LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Senin, 31 Oktober 2022 - 15:04 WIB

Pengedar di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak, Modusnya Shabu di Simpan di Bungkus Rokok

Mediakompasnews.com – Lebak – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Shabu di Wilayah Kabupaten Lebak.

Pelaku Sdr. IM (23) warga Kecamatan Cipanas berhasil di bekuk oleh Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten, pada Kamis ( 27/10/ 2022) sekira jam 17.30 Wib di Kp. Sukamaju Desa Talagahiyang,Kec. Cipanas, Kabupaten Lebak.

“Dari tangan Pelaku IM (23) , Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan 1 (satu) bungkus rokok yang didalamnya terdapat 5 (lima) bungkus plastic bening yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2.3 gram, 2 (dua) buah pipa kaca bekas pakai
seperangkat alat hisap shabu/bong, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah korek api gas warna hijau, 1 (satu) unit handphone merek VIVO warna biru,” ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,SPd. (31/10/2022)

Baca Juga :  Deninteldam I/BB Berhasil Temukan Gudang Pengoplosan Ribuan Sak Pupuk Ilegal

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” tegasnya.

“Mari bersama berantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Lebak, Selamatkan para generasi muda, para penerus bangsa dan Jaga diri, Jaga Keluarga serta Jaga Lingkungan dari Bahaya Narkoba, Wujudkan Lebak bersih dari Narkoba,” ucap Malik

Baca Juga :  Maling Mesin Diesel, Dua Pemuda Ditangkap Polsek Kalianda

“Tentunya butuh kerjasama semua pihak baik pemerintah maupun seluruh komponen masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Lebak,” tukasnya. (M.IRWANSYAH)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Lampung Selatan

Berita Utama

Sri Kumala SE.MM Hadiri Perayaan Ulang Tahun Ke-17 dan Periodesasi Presidium Raja Sonak Malela Kisaran

Berita Utama

Mahasiswa UNPAM Beri Edukasi Mendaur Ulang Botol Plastik Ke Anak-Anak TK

Berita Utama

Di Duga Pencurian Aliran Arus Listrik, di Kantor Desa Kedaung Barat

Berita Utama

Sat Lantas Polres Rokan Hulu Gelar Giat Jum’at Berkah Di Kecamatan Rambah

Berita Utama

Dandim 0421/Ls Tinjau Kesiapan Lokasi Penanaman Mangrove

Berita Utama

Paduan Suara JOYFULL BANTEN melayani lewat Puji- Pujian.

Berita Utama

Bikin Acara Santunan Anak Yatim Di Desa Banjarsari Kecamatan Warung Gunung Sebanyak 39 Orang Anak Yatim