DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Sabtu, 31 Desember 2022 - 03:27 WIB

Kapolres Batu Bara Undang Awak Media Untuk Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022

Mediakompasnews.Com – Sumatera utara – Sepanjang tahun 2022 Polres Batu Bara mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 214 kasus atau meningkat 20,6 persen, dibandingkan tahun 2021, jumlah tindak pidana sebanyak 1.035 kasus, sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus.

Dipaparkan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP J.H Tarigan SH, dan Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH.MH, saat melaksanakan konferensi pers akhir tahun bersama sejumlah Wartawan di Aula Bhayangkari, Jumat petang (30/12/2022).

Baca Juga :  Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

Menurut Kapolres, kasus tindak pidana pada tahun 2021 sebanyak 822 kasus. Sementara tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus, dengan demikian terdapat kenaikan 323 kasus atau 39,3 persen.

Tahun 2021 jumlah tindak pidana sebanyak 1.035 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus, kenaikan 214 kasus atau 20,6 persen,” paparnya.

Lebih lanjut Kapolres meincikan kejahatan konvensional dalam bentuk perjudian ada 17 kasus, penganiayaan berat (Anirat) 176 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 229 kasus, pencurian ringan (Curing) 136 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 13 kasus, KDRT 32 kasus, Curanmor R2 30 kasus dan cabul sebanyak 44 kasus.

Baca Juga :  Pangdam Kasuari Temui Prajurit di Kaimana “Dalam Pikiran dan Hati Kita Hanya Tugaslah Yang Paling Utama"

Kasus Narkoba sebanyak 213 kasus, TPPO 3 kasus, penyalahgunaan BBM (ilegal) 2 kasus, dan penyelundupan 1 kasus. Demikian pula pelanggaran pidana terkait masalah tanah sebanyak 7 kasus dan gangguan terhadap orang, termasuk temuan mayat sebanyak 4 kasus, ujarnya.

Pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022, dari 213 kasus berhasil diselesaikan sebanyak 220 kasus (ada penambahan dari tunggakan kasus tahun 2021). Dari 213 kasus Narkoba, Satres Narkoba menangkap 267 orang dengan rincian 259 laki-laki, 4 perempuan dan 5 anak di bawah umur. Adapun barang bukti yang disita berupa sabu 1019, 49 gram, ganja 1568 gram dan pil ekstasi 20,50 gram (51 butir), ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Kalteng Musnahkan 4 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di 4 Wilayah

Awak media juga meminta supaya komunikasi antar Polri dengan Media lebih di tingkatkan kembali dan tentang Galian c tambang pasir yang ada di wilayah hukum polres Batu Bara lebih ditertibkan .

Awak media juga mengaspriasasi polres Batu Bara kedekatan nya dengan awak media.
(P G)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir PANCASILA Dihalaman Mapolda, Dipimpin Langsung Wakapolda

TNI/POLRI

Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Amankan Pengepul dan Bandar Togel

Hukum dan Kriminal

Jadi Kurir Sabu, Seorang Wanita Diamankan Polsek Saronggi

Berita Utama

Kapolsek Ujung Batu AKP.Andi Cakra Putra S.I.K,M.H.Menghadiri Acara Peringatan Hari Kesehatan(HKN) Yang Ke 58 Di Puskesmas Ujung Batu

Berita Utama

Luar Biasa! Dalam 1 Hari 28 Penjudi ditangkap Jajaran Polda Jateng

TNI/POLRI

Tokoh Masyarakat, Adat, dan Agama di Kampung Erambu, merapat ke Pos Kaliwanggo guna Syukuran HUT Batalyon 511/DY

Hukum dan Kriminal

Tiga Mantan Dirut RSUD Pasaman Barat di Vonis Bebas. Jaksa Nyatakan Kasasi ke Mahkamah Agung

TNI/POLRI

Bangkitkan semangat Kebersamaan, Babinsa Koramil 421-03/Pnh Gotong – royong Membangun Masjid