DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 2 Desember 2022 - 07:12 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Cirebon Bongkar Bunker Miras di Lemahabang

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon bersama dengan Polsek Lemahabang berhasil bongkar bunker penyimpanan minuman keras (Miras) yang berlokasi di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Lemahabang, Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Sedikitnya ada 89 dus miras atau ribuan botol miras telah berhasil diamankan oleh petugas.

Terbongkar bunker miras di Cipeujeuh itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait peradaran miras di lokasi tersebut. Namun, setiap petugas datang dan melakukan penggeledahan, hasilnya nihil. Kalau pun ada hanya beberapa botol saja yang ditemukan. Karena, Penjual miras berinisial HP (62) memang pandai menyembunyikan miras.

Tapi kali ini, yang turun langsung ke lokasi itu, dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polresta Cirebon AKP Udiyanto dengan jajarannya dan didampingi Polsek Lemahabang. Petugas mencari setiap sela di warung. Namun, tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, salah satu anggota ada yang menemukan kardus miras. Penggeledahan pun dilakukan lagi, tanpa meninggalkan cela sekecil apapun.

Baca Juga :  Kepolisian Sektor Penengahan Berhasil Menggagalkan Puluhan Remaja di Duga Hendak Tauran

“Awalnya ada bekas kardus miras. Itulah yang kemudian menjadi petunjuk kami. Saya dan anggota kemudian geser-geser tempat itu. Ternyata ada lubang berukuran 1 meter persegi. Begitu kita masuk, barulah ketahuan, ada mirasnya. Itu seperti model bunker, berada di belakang lemari,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Dadang Garnadi yang disampaikan oleh Wakasat AKP Udiyanto.

Baca Juga :  Pemilik Sabu Di Bangun Jaya Tak Berkutik Pada Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Petugas kemudian mengambil setiap dus yang tertumpuk di bunker tersebut untuk dibawa ke mobil polisi. Tidak menyangka, setelah dihitung, ada sekitar 89 dus miras dari berbagai merk. Diantaranya, 8 dus miras jenis angker, 51 dus miras jenis Singaraja, 3 dus jenis arak orang tua, 21 dus jenis Kawa-kawa merah, dan 6 dus jenis Guinness. Diperkirakan ada ribuan botol miras yang diamankan kali ini.

Ribuan miras itu kemudian dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Diduga Tambang Ilegal di Sungai Brang l, Desa Juru Seberang Tak Tersentuh APH

“Miras itu kita kumpulkan nanti akan kita musnahkan menjelang akhir tahun 2022,” jelasnya.

Tidak hanya pengungkapan ini saja. Pihaknya juga akan terus melakukan razia miras di wilayah hukum Polresta Cirebon. Terutama menjelang perayaan Natal dan tahun baru, agar tercipta situasi yang aman dan kondusif, masyarakat nyaman.

“Ini, kita cipta kondisi dalam rangka natal dan tahun baru. Kita laksanakan rutin, perintah dari pimpinan,” tandasnya.

Dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengkonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan. Bila dioplos, bahkan dapat menyebabkan kematian.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Berbekal Sajam, Puluhan Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

Berita Utama

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Seberat 3,3 Kilogram Sabu dan Amankan Rp 1 Miliar Tindak Pidana Pencucian Uang

Berita Utama

10 Kali Beraksi, Maling Motor di Teluknaga Diamankan Polisi Patroli Bersama Warga

Hukum dan Kriminal

Kapolsek Indrapura Mengamankan Pelaku Pembongkar Toko Terjerat Pasal 363 KUHP

Banten

Polsek Panongan Amankan Puluhan Remaja diDuga Hendak Balap Liar

Hukum dan Kriminal

Wakil Tuhan Berbicara Hakim Tunggal Rakhman Rajagukguk.SH.M.hum Menangkan Gugatan Praperadilan Agus Darma Wijaya

Hukum dan Kriminal

3 Bulan Sembunyi, Pelaku Maling Motor Di Ringkus Polsek Tanjung Bintang

Hukum dan Kriminal

Kapolres Serdang Bedagai Bersama Wakil Bupati Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 28 Kg jenis Sabu