DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 16 November 2022 - 09:50 WIB

Teguh Budiarso, Segel Tiga Batching Plant Yang Tak Berijin Di Pantura

Mediakompasnews.com,- ndramayu – Tim Penegakan Perda Kabupaten Indramayu melakukan penyegelan terhadap tiga bangunan usaha batching plant yang berada di Kecamatan Losarang dan Kecamatan Patrol.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso ini langsung melakukan pengecekan langsung di lapangan terkait perijinan atas usaha yang dijalankan tersebut.

Di Kecamatan Patrol, dua tempat usaha Batching Plant masing masing milik PT. Harta Beton Sejahtera yg berlokasi di Jl. Raya Pantura Desa Patrol Kecamatan Patrol, tim mendapati fakta bahwa lokasi usaha tersebut belum memiliki IMBG/PBG.

Baca Juga :  Warga Desa Terong Dihebohkan dengan Maraknya Pencurian di RT 01 - RW 08

Dengan kondisi ini, ketua tim telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha dengan cara memasang rantai besi dan gembok yg dipasang di palang pintu masuk tempat usaha.

“Sebelumnya pernah dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha dgn cara dipasang segel,” jelas Teguh Budiarso kepada media, Selasa (15/11).

Baca Juga :  Dikirain istri, Suami Nyupir Rupanya Kena Tangkap Polsek Indrapura Akibat Barang Haram

Masih di Kecamatan Patrol, tim penegakan Perda yang terdiri dari Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Kimrum, Dinas LH, dan Dinas Perijinan juga melakukan penyegelan terhadap kegiatan usaha Batching Plant (ready mix) milik PT Berdua Multi Niaga yang berlokasi di Jl Raya Pantura Desa Patrol Baru Kec Patrol.

Tim mendapati fakta bahwa usaha yang sudah berjalan tersebut belum memiliki IMBG/PBG. Sehingga tim menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha dengan cara memasang bukti segel di ruang operator (operasional mesin).

Baca Juga :  Aniaya Pasutri Gunakan Rantai Motor, Warga Bumisari Diangkut Polsek Natar

Tim beranjak ke kecamatan Losarang yang mendapatkan Bangunan/kegiatan Usaha Batching Plant milik PT ARMADA HADA GRAHA yang berlokasi di Jl Raya Pantura Desa Jumbleng Kec Losarang.

“Tim tidak mendapati pemilik/pelaku usaha atau wakilnya karena posisi tempat usaha sedang tutup dan tidak beroperasi,” jelas Teguh.

( Nana / uj )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pencuri Sepada Motor Mengunakan Kunci Leter T di Rohul Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambusai

Berita Utama

IPW Patut Pertanyakan Kinerja APH Polres Sukabumi

Berita Utama

Terkait Adanya Predator Cabul Pemangsa Siswi SMP 6 Bekasi Pondok Gede ” Buat Geram Ahli Hukum Pidana Dr. Anggreany. SH

Berita Utama

Tim Resmob 308 Dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Meringkus Sindikat Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor

Berita Utama

Perampok Sadis Tewas Saat Baku Tembak Dengan Tim Gabungan Polda Riau, Satu Petugas Luka Tembak di Tangan

Berita Utama

Viral…!!! Management SPBU 34.15519 Pecat Dua Operator  Buntut dari Penyelewengan

Berita Utama

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Tegal Kota Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba

Hukum dan Kriminal

Ketahuan Bawa Sabu, Warga Asal Pamolokan Berhasil Diamankan Polisi