LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 18 November 2022 - 13:12 WIB

Tim Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan Saksi HA Pada Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Ngaibor Kabupaten Kepulauan Aru 2018

Mediakompasnews.com,Jakarta- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI berhasil mengamankan seorang saksi bernisial HA dalam perkara yang sedang ditangani oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku pada perkara dugaan tindak pidana Korupsi penyimpangan pembangunan Puskesmas Ngaibor Kecamatan Aru Selatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2018, bertempat di Perumahan Cluster South Thames Jakarta Garden City, Kamis (17/11/2022 ) Sekitar pukul 23:59 Wib.

Baca Juga :  Tanpa Rekomtek, Kabel Udara Starlet Dipasang Diam-Diam

Identitas saksi yang diamankan yaitu:
Nama lengkap : HA
Tempat/tanggal lahir : Dobo, 06 November 1987
Jenis kelamin : Laki-laki
Alamat : Jalan Lukas Maitering RT. 002/RW. 002, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru
Kebangsaan : Indonesia
Agama : Katolik
Pekerjaan : Wiraswasta

HA merupakan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pembangunan Puskesmas Ngaibor Kecamatan Aru Selatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2018.

Baca Juga :  Seorang Petani Diduga Memiliki Narkotika di Amankan Polsek Ketibung

HA diamankan karena ketika dipanggil secara patut sebanyak 4 kali oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan tersebut sehingga dilakukan upaya penjemputan paksa guna dihadapkan kepada Penyidik untuk dilanjutkan pemeriksaannya. Adapun HA akan segera ditetapkan sebagai TERSANGKA oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Baca Juga :  Bagai Trik Sulap Rp 3,4 M Pengadaan Meobelair Dispendikbud Madina, KPK Diminta Periksa

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

(Red)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Warga Desa Terong Dihebohkan dengan Maraknya Pencurian di RT 01 – RW 08

Berita Utama

Imingi Korban Bisnis Tiket Kapal, Seorang IRT Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal

Ribuan Obat Tanpa Izin Edar dan Puluhan Botol Miras berhasil diamankan Polres Lebak

Berita Utama

Pres Release Dipimpin Kapolres Rohul, Dua Pria Tersangka Pembunuhan Terancam Hukuman Penjara Se Umur Hidup

Berita Utama

Lolos Pemeriksaan X-Tray di Bandara, Polres Jakpus Ciduk Pengedar Sabu Lintas Daerah di Bandara Soetta

Hukum dan Kriminal

Viral Berita Pelaku Pencabulan Yang Belum Ditangkap, Polsek Pesisir Utara Polres Lampung Barat Berikan Penjelasan

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Lebak

Hukum dan Kriminal

Wartawan Dikeroyok, Diduga Dibekingi Oknum TNI