LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Senin, 17 Oktober 2022 - 03:26 WIB

Pencuri Sepada Motor Mengunakan Kunci Leter T di Rohul Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambusai

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Pelaku yang merupakan spesialis pencuri sepeda motor menggunakan kunci leter T berhasil ditangkap aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Tambusai saat pelaku sedang berada di Jalan Lidang Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (14/10/2022) Sore

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Humas Aipda Mardiono P SH menjelaskan
Pelaku berinisial SPH alias Dame (63) Domisili di kecamatan
Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.
diduga adalah pelaku pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan warga.

“Kami amankan pelaku spesialis ranmor dengan modus merusak kunci motor dengan leter T,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Pangucap, Minggu (16/10/2022) Siang.

Baca Juga :  Jelang Operasi Ketupat Lodaya, Polresta Cirebon Laksanakan Tes Urine Terhadap Puluhan Sopir Bus

Saat diinterogasi, dihadapan penyidik pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di daerah Simpang D kecamatan Rambah Hilir bersama AN sekarang Daftar Pencarian orang (DPO) dan telah menjual tiga unit sepeda motor hasil curian di Jalan Lidang dan di Afdeling XII PT.Torganda Desa Tambusai Timur,

“Dari pengakuan pelaku, Petugas kembali mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat yang salah satu unit merupakan sepeda motor yang dicuri dari Simpang D Kecamatan Rambah Hilir,” Terangnya.

Selain itu, unit Reskrim Polsek Tambusai juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Shogun 110 R dan dari pengakuan Pelaku, sepeda motor tersebut dijual atas perintah dari saudara AN Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Luar Biasa Menager PTPN V PKS Sei Rokan Andri Mendapat Kan Penghargaan Dari Bupati Rohul H,Sukiman

“Penangkapan Pelaku spesialis ranmor itu terjadi atas adanya informasi masyarakat bahwa SPH memang merupakan residivis curanmor menurut warga dia sering memegang atau menyimpan kunci T dikantongnya.

Atas adanya informasi tersebut
Bripka Jaya Bakara SH, melaporkan Kepada Kapolsek Tambusai, tanpa membuang waktu Iptu Efendi Lufino SH memerintahkan kanit Reskrim
bersama Personel lainya untuk
melakukan penyelidikan pencurian dengan pemberatan di Desa Tambusai Timur dan Lubuk Soting tak butuh waktu lama Tim dari Polsek Tambusai utara berhasil menangkap
SPH di Jalan Lidang dan saat itu ditemukan 1 buah kunci yang sudah dimodifikasi dari kantong celana sebelah kirinya.

Baca Juga :  Bermain dan Belajar Prajurit Badak Hitam Bersama Anak-anak di Perbatasan RI-PNG

“Saat ini pelaku masih terus menjalani pemeriksaan guna mengungkap jaringan sindikat curanmor. SPH terancam hukuman 7 tahun penjara lantaran dijerat Pasal 363 KUHP,”

Bersama Pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti berupa
1 buah kunci T,1 buah kunci busi;
1unit sepeda motor jenis honda beat streat warna hitam dengan No mesin : JfZ2E1489072 dan No rangka MH1ZF2215KK489171;
1 unit sepeda motor jenis honda beat warna putih dengan No mesin : jm21E2412819 dan No rangka : MH1Zm2129KK435315; 1 unit sepeda motor Jenis Beat warna biru putih; No Mesin : JM11E 1479889
No Rangka ; MH1JM1111HK494840
1unit Sepeda motor Suzuki soghun R warna hitam dengan
No.mesin : E109-1D951128
No.Rangka : MH8FD110X2J946069
“Pungkasnya.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Semarang Direndam Banjir, Bekangdam IV/Diponegoro Kerahkan LCR dan Gelar Dapur Lapangan

TNI/POLRI

Polres Tangsel Bagikan 500 Paket Bansos Kapolri

Berita Utama

PDAM Sumenep Sigap Nangani Kebocoran Pipa

Berita Utama

Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara

TNI/POLRI

Seorang Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Ungkap Sat Reskrim Polres Bogor

Berita Utama

Detik – detik Kereta Api Tabrak Truck di Semarang Hingga Terbakar

Berita Utama

Daftar Pemenang Apresiasi Setapak Perubahan Polri

Berita Utama

Minor KPJ Medan Korlap IMI Relawan Stunting Indonesia, Tampil Memukau Pembukaan Festival Kuliner 2022