LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 16 November 2022 - 09:50 WIB

Teguh Budiarso, Segel Tiga Batching Plant Yang Tak Berijin Di Pantura

Mediakompasnews.com,- ndramayu – Tim Penegakan Perda Kabupaten Indramayu melakukan penyegelan terhadap tiga bangunan usaha batching plant yang berada di Kecamatan Losarang dan Kecamatan Patrol.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso ini langsung melakukan pengecekan langsung di lapangan terkait perijinan atas usaha yang dijalankan tersebut.

Di Kecamatan Patrol, dua tempat usaha Batching Plant masing masing milik PT. Harta Beton Sejahtera yg berlokasi di Jl. Raya Pantura Desa Patrol Kecamatan Patrol, tim mendapati fakta bahwa lokasi usaha tersebut belum memiliki IMBG/PBG.

Baca Juga :  Polsek Warunggunung Polres Lebak Melaksanakan KRYD Untuk Menekan Terjadinya Angka Kejahatan

Dengan kondisi ini, ketua tim telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha dengan cara memasang rantai besi dan gembok yg dipasang di palang pintu masuk tempat usaha.

“Sebelumnya pernah dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha dgn cara dipasang segel,” jelas Teguh Budiarso kepada media, Selasa (15/11).

Baca Juga :  Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Masih di Kecamatan Patrol, tim penegakan Perda yang terdiri dari Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Kimrum, Dinas LH, dan Dinas Perijinan juga melakukan penyegelan terhadap kegiatan usaha Batching Plant (ready mix) milik PT Berdua Multi Niaga yang berlokasi di Jl Raya Pantura Desa Patrol Baru Kec Patrol.

Tim mendapati fakta bahwa usaha yang sudah berjalan tersebut belum memiliki IMBG/PBG. Sehingga tim menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha dengan cara memasang bukti segel di ruang operator (operasional mesin).

Baca Juga :  Tim Reskrim Polsek Medan Timur Bongkar Kasus Pencurian

Tim beranjak ke kecamatan Losarang yang mendapatkan Bangunan/kegiatan Usaha Batching Plant milik PT ARMADA HADA GRAHA yang berlokasi di Jl Raya Pantura Desa Jumbleng Kec Losarang.

“Tim tidak mendapati pemilik/pelaku usaha atau wakilnya karena posisi tempat usaha sedang tutup dan tidak beroperasi,” jelas Teguh.

( Nana / uj )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pembelian Pertaliet Dengan Modus Tengki Berjalan, di Bekengi Oleh Oknum APH Bogor

Hukum dan Kriminal

Polres Batu Bara Gerak Cepat Berantas Semua Perjudian

Bandar Lampung

Gondol Mesin Steam Motor dan Handphone di Sidomulyo Lamsel, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Mengapa Tim Penyidik Memanggil Puluhan Warga Munthuk Dlingo

Berita Utama

Tukar Guling: Polda Jatim Ungkap Kasus Korupsi BSA

Hukum dan Kriminal

Tersangka Dugaan Tindak Pencabulan Anak dibawah Umur di Tahan Polres Cirebon Kota

Berita Utama

Tak Butuh Waktu Lama, Dua Tersangka Pelaku Curat Tak Berkutik Pada Tim Resmob Polres Rohul

Hukum dan Kriminal

Pelaku Pencuri Rumah Kosong Di Gulung Polsek Jati Agung