DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Polsek Rokan IV Koto / TNI/POLRI

Sabtu, 23 Desember 2023 - 01:56 WIB

Diinfokan Sering Jual Sabu, Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Rokan IV Koto

Mediakomoasnews.Com – Rokan Hulu – Diinfokan sering melakukan transaksi Narkotika, Seorang Pria tak berkutat saat diamankan Personil Polsek Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu (Rohul), karena terlibat kasus Sabu 1,07 Gram.

“Tersangka berinsial RC (21),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rokan IV Koto Iptu Hendra Gunawan SH, Sabtu (23/12/2023)

Lanjutnya, Tersangka diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Lintas Rokan – Ujung Batu Kel. Rokan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul, Kamis (21/12/2023) sekitar pukul 04.30 Wib.

Baca Juga :  Wakapolres Metro Jakarta Barat Hadiri Giat Baksos FKUB Pelayanan Vaksin dan Donor Darah

“Adapun Barang Bukti berupa Dua Paket Narkotika Jenis Sabu dibungkus Plastik bening, berat bruto 1,07 Gram, Handphone merk Vivi Y15 warna biru dengan casing warna Merah, Satu Tas Eiger, Satu Kantong Plastik Merah, Satu Lembar Tisu dan Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda model Revo warna Hitam,” rinci Kapolsek.

Masih Iptu Gunawan, menjelaskan berdasarkan Informasi Masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Rokan IV Koto dan sering membawa Narkotika tersebut ke arah Mudik.

Baca Juga :  Dorong Masyarakat Urus Dokumen Adminduk, Dukcapil Segera Terbitkan Panduan Pencatatan Sipil

Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Aipda El Fajri Amin, SH melaporkan Kepada Kapolsek Rokan IV Koto

Kemudian Kapolsek Rokan IV Koto memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto membentuk Tim, kemudian mengamankan diduga Pelaku sesuai dengan informasi yang diperoleh tersebut, tepatnya di Jalan Lintas Rokan – Ujung Batu setelah Jembatan Piang Kelurahan Rokan mengaku bernama berinisial RC alias KAR

Baca Juga :  Sebanyak 435 Personel Polri dan PNS Polri Polda Kalbar Ikuti Pembekalan Ketrampilan Kewirausahaan

Kapolsek menerangkan, terhadap RC dilakukan penggeledahan ditemukan Dua Kantong Plastik flip Kecil diduga berisikan Narkotika jenis Sabu

“Pada Satu Paket ditemukan di dalam Kantong Celana Belakang dan Satu Paket lagi ditemukan di dalam Tas Sandang dibungkus dengan kertas tisu, dimasukkan ke dalam Kantong Plastik warna Merah dan terhadap kedua Narkotika jenis Sabu tersebut diakui Milik Pelaku,’ jelasnya.

“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Mapolsek Rokan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

DiDuga Pengelola Buruh Parkir Di Pasar Pamarayan Harus Setor Tiga Juta (3000 000) Rupiah Per Bulan Kepada Oknum Kepala Desa

Batu Bara

DPRD Batu Bara Setujui Ranperda P-APBD Tahun 2023

TNI/POLRI

Sinegritas Tiga Pilar Kecamatan Talun Menghadiri Giat Pembayaran Kompensasi Sutet di Desa Kepongpongan

Berita Utama

Anggota DPRD Lampung Selatan Sadide Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebabgsaan

TNI/POLRI

Kapolsek Ciwaringin Polresta Cirebon jalin silaturahmi Ramadhan dengan Kuwu Desa Gintung Ranjeng.

Berita Utama

Tanpa Rekomtek, Kabel Udara Starlet Dipasang Diam-Diam

Berita Utama

Panit Reskrim Polsek Jatiuwung Bantah Konsumsi Narkotika Jenis Sabu

Banten

Mapolsek Cileduk Berhasil Mengamankan 7 Orang Pelaku, Pemerasan Modus THR