LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Sabtu, 23 Juli 2022 - 15:43 WIB

Bawa Sabu, Warga Lenteng Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

MediaKompasnews.Com – Sumenep – Muhammad Hamim (30) Warga Dusun Jambu Monyet ll Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep. Jumat (22/07/2022).

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Menceritakan, Berawal dari informasi masyarakat bahwa terlapor sering menggunakan dan transaksi Narkotika jenis sabu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan secara inten kegiatan terlapor.

Baca Juga :  Diduga Ketua Projo Muna Barat LM Junaim Katakan Tuduhan DPD JPKPN Sultra Recehan, Ini Tanggapan Ali Sabarno!

Mendapat informasi dan A1 bahwa M H akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu dihalaman rumah warga Desa Ganding, Kec. Ganding, Kab. Sumenep. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan, Sekitar pukul 20.00 Wib. Jelasnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut disita beberapa barang bukti berupa : 1(satu) pocket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,52 gram, 1(satu) unit HP Merk Samsung warna putih bersilikon, 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam Nopol M 3158 WO berikut STNK nya.

Baca Juga :  Dr. Seno, Apresiasi, Dr.(HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawijaya. S.SiT,,M,Mar, Dapat Gelar Kehormatan Tertinggi Dari CMR University India

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Undang-Undang Narkotika jenis sabu, sebagaimana dalam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep.

(Hairul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dua Orang Pengendara Motor Terjatuh ke Sungai di Sukaraja Kab. Sukabumi 1 Orang Hilang Terbawa Arus

Hukum dan Kriminal

Personil Polsek Indrapura Ringkus Seorang Pria Yang Mencuri Disebuah Mobil Truk

Berita Utama

Kol Inf Donald Erickson Silitonga Mengikuti Pendidikan Sesko TNI, Letkol Inf Rico Siagian Jabat Kapendam I/BB

Bandar Lampung

Jum’at Berkah, Ormas LAPBAS PAC Bakauheni Gelar Bhakti Sosial Santuni Anak Yatim-Piatu

Batu Bara

Bupati Batu Bara Membangun Kantor Bupati Yang Baru Dengan Mengah Dan Wow

Berita Utama

AWPI DPC Kota Bekasi Hadiri Undangan Coffee Morning yang di Fasilitasi oleh Sekretariat Dewan DPRD Kota Bekasi

Berita Utama

DPP ETOR Ucapkan Selamat HUT ke 61 Presiden Jokowi, Terus Kawal dan Dukung Pemerintah Sampai 2024

Berita Utama

Menlu: Persiapan G20 _On The Right Track_