Sabtu, Juni 3, 2023
  • REDAKSI
  • Pedoman Cyber
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Bupati Indramayu Lakukan Pemusnahan BB 147 Perkara

by Redaksimkn
Juli 21, 2022
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal
0
Bupati Indramayu Lakukan Pemusnahan BB 147 Perkara
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indramayu melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah diperkuat hukum tetap (Inkracht) dari bulan April 2021 hingga Juli 2022.

Meliputi BB berupa sabu seberat 139,1 gram, ganja 866, 45 gram, tembakau gorilla (sintetis) 652, 8 gram, psikotropika berupa alprazolam sebanyak 101 butir, riklona 23 butir, merlopam 83 butir dan obat-obatan berupa dextromethorpan 4.144 butir, kegiatan pemusnahan yang dilakukan di Halaman Kejari Indramayu, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga :  Bertolak ke Labuan Bajo, Presiden Jokowi akan Cek Kesiapan KTT Ke-42 ASEAN

Related posts

Pedagang Pasar Lama Keluhkan ke Pengelola Terkait SRP

Pedagang Pasar Lama Keluhkan ke Pengelola Terkait SRP

Juni 3, 2023

Lambatnya Gerak Kemendagri Dalam Membuat Formulasi Pengangkatan Satpol PP Menjadi PNS, FKBPPPN Siap Demo Besar-Besaran

Juni 3, 2023

Selain itu, terdapat hexymer 7.510 butir, tramadol 6.369 butir, trihexyphenidyl 4.179 butir, 30 alat judi, 58 handphone, 1 pucuk airgun, 19 senjata tajam, 45 kunci perkakas, 37 potong pakaian, uang palsu sejumlah lebih dari 11 Milyar dan terakhir 706.520 batang rokok tanpa bea cukai.

Baca Juga :  Yusril Diskusikan Jalan Keluar Atasi Masalah Pertanahan dengan Panglima TNI

Bupati Nina mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemusnahan BB yang diperkuat hukum tetap oleh Kejari Indramayu.

“Terima kasih banyak kepada Kejaksaan Negeri Indramayu yang selalu membantu Pemerintah Kabupaten Indramayu,” kata Nina.

Bupati Nina Agustina harapkan, masyarakat Indramayu untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba maupun narkotika dan melarang warganya melakukan tindak kejahatan dan kriminalitas, sebaliknya harus tetap taat hukum.

Baca Juga :  Dua Tokoh Nasional Ini Dukung PBB dan Amerika Tolak Politisasi Islamphobia

“Terutama obat-obatan terlarang ini untuk kaula muda, ayo jauhi narkotika jangan sampai terjerumus.” ujarnya

Sementara itu, Kepala Kejari Indramayu Ajie Prasetya mengatakan, pemusnahan BB yang merupakan hasil 147 perkara ini 70 persen perkara diantaranya didominasi kasus narkotika.

“70% perkara yang masuk Kejari Indramayu adalah narkotika, jadi ini menjadi perhatian bersama untuk memerangi narkotika,” kata Ajie Prasetya.

(Rastim Ken Aji)

Previous Post

Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Kokain Seberat 48 Kilogram

Next Post

Personel Intelijen dan Provost Pasmar 3 Laksanakan Pemeriksaan Terhadap Prajurit yang Purna Tugas

Next Post
Personel Intelijen dan Provost Pasmar 3 Laksanakan Pemeriksaan Terhadap Prajurit yang Purna Tugas

Personel Intelijen dan Provost Pasmar 3 Laksanakan Pemeriksaan Terhadap Prajurit yang Purna Tugas

POPULAR NEWS

  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3  P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATLET CABOR BELADIRI Tuntut Hak hukum dan Pemulihan Nama Baik Melalui Pengacaranya Atas Dugaan Perlakuan Sewenang-wenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMAN 2 Bantul Sukses Gelar Carnaval Panen Karya Projek#3 di Jalan Maliboro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Warisan Jadi Rebutan, seorang Ibu kandung hampir kehilangan nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rafiqah Hurairi, SPd,MPd. Ucapkan Terimakasih Kepada Semua Pihak Yang Membantu Adeknya Dapat Musibah Kecelakaan Lalin Hingga Meninggal Dunia.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Cyber
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In