DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan / TNI/POLRI

Minggu, 30 Juni 2024 - 07:23 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Dua Tersangka Pelaku Curat Tak Berkutik Pada Tim Resmob Polres Rohul

Oplus_0

Oplus_0

Mediakompasnews Com – Rokan Hulu – Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencarian Dengan Pemberatan (TP-Curat), dengan Dua Tersangka, Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 16.00 Wib.

“Pelapor ATS (26), Saksi LN dan MA, dengan Tersangka AMA alias Ipin dan ES,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Sabtu (29/6/2024).

Lanjutnya, Kedua Tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Sukajadi RT 004 RW 001 Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul.

“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan, berupa Dua Obeng (Alat yang digunakan), Satu Unit Sepeda Motor merk Honda Revo (Kendaraan yang digunakan) dan Satu Unit SPM Merk Yamaha N-Max BM 4212 MQ warna Hitam,” tuturnya.

Baca Juga :  Sukseskan Crash Program Polio Kab.Rohul mari wujudkan anak Rokan Hulu sehat dan bebas Polio

AKP Raja Kosmos menjelaskan, awal kejadian, pada Minggu 16 Juni 2024 sekitar pukul 22.30 Wib, Pelapor bersama istrinya pulang ke Rumah setelah ikut Takbir Keliling

Selanjutnya, Pelapor memarkirkan Sepeda Motor Merk Yamaha N-Max BM 4212 MQ warna Hitam miliknya ke dalam Rumah tepatnya di Ruang Tengah.

Kemudian, Senin ( 17/6/2024) sekitar pukul 06.00 Wib, tiba-tiba Ibuk Pelapor WA, datang ke rumah, langsung masuk ke Dalam Kamar dan membangunkan Pelapor sambil berkata “Kok Pintu Rumah terbuka dan Sepeda Motornya juga Ga ada?”.

Mendengar hal tersebut, Pelapor langsung keluar dari Dalam Kamar dan mendapati Sepeda Motor sudah tidak ada di dalam Rumah.

Baca Juga :  Berantas Praktek Prostitusi di Lebak, Sat Reskrim Polres Lebak Amankan Seorang Mucikari

Pelapor, juga melihat Pintu Rumah dalam keadaan terbuka, selanjutnya Pelapor kembali ke dalam Kamar untuk mengecek barang lainnya dan ternyata Handphone Satu Unit Hand Phone merk Vivo Y 12 warna Biru milik LS sudah tidak ada di atas Lemari Kamar bersamaan tempat dimana kunci Sepeda Motor.

Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, pada Jum’at (28/6/2024) sekitar pukul 10.00 Wib, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi diduga Pelaku yang melakukan dugaan TP Curat AMA alias Ipin dan ES

Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul, langsung melakukan penyelidikan terhadap Ke Duanya.

Baca Juga :  Acara Pelantikan Prades Desa Tambak Kecamatan Cimarga Dan Acara Syukuran

Kemudian sekitar pukul pukul 15.00 Wib, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi AMA dan ES sedang berada di Sialang Jaya Kecamatan Rambah.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 Wib, Tim Resmob Polres Rohul berhasil mengamankan AMA dan ES di Sialang Jaya Kecamatan Rambah.

Saat dilakukan interogasi terhadap AMA dan ES mengakui telah melakukan dugaan TP Curat tersebut bersama dengan BO.

“Selanjutnya diduga Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

“Atas perbuatan, Kedua Tersangka, dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana, kedepannya Kita berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul,” tutup AKP Raja Kosmos mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Merayakan HUT RI Ke 77, STIE Dharma Putra Gelar Perlombaan Diikuti Mahasiswa dan Dosen

Berita Utama

Hadiah HUT RI ke- 77, Warga Binaan Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut Mendapat Remisi

Berita Utama

Tiba di Labuan Bajo, Presiden Ikuti Simulasi Penyambutan Pemimpin ASEAN

Berita Utama

Kapolda Jatim Resmi Lantik Sejumlah Kapolres dan PJU

Berita Utama

Alasan Kemlu RI Hentikan TKI ke Malaysia

Berita Utama

Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan Menghadiri Acara Hut Desa Aliantan Ke- IV Diusia Ke- 71 di Desa Aliantan

Berita Utama

Pasca Disegelnya Kamar Kosan Hijau di Jalan Beringin Samping Pentagon Bilyard

TNI/POLRI

Polres Tangsel Bagikan 500 Paket Bansos Kapolri