DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 9 Januari 2023 - 22:00 WIB

Ketum Ormas Jarum Minta Perda Tutup Galian Tanah

MediaKompasNews.com – Lebak, – Soal galian tanah tak berijin, Keluarga Organisasi Masyarakat Jaringan Relawan untuk Masyarakat (Jarum) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Menegaskan Kepada Penegak Perda tutup Galian Tanah tak berijin di wilayah Citeras perbatasan Nameng.

Perlu di ingat Lokasi Galian Bertempat di kampung Binong Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten. Senin 9 Januari 2023.

Baca Juga :  Bandel Setelah Dihimbau, Oknum Kades di Boalemo Akhirnya Diciduk Polda Gorontalo

Ketua Umum Ormas Jarum H Nunung Hidayat menegaskan Kepada Penegak Perda bisa menindak dan Menutup tambang galian tanah yang tak berijin.tegasnya

Meski begitu, lanjutnya Ketua Umum H Nunung hidayat, selama ini Ormas Jarum tidak tinggal diam untuk menutup Galian Ilegal.

“Terbukti adanya galian yang tidak kantongi ijin, Kami dari Organisasi Masyarakat Jaringan Relawan untuk Masyarakat (Jarum) Agar pemda dan aparat bisa menertibkan para perusak lingkungan. ”Di antaranya menindak galian ilegal,” tegas H. nunung hidayat.

Baca Juga :  Masyarakat Merasa Bodoh dengan Terjadinya Dugaan Pemerkosaan Dibawah Umur

Perlu di ingat. UU No 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup siap dikenakan pada penambang liar.

”Kami dari Organisasi Masyarakat JARUM Menegaskan, Apabila penegak Perda tidak bisa menutup Maka Kami akan langsung turun untuk menutup Galian tersebut. Tambahnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Lebak

(Heri)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kasus BBM Dinas Perkim Rohul Rp 6,28 M, P21 Lengkap, Para Tersangka Segera Disidangkan

Berita Utama

Satuan Narkoba Polres Madina Berhasil Amankan 3 Pemuda Sumbar Saat Bawa Ganja 47 Kg

Hukum dan Kriminal

Mengelak Bawa Sabu, Warga Desa Rubaru Berhasil dibekuk Polsek Setempat

Hukum dan Kriminal

Tak gentar dengan nama Besar Adaro, PT. MBP Di Gugat mantan Abk-nya ke Pengadilan hubungan Industrial (PHI) Palangkaraya

Berita Utama

Pembangunan Indomaret di Karawaci, Disinyalir Belum Memiliki PBG

Berita Utama

Polda Lampung Tuntas kan 3 Perkara Satwa Dilindung

Hukum dan Kriminal

3 Ton 850 Liter BBM Jenis Pertalite Berhasil Diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

Hukum dan Kriminal

Empat Pelaku Curat Di Ringkus Polisi Ini Penjelasannya