LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 4 Januari 2023 - 14:17 WIB

Pemdes Neglasari, Cibeber, Lebak, Tertibkan Ilegal Mining dan Larang Penggunaan Zat Kimia B3

MediaKompasNews.Com – Lebak – Dilansir dari Media Polisi News.Com, Lebak – Pemerintah Desa (Pemdes) Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, memberikan larangan keras terhadap kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah tetsebut. Diantaranya, menutup kegiatan PETI berupa kegiatan penambangan emas masyarakat (gurandil) di blok Lebak Ela, pada 5 November 2022 lalu. Kegiatan penutupan PETI, dibuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa Neglasari, Tating Sutisna. Selain menutup kegiatan penambangan emas masyarakat (gurandil), Pemdes Neglasari juga memasang spanduk bertuliskan larangan ilegal mining dan larangan penggunaan bahan kimia mercury / sianida, serta mencantumkan sanski dan ancaman bagi para pelanggarnya.

Baca Juga :  Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Pelaku dan Barang bukti berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Tating Sutiana, saat dikonfirmasi Awak Media Polisi News.Com, membenarkan adanya penutupan kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) di Desanya.

“Abdimah ges melakukan penutupan tetapi pan abdi te unggal dinten dilokasi ka pami tepercanten hayu urang sareng bubarkena” kata Tating Sutisna, via Whatsapp cellular, dengan menggunakan bahasa Sunda, Rabu, 4 Januari 2023.

Baca Juga :  Ditetapkan 3 Tersangka, Polres Rohul Ungkap Peristiwa Penemuan Mayat, Korban Sempat Setubuhi Pelaku Sebelum Meninggalkan Dunia

jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, isi pesan whatsapp tersebut “Saya sudah melakukan penutupan tetapi saya juga tidak setiap hari dilokasi ka jika tidak percaya mari kita bersama membubarkannya”.

Sementara, dikonfirmasi lanjut soal alasan penutupan dan jumlah PETI di Desa Neglasari, hingga berita ini ditayangkan, Tating Sutisna, belum memberikan tanggapannya.

Berdasarkan kiriman gambar yang dibagikan Tating Sutisna via whatsapp cellular miliknya, spanduk larangan ilegal mining dan larangan penggunaan bahan kimia mercury / sianida, terpasang dibeberapa titik lokasi, di Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Warga Desa Terong Dihebohkan dengan Maraknya Pencurian di RT 01 - RW 08

Sementara, informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya Media Polisi News.Com, kegiatan PETI, berupa penambangan emas masyarakat (gurandil), di Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, hingga kini masih ditemukan. Para penambang emas (gurandil), dalam melakukan kegiatannya, pada siang hingga malam hari.               Sumber : Media Online Polisi News.Com     Tim (MKN)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Kokain Seberat 48 Kilogram

Hukum dan Kriminal

Pelaku Pencuri Rumah Kosong Di Gulung Polsek Jati Agung

Hukum dan Kriminal

3 Bulan Sembunyi, Pelaku Maling Motor Di Ringkus Polsek Tanjung Bintang

Berita Utama

Gencar Tindak Lanjuti Program Asta Cita Presiden RI,Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH, Sikat Warga Kepenuhan,Miliki 7.58 Gram Sabu,

Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Modus Dalam Kancing Gaun Pengantin

Hukum dan Kriminal

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Berita Utama

Teror Kekerasan di Permukiman: Pria Tanah Tinggi Jadi Korban Pengeroyokan Massal

Hukum dan Kriminal

Ancam Warga, Seorang Pria di Sajira Tewas Dikeroyok masa