LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 1 Desember 2022 - 01:33 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Harapan Diamankan Polsek Merbau Mataram

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Tekab 308 Presisi Polsek merbau Mataram Polres Lampung Selatan Polda Lampung menangkap K Als Komeng (21) tersangka pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Senin, 28/11/2022.

“pelaku kami tangkap kediamannya Desa Tanjung harapan kec. Merbau Mataram tanpa perlawanan, dan telah mengakui perbuatannya” Ujar Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan mewakili Kapolsek Lampung Selatan AKBP Edwin.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

Tersangka K Als Komeng (21) dilaporkan atas perbuatan yang ia lakukan, tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur terhadap korban SEA (16) Warga Kecamatan Waway Karya Lampung Timur.

“pelaku melakukan pencabulan sebanyak satu kali di kamar korban rumah kediaman korban, sehingga korban mengalami sakit pada kemaluannya dan trauma” Lanjut Kapolsek Iptu Benny Ariawan.

Baca Juga :  Ditahan Sehari, Fortuner Muat 1 KL Solar Tiba-Tiba Hilang

Pelaku diamankan di Polsek Merbau Mataram Polres Lampung Selatan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1dan pasal 82 ayat 2 dan UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua nomor 23 tahun 2022 ttg perlindungan anak.
(Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polres Tangerang Kota Tangkap 3 Orang Pengeroyokan Mengakibatkan Meninggal Dunia

Hukum dan Kriminal

Jual Beli Barang Haram, Seorang Pemuda Berhasil Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Dua Pria yang Mencabuli Anaknya

Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Modus Dalam Kancing Gaun Pengantin

Berita Utama

Polda Lampung Tuntas kan 3 Perkara Satwa Dilindung

Bandar Lampung

Polres Lampung Selatan Amankan Empat Pelaku Judi

Berita Utama

MinyaKita Terancam Kehilangan Makna: Dugaan Bahan Non-DMO Menggerus Subsidi Rakyat

Hukum dan Kriminal

Menjalani Proses Hukum, Seorang Tahanan Menikahkan Anaknya Di Mapolres Ketapang