DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 26 Mei 2023 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Kasus MDS dan SL Hengki Hari Ini Diserahkan ke Kejaksaan

Mediakompasnews.com – Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan berkas perkara kasus penganiayaan berat atas nama tersangka Mario Dandi dan Sean Lucas yang sudah dinyatakan lengkap atau p-21 oleh Kejaksaan akan diserahkan.

“Hari ini kami akan menyerahkan para tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke pihak Kejaksaan,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Pengedar Sabu Sistem Tempel dan COD

Hengki mengatakan, sebelumnya setelah ditetapkan tersangka pihaknya sudah menahan tersangka MDS selama total 94 hari dan SL selama 92 hari. Setelah melewati prosedur guna pelengkapan berkas, berkas dinyatakan lengkap.

“Ini berapa kali bolak-balik penyempurnaan berkas. Kita kembalian Kejaksaan terakhir pada tanggal sepuluh hari yang lalu. Alhamdulillah dua hari lalu sudah dinyatakan P-21 dan hari ini kami tahap dua terhadap dua tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap 2 Tersangka: Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH

Hengki menjelaskan, proses panjang pelengkapan berkas dilakukan penyidik agar berkas yang dikirim betul-betul lengkap. Sehingga diharapkan putusan yang seadil-adilnya.

“Tentunya memakan waktu yang cukup lama dalam hal ini yaitu dalam rangka kesempurnaan berkas perkara terhadap konstruksi pasal. Kita sempurnakan jangan sampai ada celah ya. Tentunya kita harapkan nantinya putusannya bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan kepastian hukum,” harapnya.

Baca Juga :  Transaksi Sabu di Pasar Malam Pria asal Klaten Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polres Empat Lawang, Polsek Muara Pinang Kembali Berhasil Amankan Tersangka Diduga Pengedar Narkotika

Hukum dan Kriminal

 Diduga Penyaluran Bantuan Non Tunai (BPNT) Di Desa Cigoong Utara Di Giring Ke Para RT Setempat Oleh Agen E-Warung

Hukum dan Kriminal

Wow,, Dalam Kurun Seminggu 3 DPO Ditangkap Kejati Kalbar

Hukum dan Kriminal

Kedapatan Miliki Shabu, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berita Dunia

Pangdam III/Siliwangi: Makanya Saya Yang Duluan Datang Untuk Segera Mengambil Keputusan

Berita Utama

Miliki Shabu, Dua Warga Malingping Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

Hukum dan Kriminal

Pria Berkumis Bersama Dua Ladies di Grebek Satpol PP di Kamar Kost Diduga Pesta Miras

Hukum dan Kriminal

Empat Pelaku Curat Di Ringkus Polisi Ini Penjelasannya