LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 3 Desember 2022 - 05:03 WIB

Diduga Syarat Penyimpangan, Bumdes Banteng Jaya Desa Bandar Tengah Terus Disoal

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara – Sebelum disalurkan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), semua regulasi yang berkaitan dengan mekanisme penggunaan keuangan Bumdes telah diatur sedemikian rupa.

“Namun terlihat perbedaan yang sangat kontras terhadap pengelolaan keuangan Bumdes Banteng Jaya di Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, yang diduga syarat dengan Penyimpangan, sehingga terus disoal warga masyarakat.” Kata Sumber di Bandar Tengah, Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga :  Biaya Sewa Internet Diskominfo Kepri Anggarannya Diduga Di-mark up

Menurut Sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, bahwa Bumdes Banteng Jaya, telah mendapat penyertaan modal dari tahun 2017 dan tahun 2018 sekitar Rp 252 juta lebih dari Dana Desa.

“Dari angka Rp 252 juta itu, disinyalir tidak sedikitpun ada nilai tambah untuk desa. Yang lebih parah lagi hampir semua aset dikembalikan dalam kondisi rusak.

Tak hanya itu, dari mulai tahun 2017 sampai tahun 2022, diduga tidak ada laporan penggunaan keuangan Bumdes Banteng Jaya secara tertulis yang dapat dipertanggung jawabkan.” Jelas Sumber.

Baca Juga :  Teguh Budiarso, Segel Tiga Batching Plant Yang Tak Berijin Di Pantura

Sementara menurut sumber lain, bahwa aset Bumdes Banteng Jaya, yang berbentuk tratak dalam keadaan kontrak. Namun sipenerima kontrak tidak dapat diketahui identitasnya, terindikasi disembunyikan seperti kontrak dialam ghaib.

“Selain itu, sampai hari ini yang namanya Kantor Bumdes Banteng Jaya belum pernah kulihat di Desa Bandar Tengah.” Ungkap Sumber lain.

Sementara saat dikonfirmasi Ketua Bumdes Banteng Jaya berinisial (NK) by handphone mengatakan, “Kalau mesin foto copy bukan saya yang belanja melainkan bendahara, anak dari Mantan Kepala Desa.

Baca Juga :  Presiden LSM LRA Polisikan Sembilan PPNS Gakkum KLHK Kepri

Lanjut dia, soal uang Rp 100 juta untuk jual beli padi, itu belum diterima Bumdes dan uangnya dialihkan buat biaya covid. Kemudian supaya lebih jelas anda tanya saja sama Kepala Desa lama.” Kata NK singkat. (SY)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Korban Pencabulan Hilang Secara Mendadak dan Menjadi Tanda Tanya Besar

Hukum dan Kriminal

Jalan Kabupaten Yang Menghubungkan Simpang Tigo Andilan ke Kampung Simpang Dingin Rusak Parah Perlu Perbaikkan

Hukum dan Kriminal

Polsek Lima Puluh Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Berita Utama

Dalam Waktu Singkat; Polsek Ramba Samo Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Uang, Pelaku Diamankan Di Jambi.

Hukum dan Kriminal

Sembunyikan Ganja dalam Bungkus Rokok, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berita Utama

Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap 2 Tersangka: Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH

Hukum dan Kriminal

Wartawan Dikeroyok, Diduga Dibekingi Oknum TNI

Berita Utama

Modus dengan Surat Rekomendasi dari Desa untuk Petani, Disalahgunakan