Selasa, Mei 30, 2023
  • REDAKSI
  • Pedoman Cyber
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Bawa Sabu, Warga Lenteng Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

by Redaksimkn
Juli 23, 2022
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal, TNI/POLRI
0
0
SHARES
0
VIEWS

MediaKompasnews.Com – Sumenep – Muhammad Hamim (30) Warga Dusun Jambu Monyet ll Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep. Jumat (22/07/2022).

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Menceritakan, Berawal dari informasi masyarakat bahwa terlapor sering menggunakan dan transaksi Narkotika jenis sabu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan secara inten kegiatan terlapor.

Baca Juga :  Arist Merdeka Sirait : Hadiah Untuk Anak-Anak Indonesia, Kemenkominfo Menegaskan Bahaya BPA Bukan Hoax

Related posts

Penyusunan Mendata  Statistik Sektoral 2023 Kadis Kominfo

Penyusunan Mendata  Statistik Sektoral 2023 Kadis Kominfo

Mei 30, 2023
Personel Satgas TMMD Bantu Masyarakat Homlikya Penyadapan Getah Karet

Personel Satgas TMMD Bantu Masyarakat Homlikya Penyadapan Getah Karet

Mei 30, 2023

Mendapat informasi dan A1 bahwa M H akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu dihalaman rumah warga Desa Ganding, Kec. Ganding, Kab. Sumenep. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan, Sekitar pukul 20.00 Wib. Jelasnya.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Ziarah dan Tabur Bunga ke TMP Ciceri, Peringati Hari Pahlawan

Dari hasil penggeledahan tersebut disita beberapa barang bukti berupa : 1(satu) pocket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,52 gram, 1(satu) unit HP Merk Samsung warna putih bersilikon, 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam Nopol M 3158 WO berikut STNK nya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Undang-Undang Narkotika jenis sabu, sebagaimana dalam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Nekat Maling HP Sopir Truk di Rest Area Tol JTTS, Pengemudi Honda Brio Ditangkap Polisi

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep.

(Hairul)

Previous Post

Pos Komando Utama (Kout) Satgas Pamtas Rl-Malaysia Yonif 645/Gty Peduli dan Bantu Proses Pemakaman Warga di Perbatasan

Next Post

Mahasiwa UNSERA Memberikan Alat Penunjang Kinerja UMKM Kelurahan Pageragung

Next Post

Mahasiwa UNSERA Memberikan Alat Penunjang Kinerja UMKM Kelurahan Pageragung

POPULAR NEWS

  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3  P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATLET CABOR BELADIRI Tuntut Hak hukum dan Pemulihan Nama Baik Melalui Pengacaranya Atas Dugaan Perlakuan Sewenang-wenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMAN 2 Bantul Sukses Gelar Carnaval Panen Karya Projek#3 di Jalan Maliboro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Warisan Jadi Rebutan, seorang Ibu kandung hampir kehilangan nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rafiqah Hurairi, SPd,MPd. Ucapkan Terimakasih Kepada Semua Pihak Yang Membantu Adeknya Dapat Musibah Kecelakaan Lalin Hingga Meninggal Dunia.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Cyber
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In