LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Sorotan / TNI/POLRI

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:42 WIB

Bandar Dan Pengedar Sabu Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Tak main-main, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul), Polda Riau, terus mengencarkan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika di Rohul.

Hal itu terlihat saat personel Satresnarkoba Polres Rohul berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga sebagi bandar dan pengedar narkotika.

Ketiga tersangka itu adalah, RH (31) yang merupakan bandar, F alias Ukon (23) sebagai pengedar dan EK alias Anto (42) juga sebagai pengedar.

Baca Juga :  Resmikan Jalan Akses Labuan Bajo-Golo Mori, Presiden: Dorong Pengembangan Kawasan

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting, menjelaskan, bahwa ketiga tersangka diamankan di sebuah pondok kebun kelapa sawit, Dusun II, Desa Batas Kecamatan Tambusai, Rohul.

“Penangkapan ini bermula atas adanya laporan masyarakat, bahwa di desa tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu. Nah, setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata benar, ketiganya sedang pesta sabu,” beber AKP Repelita, pada Jumat (17/5/2024).

AKP Repelita menambahkan, selain ketiga tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sabu seberat 23,76 gram dan pil ekstasi sebanyak 4 butir dengan berat kotor 1,40 gram.

Baca Juga :  Rp 4,2 Milyar SPK Fiktif Dari Kasus Dinkes Kabupaten Sukabumi

Dari ketiganya, lanjut Kasat, turut diamankan barang bukti berupa 10 paket sabu terbungkus plastik klip bening, 4 pil ekstasi terbungkus plastik klip bening, 4 pack plastik klip bening, 2 lembar tisu warna putih, 1 lembar plastik klip bening, ⁠1 bungkus kuaci warna merah, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 lembar uang pecahan Rp 100.000, 1 unit Handphone merk Oppo warna hitam, 1 buah kaca pirek berisikan sabu dan 1 buah alat hisap sabu atau bong,” terang AKP Repelita.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Beri Motivasi Siswa SMAN 1 Katibung

“Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka RH, bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari MR. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap MR, namun tidak diketemukan,” jelas AKP Repelita.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Daerah

Upaya Mendorong Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Melalui Diseminasi Audit Kasus Stunting

Berita Utama

Danrem 064/MY Dampingi Wapres KH Ma’ruf Amin Shalat Jum’at

Berita Utama

Laksanakan Gerebek Posyandu Kepala Dusun 04 Lebak Wangi

Daerah

Kegiatan Reses II anggota DPRD Pasaman, Yulius Erita Dari Fraksi PPP Sukses dan Meriah

TNI/POLRI

Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota Amankan 3 Pengedar Obat Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar

Berita Utama

Presiden Tinjau Kesiapan Sejumlah Tempat KTT ASEAN di Labuan Bajo

Kesehatan

Terapis Penyiksa Anak Di Kota Depok Terancam 15 Tahun Penjara

Batu Bara

Bahbinkamtibmas Polsek Medang Deras Tatap Muka Dengan Warga