LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Sabtu, 31 Desember 2022 - 03:27 WIB

Kapolres Batu Bara Undang Awak Media Untuk Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022

Mediakompasnews.Com – Sumatera utara – Sepanjang tahun 2022 Polres Batu Bara mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 214 kasus atau meningkat 20,6 persen, dibandingkan tahun 2021, jumlah tindak pidana sebanyak 1.035 kasus, sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus.

Dipaparkan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP J.H Tarigan SH, dan Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH.MH, saat melaksanakan konferensi pers akhir tahun bersama sejumlah Wartawan di Aula Bhayangkari, Jumat petang (30/12/2022).

Baca Juga :  Cek Kekuatan Personel, Korem 071/Wijayakusuma Lakukan Apel Gabungan

Menurut Kapolres, kasus tindak pidana pada tahun 2021 sebanyak 822 kasus. Sementara tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus, dengan demikian terdapat kenaikan 323 kasus atau 39,3 persen.

Tahun 2021 jumlah tindak pidana sebanyak 1.035 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus, kenaikan 214 kasus atau 20,6 persen,” paparnya.

Lebih lanjut Kapolres meincikan kejahatan konvensional dalam bentuk perjudian ada 17 kasus, penganiayaan berat (Anirat) 176 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 229 kasus, pencurian ringan (Curing) 136 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 13 kasus, KDRT 32 kasus, Curanmor R2 30 kasus dan cabul sebanyak 44 kasus.

Baca Juga :  Sidokkes Polres Lampung Selatan Bersama Relawan Kobar dan Al Hanif Kunjungi Warga Lumpuh

Kasus Narkoba sebanyak 213 kasus, TPPO 3 kasus, penyalahgunaan BBM (ilegal) 2 kasus, dan penyelundupan 1 kasus. Demikian pula pelanggaran pidana terkait masalah tanah sebanyak 7 kasus dan gangguan terhadap orang, termasuk temuan mayat sebanyak 4 kasus, ujarnya.

Pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022, dari 213 kasus berhasil diselesaikan sebanyak 220 kasus (ada penambahan dari tunggakan kasus tahun 2021). Dari 213 kasus Narkoba, Satres Narkoba menangkap 267 orang dengan rincian 259 laki-laki, 4 perempuan dan 5 anak di bawah umur. Adapun barang bukti yang disita berupa sabu 1019, 49 gram, ganja 1568 gram dan pil ekstasi 20,50 gram (51 butir), ungkapnya.

Baca Juga :  Pengangguran Gondol kumpter, di Cokok TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Selatan Polda Lampung

Awak media juga meminta supaya komunikasi antar Polri dengan Media lebih di tingkatkan kembali dan tentang Galian c tambang pasir yang ada di wilayah hukum polres Batu Bara lebih ditertibkan .

Awak media juga mengaspriasasi polres Batu Bara kedekatan nya dengan awak media.
(P G)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolsek Ujung Batu AKP Andi Cakra Putra S.I.K, M.H.Berserta Seluruh Pesonil Polsek Ujungbatu Yang beragama Islam Mengelar Doa Besama

TNI/POLRI

Personel Satgas TMMD Ke-116 Kodim Merauke Bantu Masyarakat Memangkur Sagu

Berita Utama

Kapolres Sumenep Gelorakan Semangat Kerja Menuju Polri Presisi

Berita Utama

Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga

Berita Utama

Upaya Polri Kembalikan Senyum Anak-anak dan Ibu-ibu Korban Gempa Cianjur

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Gelar Kegiatan Berbagi Bersama Pasien RS Sumber Hurip

TNI/POLRI

Secara Serentak, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Kibarkan Bendera Merah Putih Di Papua

TNI/POLRI

Tim Div Humas Polri Silaturahmi Kamtibmas ke Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin Gowa