DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 2 Desember 2022 - 07:12 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Cirebon Bongkar Bunker Miras di Lemahabang

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon bersama dengan Polsek Lemahabang berhasil bongkar bunker penyimpanan minuman keras (Miras) yang berlokasi di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Lemahabang, Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Sedikitnya ada 89 dus miras atau ribuan botol miras telah berhasil diamankan oleh petugas.

Terbongkar bunker miras di Cipeujeuh itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait peradaran miras di lokasi tersebut. Namun, setiap petugas datang dan melakukan penggeledahan, hasilnya nihil. Kalau pun ada hanya beberapa botol saja yang ditemukan. Karena, Penjual miras berinisial HP (62) memang pandai menyembunyikan miras.

Tapi kali ini, yang turun langsung ke lokasi itu, dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polresta Cirebon AKP Udiyanto dengan jajarannya dan didampingi Polsek Lemahabang. Petugas mencari setiap sela di warung. Namun, tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, salah satu anggota ada yang menemukan kardus miras. Penggeledahan pun dilakukan lagi, tanpa meninggalkan cela sekecil apapun.

Baca Juga :  Terjerat UU Tipikor, Tersangka Bupati Mimika Gugat KPK Lewat Praperadilan

“Awalnya ada bekas kardus miras. Itulah yang kemudian menjadi petunjuk kami. Saya dan anggota kemudian geser-geser tempat itu. Ternyata ada lubang berukuran 1 meter persegi. Begitu kita masuk, barulah ketahuan, ada mirasnya. Itu seperti model bunker, berada di belakang lemari,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Dadang Garnadi yang disampaikan oleh Wakasat AKP Udiyanto.

Baca Juga :  Kodam XII/Tpr Komitmen Berantas Narkoba, Sabu Seberat 7,1 Kg Berhasil Diamankan di Jalur Tikus Perbatasan

Petugas kemudian mengambil setiap dus yang tertumpuk di bunker tersebut untuk dibawa ke mobil polisi. Tidak menyangka, setelah dihitung, ada sekitar 89 dus miras dari berbagai merk. Diantaranya, 8 dus miras jenis angker, 51 dus miras jenis Singaraja, 3 dus jenis arak orang tua, 21 dus jenis Kawa-kawa merah, dan 6 dus jenis Guinness. Diperkirakan ada ribuan botol miras yang diamankan kali ini.

Ribuan miras itu kemudian dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Dua Maling Spesialis Rumah Kosong di Cipondoh Ditangkap Polisi

“Miras itu kita kumpulkan nanti akan kita musnahkan menjelang akhir tahun 2022,” jelasnya.

Tidak hanya pengungkapan ini saja. Pihaknya juga akan terus melakukan razia miras di wilayah hukum Polresta Cirebon. Terutama menjelang perayaan Natal dan tahun baru, agar tercipta situasi yang aman dan kondusif, masyarakat nyaman.

“Ini, kita cipta kondisi dalam rangka natal dan tahun baru. Kita laksanakan rutin, perintah dari pimpinan,” tandasnya.

Dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengkonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan. Bila dioplos, bahkan dapat menyebabkan kematian.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polsek Lima Puluh Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Hukum dan Kriminal

Putra Seorang Aktivis LSM di Bekasi, Mengalami Penganiayaan hingga ‘Babak Belur’

Hukum dan Kriminal

Kapolres Batu Bara Undang Awak Media Untuk Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022

Berita Utama

Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jatiuwung Amankan Penjaga Toko Kosmetik

Hukum dan Kriminal

Herbal AZ-ZIKRA dan Muhammad Jafar Audah Dilaporkan Kembali di Polres Depok

Berita Utama

Seorang Pria Berinisial Ha Alias DN Di Rambah Samo Barat Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Kades cibuntu di Tetapkan sebagai Tersangka Pungli PTSL Oleh Kejaksaan Negreri Kabupaten Bekasi

Banten

Polsek Panongan Polresta Tangerang Berhasil Mengungkap Praktik Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Ukuran 3 dan 12 Kilogram