LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 27 September 2022 - 14:56 WIB

Sangat Melecehan Terkait Kekerasan Jurnalis Karawang di Tawar Rp.100 Juta

Media Kompas News.Com,- Karawang, Kepala Bidang Pusat Okk AWIBB Agus, Budiono mengapresiasi kabar jurnalis korban kekerasan dan pelecehan, Gusti Sevta Gumilar alias Junot yang menolak damai dengan tawaran Rp100 juta yang mengatasnamakan Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.

Menurut Agus, tawaran perdamaian atau negosiasi yang diduga mengatasnamakan Kepala Daerah Karawang dr. Cellica Nurrachadiana kepada korban Junot dengan imbalan uang Rp100 juta adalah pelecehan terhadap profesi jurnalis yang sudah dicekoki air seni oleh oknum Kepala Dinas di Pemerintahan Kabupaten Karawang.

“Kita minta sesuai aksi kita kemaren dengan rekan-rekan jurnalis lainnya Polres Karawang segera tangkap pelaku oknum Kepala Dinas yang sudah berprilaku tidak manusiawi terhadap korban dan profesi jurnalis,” tegas Agus kepada awak media Selasa (27/9/2022).

Baca Juga :  Empat Pelaku Curat Di Ringkus Polisi Ini Penjelasannya

Apa sudah menjadi kebiasaan, sambung Agus, oknum–oknum di Pemerintah Kabupaten Karawang yang dipimpin Bupati Cellica Nurrachadiana menyelesaikan masalah dengan uang, termasuk menyelesaikan soal harga diri orang dan profesi dengan uang sebagai pemangku jabatan penting di Kabupaten Karawang.

“Jangan mentang-mentang seorang pejabat seperti oknum pelaku Kepala Dinas yang menduduki beberapa jabatan posisi penting di Pemerintahan Kabupaten Karawang lalu mengecilkan profesi kami dengan uang Rp100 juta,” sindir Agus.

Baca Juga :  Tim Reskrim Polsek Medan Timur Bongkar Kasus Pencurian

Sekali lagi, lanjut Agus, ia mengingatkan baik Polres Karawang maupun Pemerintah Kabupaten Karawang untuk tetap memenuhi tuntutan aksi para rekan-rekan jurnalis yang mendesak pelaku ditangkap untuk segera menjalankan proses hukum hingga pemecatan pelaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena prilaku pelaku sudah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Karawang dan statusnya sebagai ASN telah melakukan perbuatan tidak terpuji. Bu Cellica juga ngapain masih melindungi anak buah yang prilakunya kurang baik. Ini juga aneh sebagai Kepala Daerah,” sindir Agus lagi.

Baca Juga :  Miliki Shabu, Dua Warga Malingping Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

Intinya, tambah Agus, kami DPP AWIBB,juga bersama rekan-rekan jurnalis maupun organisasi jurnalis lainnya tidak ada negosiasi, karena persoalan ini, bukan lagi menyangkut individu, tapi sudah menyangkut harga diri profesi jurnalis secara keseluruhan yang tidak bisa menerima prilaku seorang pejabat di Kabupaten Karawang.

“Jangan coba-coba punya niat kembali bernegosiasi dengan korban dalam persoalan ini, karena kami dengan rekan-rekan jurnalis lainnya akan tetap mendesak bila perlu kami akan aksi lebih besar lagi jika pelaku belum juga ditangkap dan diproses secara hukum,” pungkasnya. ( Team )

Sumber : AWIB Bekasi Raya.

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polresta Banyuwangi Gerak Cepat Tangani Adanya BBM Berisi Air

Berita Utama

Apresiasi Kinerja Polri,Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan Ringkus Pelaku Curas

Hukum dan Kriminal

Sekdes Desa Asem, Cibadak, Lebak, Akui Pekerjaan Jalan Paving Block Asal-Asalan, TPK Sulit Ditemui

Hukum dan Kriminal

Kades cibuntu di Tetapkan sebagai Tersangka Pungli PTSL Oleh Kejaksaan Negreri Kabupaten Bekasi

Berita Utama

Dipimpin AKP Buyung, Personil Kuntodarussalam Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Warga Desa Purwodadi Mencuri TV, Di Ringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Ibu Korban Terancam UU Perdagangan Orang Dan UU Perlindungan Anak Dengan Pidana 15 Tahun Penjara