DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal / Polresta Lampung Selatan

Kamis, 27 Juli 2023 - 08:35 WIB

Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Merbau Mataram

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Polsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Desa Karang Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (25/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang diamankan Polsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung yakni MH (44) warga Jalan Soekarno Hatta, Gg Pancur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang Bandar Lampung, AP (30) warga Jalan Soekarno Hatta, Gg Pancur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang Bandar Lampung dan A (30) warga Jalan Soekarno Hatta Gg Pancur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Kapolsek Iptu Efendi Langsung Pimpin Penangkapan Tersangka Begal Di Kepenuhan

Kapolsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung Iptu Benny Ariawan membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan diwilayahnya.

“Selasa (25/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Luth Hamdan di Jalan Raya, Desa Karang Jaya, Kecamatan Merbau Mataram,” kata Benny, Kamis (27/7/2023).

“Pelaku menggunakan sepeda motor yamaha Vixion warna Putih yang dikendarai oleh pelaku A sedangkan pelaku MH dan pelaku AP menggunakan sepeda motor Honda Beat Warna merah,” kata Benny.

Baca Juga :  Presiden LSM LRA Polisikan Sembilan PPNS Gakkum KLHK Kepri

Lalu, pelaku Anton langsung menghadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan sepeda yamaha Vixion setelah korban berhenti pelaku yang bernama MH langsung menodong senjata tajam jenis pisau kearah korban, sedangkan pelaku AP langsung merampas tas selempang warna coklat dari badan Korban sampai tali tas terputus dan merampas koper warna hijau milik korban.

Setelah dilakukan pengejaran oleh warga, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah yang dikendarai oleh pelaku MH dan AP terjatuh dari kendaraan dan berhasil diamankan oleh warga, sedangkan, pelaku inisial A berhasil melarikan diri mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian barang berupa satu tas selempang warna coklat dan uang sebesar Rp 2 juta.

Baca Juga :  Polsek Rambah Hilir Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor

Para pelaku kemudian diamankan ke Polsek Merbau Mataram guna untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Benny mengatakan, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP. ( Nasuki)
Sumber : Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Apresiasi Perubahan Di Tubuh Polri, Kini Alvin Lim Soroti Kejaksaan Sarang Mafia Hukum.

Banten

Gara-gara Media Gas Tutup, Arahan PMTK

Berita Utama

Kejari Rohul Tahan Kades Kepenuhan Baru Dugaan Korupsi PADes Senilai Rp 518 juta

Berita Utama

Jalankan Amana Kapolres, Belum Sampai 24 Jam Dilantik, Kapolsek Tambusai Utara Ciduk Pelaku Narkotika

Berita Utama

Kapolsek Ujungbatu AKP. Robby Hidayat SE Berhasil Mengungkap Tidak Pidana Curanmor Dengan 12 (TKP) 

Berita Utama

Polres Tegal Kota Gelar Rekontruksi Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung

Berita Utama

Razia Lalu Lintas Bongkar Sabu dan Ratusan Ekstasi Tersembunyi di Jok Motor

Hukum dan Kriminal

Empat Pelaku Curat Di Ringkus Polisi Ini Penjelasannya