DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 26 Mei 2023 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Kasus MDS dan SL Hengki Hari Ini Diserahkan ke Kejaksaan

Mediakompasnews.com – Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan berkas perkara kasus penganiayaan berat atas nama tersangka Mario Dandi dan Sean Lucas yang sudah dinyatakan lengkap atau p-21 oleh Kejaksaan akan diserahkan.

“Hari ini kami akan menyerahkan para tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke pihak Kejaksaan,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga :  Seorang Pria Berinisial Ha Alias DN Di Rambah Samo Barat Diringkus Polisi

Hengki mengatakan, sebelumnya setelah ditetapkan tersangka pihaknya sudah menahan tersangka MDS selama total 94 hari dan SL selama 92 hari. Setelah melewati prosedur guna pelengkapan berkas, berkas dinyatakan lengkap.

“Ini berapa kali bolak-balik penyempurnaan berkas. Kita kembalian Kejaksaan terakhir pada tanggal sepuluh hari yang lalu. Alhamdulillah dua hari lalu sudah dinyatakan P-21 dan hari ini kami tahap dua terhadap dua tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Patroli Cipkon Polsek Jatiuwung Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cibodas

Hengki menjelaskan, proses panjang pelengkapan berkas dilakukan penyidik agar berkas yang dikirim betul-betul lengkap. Sehingga diharapkan putusan yang seadil-adilnya.

“Tentunya memakan waktu yang cukup lama dalam hal ini yaitu dalam rangka kesempurnaan berkas perkara terhadap konstruksi pasal. Kita sempurnakan jangan sampai ada celah ya. Tentunya kita harapkan nantinya putusannya bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan kepastian hukum,” harapnya.

Baca Juga :  Tegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Dishub Kota Tangerang Dan Polisi Gelar Razia Drum Truk

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kepergok: Mobil Siaga Desa Lembung Timur Mengangkut Minyak Pertalite Bersubsidi. Ayah Kepala Desa Lembung Timur, Marah Marah

Berita Utama

Polda Lampung Tuntas kan 3 Perkara Satwa Dilindung

Hukum dan Kriminal

Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Gorontalo Siap Tertibkan PETI di Seluruh Wilayah

Berita Utama

Kasus Dugaan Perencanaan Pengeroyokan dan Penganiayaan Oleh Beberapa Oknum

Berita Utama

AKP Repelita Ginting Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap Dengan 24 Paket Sabu

Hukum dan Kriminal

Ketum Ormas Jarum Minta Perda Tutup Galian Tanah

Berita Utama

Bandar Dan Pengedar Sabu Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Rohul

Bekasi

Diduga Salah Satu staf Redaksi RN, Jadi Kacung Mafia Solar di Cikarang