DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 16 November 2022 - 09:50 WIB

Teguh Budiarso, Segel Tiga Batching Plant Yang Tak Berijin Di Pantura

Mediakompasnews.com,- ndramayu – Tim Penegakan Perda Kabupaten Indramayu melakukan penyegelan terhadap tiga bangunan usaha batching plant yang berada di Kecamatan Losarang dan Kecamatan Patrol.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso ini langsung melakukan pengecekan langsung di lapangan terkait perijinan atas usaha yang dijalankan tersebut.

Di Kecamatan Patrol, dua tempat usaha Batching Plant masing masing milik PT. Harta Beton Sejahtera yg berlokasi di Jl. Raya Pantura Desa Patrol Kecamatan Patrol, tim mendapati fakta bahwa lokasi usaha tersebut belum memiliki IMBG/PBG.

Baca Juga :  Pria Ini Di Tangkap Personil Polsek Kepenuhan Pelaku Pencurian Berondolan Sawit

Dengan kondisi ini, ketua tim telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha dengan cara memasang rantai besi dan gembok yg dipasang di palang pintu masuk tempat usaha.

“Sebelumnya pernah dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha dgn cara dipasang segel,” jelas Teguh Budiarso kepada media, Selasa (15/11).

Baca Juga :  Jadi Kurir Sabu, Seorang Wanita Diamankan Polsek Saronggi

Masih di Kecamatan Patrol, tim penegakan Perda yang terdiri dari Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Kimrum, Dinas LH, dan Dinas Perijinan juga melakukan penyegelan terhadap kegiatan usaha Batching Plant (ready mix) milik PT Berdua Multi Niaga yang berlokasi di Jl Raya Pantura Desa Patrol Baru Kec Patrol.

Tim mendapati fakta bahwa usaha yang sudah berjalan tersebut belum memiliki IMBG/PBG. Sehingga tim menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha dengan cara memasang bukti segel di ruang operator (operasional mesin).

Baca Juga :  58 Jerigen Solar Subsidi Nelayan Disalahgunakan, Seorang Pemuda Diamankan Polres Lampung Selatan

Tim beranjak ke kecamatan Losarang yang mendapatkan Bangunan/kegiatan Usaha Batching Plant milik PT ARMADA HADA GRAHA yang berlokasi di Jl Raya Pantura Desa Jumbleng Kec Losarang.

“Tim tidak mendapati pemilik/pelaku usaha atau wakilnya karena posisi tempat usaha sedang tutup dan tidak beroperasi,” jelas Teguh.

( Nana / uj )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Mobil Transportir PT SGB di Panongan Disorot, Laporan Dugaan BBM Ilegal Dinilai Jalan di Tempat

Hukum dan Kriminal

Bandel Setelah Dihimbau, Oknum Kades di Boalemo Akhirnya Diciduk Polda Gorontalo

Hukum dan Kriminal

Warga Batang Kuis DS, Gegerkan Penemuan Mayat Yang Tinggal Tukang Belulang

Berita Utama

AKP Repelita Ginting Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap Dengan 24 Paket Sabu

Berita Utama

Apresiasi Kinerja Polri,Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

Hukum dan Kriminal

Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Pelaku dan Barang bukti berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Hukum dan Kriminal

PTTUN Batalkan Ijin Pertambangan Primkopal Lanal Babel, Jika Kembali Bekerja Dianggap Ilegal

Berita Utama

Polresta Metro Jakarta Barat Amankan Dua Orang Pemalak Sopir Travel Asal Cilacap