LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Sorotan / TNI/POLRI

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:42 WIB

Bandar Dan Pengedar Sabu Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Tak main-main, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul), Polda Riau, terus mengencarkan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika di Rohul.

Hal itu terlihat saat personel Satresnarkoba Polres Rohul berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga sebagi bandar dan pengedar narkotika.

Ketiga tersangka itu adalah, RH (31) yang merupakan bandar, F alias Ukon (23) sebagai pengedar dan EK alias Anto (42) juga sebagai pengedar.

Baca Juga :  Bupati Nina Agustina Terima Penghargaan dari Kemenkumham Jabar

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting, menjelaskan, bahwa ketiga tersangka diamankan di sebuah pondok kebun kelapa sawit, Dusun II, Desa Batas Kecamatan Tambusai, Rohul.

“Penangkapan ini bermula atas adanya laporan masyarakat, bahwa di desa tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu. Nah, setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata benar, ketiganya sedang pesta sabu,” beber AKP Repelita, pada Jumat (17/5/2024).

AKP Repelita menambahkan, selain ketiga tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sabu seberat 23,76 gram dan pil ekstasi sebanyak 4 butir dengan berat kotor 1,40 gram.

Baca Juga :  Wabup Indra Gunawan Sematkan Tanda Wisuda Bagi 1443 Santri Dan Santriwati Wisuda Se Rohul

Dari ketiganya, lanjut Kasat, turut diamankan barang bukti berupa 10 paket sabu terbungkus plastik klip bening, 4 pil ekstasi terbungkus plastik klip bening, 4 pack plastik klip bening, 2 lembar tisu warna putih, 1 lembar plastik klip bening, ⁠1 bungkus kuaci warna merah, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 lembar uang pecahan Rp 100.000, 1 unit Handphone merk Oppo warna hitam, 1 buah kaca pirek berisikan sabu dan 1 buah alat hisap sabu atau bong,” terang AKP Repelita.

Baca Juga :  Silaturahmi Kapolda Metro Jaya dengan Pemimpin Redaksi

“Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka RH, bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari MR. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap MR, namun tidak diketemukan,” jelas AKP Repelita.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kasat Binmas Polres Lebak Polda Banten Pimpin Ops Bina Kusuma 2022

Berita Utama

Longsor di Jalan Raya Malang – Lumajang KM 55 Piket Nol Menutup Separuh Ruas Jalan

Berita Utama

GWI DKI Jakarta Audiensi Dengan Kesbangpol Jakarta Utara, Ini Tujuannya

Berita Utama

Pemerintah akan Evaluasi Pemberian Bebas Visa Kunjungan bagi 159 Negara

Hukum dan Kriminal

Pemanggilan Saksi Kasus Penganiayaan Wartawati di Polsek Cakung Jakarta Timur

TNI/POLRI

Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam VVIP Kunker RI-1, Simak Ini Amanat Pangdam IX/ Udayana yang dibacakan Danrem 161/ WS

Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Harapan Diamankan Polsek Merbau Mataram

Daerah

Pondok Psanteren Darul Muttaqin Kampung Silang Empat, Dua Koto Undang Masyarakat Untuk Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1444 H