Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Sempat Kelabui Polisi, Akhirnya Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Dapat Ditangkap

by Husaeri
April 30, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Sempat Kelabui Polisi, Akhirnya Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Dapat Ditangkap
0
SHARES
6
VIEWS

Mediakompasnews. com Kota Tegal – Polres Tegal Kota Polda Jateng, menggelar Konferensi Pers ungkap kasus penemuan mayat dalam karung. Bertempat di Lobby Mapolres pada Minggu (30/4/2023) pagi.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, MSi, menyampaikan, hari ini pihaknya menggelar konferensi pers ungkap kasus penemuan mayat yang terjadi di Wilayah Tegal Barat beberapa hari yang lalu.

Related posts

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Juni 3, 2025
Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Mei 9, 2025

Kapolres menjelaskan, kejadian berawal dari adanya penemuan mayat seorang laki-laki yang terbungkus karung pada Selasa (25/4/2023)siang. Yang sempat menggegerkan warga RT 04 RW 03 Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.

Baca Juga :  Layak Diapresiasi, Dipimpin Iptu Suheri Personil Polsek Tambusai Utara Dan Polres Rohul Tangkap Dua Bandar Sabu Dengan BB Ratusan Gram

Penemuan mayat tersebut berlokasi pada sebuah rumah milik seorang dokter. Korban kemungkinan sudah tewas sekitar empat hari sebelum ditemukan warga.

Sesuai identitas, korban bernama Wandana bin Ramadi (23) alamat Ds.Ciduwet Rt.04 Rw. 03, Kec. Ketanggungan, Kab. Brebes.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Serta mengumpulkan bukti-bukti termasuk melakukan pemeriksaan CCTV milik warga sekitar lokasi kejadian.

“Atas kerja keras dan kejelian dari penyidik dengan berbekal keterangan para saksi dan bukti yang di peroleh di TKP, penyelidikan mengerucut pada salah seorang tersangka inisial MJA (25) alamat sesuai KTP asal Desa Kedungwungu, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Pengangguran Gondol kumpter, di Cokok TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Selatan Polda Lampung

Tersangka akhirnya dapat kita amankan pada saat hendak sholat pada sebuah mushola di daerah Mejasem Kabupaten Tegal. Berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat warna biru putih No. Pol G- 2547-SU dan Handphone merk Redmi warna abu-abu serta sejumlah barang lainya milik korban,” imbuh Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa dirinya yang telah membunuh korban dengan motif ingin menguasai sepeda motor milik korban.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polresta Cirebon Bongkar Bunker Miras di Lemahabang

“Karena perbuatannya tersangka melanggar pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 (lima belas) tahun. Karena dengan perbuatannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” tegas Kapolres.

Sebelum mengakhiri Konferensi pers, Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat termasuk rekan-rekan media untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dan selalu waspada terutama kepada orang yang baru dikenalnya.

“Kejahatan dapat terjadi kepada siapapun dan kapanpun. Oleh karenanya kita perlu waspada dan peduli terhadap hal-hal yang mungkin bisa terjadi pada lingkungan sekitar,” pungkas Kapolres.( met )

Previous Post

Mudik Lebaran 2023 Berjalan Aman Nyaman dan Berkesan, Kinerja Pemerintah Tuai Pujian

Next Post

Empat Jabatan Strategis di TNI AD Diserah Terimakan

Next Post
Empat Jabatan  Strategis di TNI AD Diserah Terimakan

Empat Jabatan Strategis di TNI AD Diserah Terimakan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In