LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal / Polresta Lampung Selatan

Kamis, 27 Juli 2023 - 08:35 WIB

Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Merbau Mataram

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Polsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Desa Karang Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (25/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang diamankan Polsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung yakni MH (44) warga Jalan Soekarno Hatta, Gg Pancur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang Bandar Lampung, AP (30) warga Jalan Soekarno Hatta, Gg Pancur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang Bandar Lampung dan A (30) warga Jalan Soekarno Hatta Gg Pancur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Lebak Ringkus Pemuda Edarkan Sabu

Kapolsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung Iptu Benny Ariawan membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan diwilayahnya.

“Selasa (25/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Luth Hamdan di Jalan Raya, Desa Karang Jaya, Kecamatan Merbau Mataram,” kata Benny, Kamis (27/7/2023).

“Pelaku menggunakan sepeda motor yamaha Vixion warna Putih yang dikendarai oleh pelaku A sedangkan pelaku MH dan pelaku AP menggunakan sepeda motor Honda Beat Warna merah,” kata Benny.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pencurian Tiang Besi milik PT. Iforte berhasil di Bekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

Lalu, pelaku Anton langsung menghadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan sepeda yamaha Vixion setelah korban berhenti pelaku yang bernama MH langsung menodong senjata tajam jenis pisau kearah korban, sedangkan pelaku AP langsung merampas tas selempang warna coklat dari badan Korban sampai tali tas terputus dan merampas koper warna hijau milik korban.

Setelah dilakukan pengejaran oleh warga, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah yang dikendarai oleh pelaku MH dan AP terjatuh dari kendaraan dan berhasil diamankan oleh warga, sedangkan, pelaku inisial A berhasil melarikan diri mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian barang berupa satu tas selempang warna coklat dan uang sebesar Rp 2 juta.

Baca Juga :  Abdul Malik: Manajer KSP Tinara Rampok 260 Milyar Milik 514 Nasabah Kembalikan Atau Kita Proses TPPU

Para pelaku kemudian diamankan ke Polsek Merbau Mataram guna untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Benny mengatakan, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP. ( Nasuki)
Sumber : Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Ratusan Miras Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Cirebon

Berita Utama

Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam, Tenyata Begini Kasusnya

Hukum dan Kriminal

Korban Pengeroyokan Meninggal Dunia Berhasil di Tangkap Polsek Natar

Hukum dan Kriminal

Pemdes Neglasari, Cibeber, Lebak, Tertibkan Ilegal Mining dan Larang Penggunaan Zat Kimia B3

Berita Utama

Satresnarkoba Polres Lebak Ringkus Pemuda Edarkan Sabu

Hukum dan Kriminal

Tim Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan Saksi HA Pada Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Ngaibor Kabupaten Kepulauan Aru 2018

Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Harapan Diamankan Polsek Merbau Mataram

Berita Utama

Razia Lalu Lintas Bongkar Sabu dan Ratusan Ekstasi Tersembunyi di Jok Motor