LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 1 Desember 2022 - 01:36 WIB

Pulang Ronda Rudapaksa Wanita Bawah Umur, Di Bekuk Polsek Palas

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Unit Kriminal Polsek Palas Polres Lampung Selatan Polda Lampung mengamankan pelaku pencabulan T (40) Warga Bumidaya Kec. Palas Lampung Selatan. Rabu, 30/11/2022, sekira pukul 17.30 Wib.

“Pelaku diamankan karena telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang wanita dibawah umur MP (15) yang menginap dirumahnya di Desa Bumidaya Kec. Palas” Ujar Kapolsek Palas AKP Andi Yunara mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.

Baca Juga :  Polresta Metro Jakarta Barat Amankan Dua Orang Pemalak Sopir Travel Asal Cilacap

Perbuatan bejat pelaku bermula saat korban dan rekan prianya menginap di rumah pelaku T (40) Desa Bumidaya Kec. Palas, saat tengah malam pelaku yang baru pulang ronda malam menyuruh korban pindah dari kamar depan ke kamar belakang, karena takut lalu korban menuruti permintaan pelaku. Tidak disangka, tidak lama kemudian pelaku menyusul masuk ke kamar belakang dimana korban tidur dan merayu korban mengajak melakukan persetubuhan.

Baca Juga :  Tersangka Curat Sepeda Motor Diringkus Personil Polsek Tambusai

“pelaku kami amankan di Mapolsek Palas Polres Lampung Selatan Polda Lampung, untuk dilakukan penyidikan, mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kami jerat menggunakan Pasal 81 ayat 1 UU No.17 th 2016 tentang perubahan kedua UU No. 23 th 2002 Tentang Perlindungan Anak” tutup AKP Andi Yunara.

“kami dari kepolisian menghimbau kepada orang tua untuk dapat lebih memperhatikan pergaulan putra – putrinya, apalagi bila terjadi perubahan emosi, prilaku dan kebiasaan yang janggal, agar lebih mengamati mencari tahu penyebab sehingga bisa terhindar sejak dini dari prilaku menyimpang yang merugikan” Himbau Kapolsek Palas.
(Hms/Nasuki)

Baca Juga :  Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berupa isi Toko

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Pelaku Pencuri Rumah Kosong Di Gulung Polsek Jati Agung

Hukum dan Kriminal

Pemanggilan Saksi Kasus Penganiayaan Wartawati di Polsek Cakung Jakarta Timur

Hukum dan Kriminal

Polres Indramayu, Amankan Tiga Mucikari Prostitusi Online

Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berupa isi Toko

Hukum dan Kriminal

Warga Batang Kuis DS, Gegerkan Penemuan Mayat Yang Tinggal Tukang Belulang

Hukum dan Kriminal

Dugaan Pemerasan Oleh Empat Oknum Wartawan di Manado, Ini Sikap PJS Sulut

Berita Utama

Miliki Sabu 1,18 Gram, Raja Dijemput Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Hukum dan Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus 1.590 Butir Ekstacy