebagai warga tau berapa harga-harga pokok sembako katanya

Baca Juga :  Tim Tekab 308 Polsek Sragi Ringkus Lima Pelaku Maling Udang Di Tambak

Dan ini bisa diduga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan pada KPM bahkan diduga oknum RT dan Kades yang mewajibkan pada KPM agar membelanjakan uangnya senilai Rp.400.000 tuturnya

Hasil pantauan dari awak mediakompasnews.Com diduga di jadikan ajang mencari ke untungan pada penerima manfaat,

Untuk sementara ini masih dalam pantauan dan bahan evaluasi para media selaku kontrol sosial sehingga berita ini di terbitkan,ucap nya,”

Baca Juga :  Danrem 064/MY : Sukses Dan Jaya Selalu Brigif Mekanis Raider 14 Mandala Yudha

Semoga untuk pemangku kebijakan bisa mengevaluasi ke Desa Desa agar masyarakat tidak ada pemaksaan dan merasa Terpaksa,

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Pencuri Kantor Desa Aras di tangkap oleh Polsek indrapura

Hukum dan Kriminal

Satuan Resnarkoba Polres Pasbar Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Muara Kiawai

Hukum dan Kriminal

Polsek Cikande Polres Serang Amankan Pelaku Modus Ganjal ATM

Berita Utama

Wakil Bupati Lebak Menghadiri Sekaligus Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Green House di Pesantren Roudhotul Ikhsan

Hukum dan Kriminal

Beri Arahan Prajurit Yonif 642/Kps, Ini Penekanan Pangdam XII/Tpr

kabupaten lebak

Ketua Umum Partai Demokrat AHY Sholat Tarawih Bersama Ribuan Pendukungnya di Lebak

Berita Utama

kapolsek Warunggunung Polres Lebak beserta Panit II Binmas Menindaklanjuti Program Quick Wins Presisi Kapolri Sambangi Masyarkat

Hukum dan Kriminal

Dalam pengawasan Kantor Advokat, DPD PAN Sergai di Segel