DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 1 Februari 2023 - 07:52 WIB

Dua Pelaku Curanmor berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Lebak

Mediakompasnews.com – Lebak – Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap Kasus Curanmor ( Pencurian Kendaraan Bermotor) di daerah hukum Polres Lebak.

Dua Pelaku HL (29) dan SA (26) berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak berikut barang bukti Empat (4) unit sepeda motor yaitu 1 (satu) unit Sp. Motor R2 Merk Honda Type Beat Cbs Warna Putih No. Pol : A-4907-OC, 1 (Satu) unit Sp. Motor R2 Merk Honda Beat Cbs Warna Merah , 1 (Satu) unit Sp. Motor R2 Merk Honda Beat Cbs,1 (satu) Unit Sp. Motor R2 Merk Honda Type Supra X 125 Warna Silver dan Kunci Letter T berikut Mata Kunci.

Baca Juga :  RS. Chevani Tebing Tinggi Terkait meninggal Pasien Belum ditangani Operasi

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.Tr.K mengatakan,
“Menindaklanjuti Atensi Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudi Heriyanto dan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH untuk menyikat habis pelaku kejahatan jalanan (street crime) yang meresahkan masyarakat, Sat Reskrim Polres Lebak bertindak cepat mengungkap kasus – kasus kejahatan jalanan khususnya pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum Polres Lebak,” Ujar Andi, Rabu (1/2/2023).

“Dari pengungkapan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak berhasil mengamankan Dua (2) orang pelaku HL (29) dan SA (26), empat (4) kendaraan R2, dan alat yang digunakan melakukan kejahatan berupa kunci letter T dan mata kunci,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wow,, Dalam Kurun Seminggu 3 DPO Ditangkap Kejati Kalbar

“Adapun kronologis pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan informasi pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 sekira pukul 23:00 wib ke Tim Opsnal, bahwa ada seseorang yang di duga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor R2 sedang membawa 1 (Satu) unit Sepeda Motor yang diduga hasil Curian,”Jelas Andi.

“Kemudian Tim Opsnal melaporkan ke saya serta melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah identitas Pelaku diketahui, setelah dilakukan penangkapan dan dari hasil interogasi Pelaku SA dan HL sudah melakukan tindak Pidana Curanmor sebanyak Empat (4) kali di Wilayah Kabupaten Lebak,” tambahnya.

Baca Juga :  Ditetapkan 3 Tersangka, Polres Rohul Ungkap Peristiwa Penemuan Mayat, Korban Sempat Setubuhi Pelaku Sebelum Meninggalkan Dunia

“Kedua Pelaku telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) yang terjadi Pada kamis (27 oktober 2022 ) di Kp. Bojong pintu Rt. 016 Rw. 001 ds selaraja Kec. Warunggunung Kab. Lebak,” Terang Andi.

Andi menegaskan,”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun,”

Terakhir, “Kami menghimbau kepada masyarakat agar ketika memakirkan kendaraannya gunakan kunci ganda, untuk Antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti Tindak Pidana Pencurian dan Tingkatkan pengamanan lingkungan sekitar dengan mengaktifkan kembali siskamling di Wilayah masing-masing,” imbaunya.(Bidhumas/M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kapolres Batu Bara Undang Awak Media Untuk Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022

Berita Utama

Wow Polsek Indrapura Kasih Hadiah Timah Panas kepada Jo

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 10 Pelaku Pemerasan Tamu Hotel di Kota Tangerang, Ini Modusnya

Berita Utama

Gudang DPR Kenanga Cipondoh, Diduga Dijadikan Pengoplosan Gas Elpiji

Hukum dan Kriminal

58 Jerigen Solar Subsidi Nelayan Disalahgunakan, Seorang Pemuda Diamankan Polres Lampung Selatan

Berita Utama

Hebat” Polres Metro Bekasi Berhasil Tangkap Terduga Penyiraman Air Keras Terhadap Istri dan Anaknya

Hukum dan Kriminal

Kapolri Diminta Tindak Tegas Oknum Polri Yang Tidak Punya Etika. Tiga Organisasi Pers Kecam Dugaan Tindakan Intimidasi ke Wartawan Oleh Aparat Kepolisian

Berita Utama

Perang Terhadap Narkoba, Kodam XII /TPR Kembali Gagalkan 12,9 Kg Sabu