LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 21 Juni 2023 - 06:14 WIB

Kapolsek Indrapura Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara- Penangkapan yang terjadi atas kasus pencurian yang dengan pemberatan, Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penangkapan 1 (satu) orang laki-laki pelaku Pencurian Dengan Pemberatan yang dimaksud dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e dari KUHPidana, Dusun III Desa Tanjung Mulia Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Selasa, 20/06/2023. Sekitar pukul 22.00 wib

Dengan dari dasar Nomor : LP/B/99/VI/2023/SPKT/POLSEK INDRAPURA/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 20 Juni 2023, dengan pengaduan sikorban pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekira pukul 05.00 Wib.

Dengan nama sikorban Didit Eka Utama (29), laki laki agama islam, pekerjaan Guru, bertempat tinggal dengan alamat Dusun III Desa Tanjung Mulia Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, yang Tempat Kejadian Perkara (TKP), Dusun III Desa Tanjung Mulia Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, dengan saksi Jumanto (51) laki laki beragama Islam, dengan status pekerjaan adalah petani, yang bertempat tinggal alamat yang sama.

Baca Juga :  Tim Tekab 308 Polsek Sragi Ringkus Lima Pelaku Maling Udang Di Tambak

Dengan tersangka atau nama inisial nya Swt (Sambo) usia 42 tahun, laki laki agama Islam, dengan status pekerjaan wiraswasta, beralamat tempat tinggal di Dusun II Desa Tanjung Mulia Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Dengan dari kronologis kejadian nya, Pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekira pukul 05.00 wib, disaat sipelapor sedang tertidur, serta melihat Sepeda Motor jenis Yamaha Mio Soul, dengan nomor Polisi BK 2308 VAI sudah tidak ada lagi (hilang), yang terletak di ruang tamu, kemudian sipelapor melakukan kembali pengecekan terhadap Hand Phone miliknya Merk Realme C 55 Warna hitam, yang disimpan di tempat tidur juga sudah hilang, bersamaan dengan Hand Phone anak juga qistri Merk Vivo Y 125 Warna biru dan Vivo Y 53 Warna Cream juga hilang.

Baca Juga :  JS. Warga Lumban Lobu Pelaku Kejahatan Seksual tethadap Anak terancam 15 Tahun Penjara

Selanjutnya, pelapor mengetahui bahwa pelaku masuk melalui pintu depan dengan cara murusak paksa lubang angin, lalu membuka grendel pintu, atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), sikorban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Indrapura, guna sipelaku dapat Diproses sesuai hukum yg berlaku di Negara Republik Indonesia.

Lalu dari unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penangkapan, dengan Kronologis Penangkapan, Pada hari Rabu Tanggal 20 Juni 2023 sekira pukul 21.30 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa keberadaan sipelaku sedang duduk diwarung, milik lumping di Desa Tanjung Tanjung Mulia Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy R, Sitorus, SH, bersama anggota Unit Reskrim, melakukan Penangkapan sekira pukul 22.00 Wib, juga diamankan 1 (satu) orang laki laki yang diduga sipelaku Swt (Sambo), selanjutnya, sipelaku dibawa ke Polsek Indrapura, untuk di proses secara hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tetapkan 5 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Tindakan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Indrapura, Polsek Indrapura telah menerima dari laporan polisi yang di lakukan sikorban, unit Polsek sudah melengkapi surat penindakan penyelidikan, juga sudah memeriksa dari keterangan saksi, unit Polsek Indrapura sudah mengamankan sipelaku.

Untuk menindaklanjuti dari kasus ini, Polsek Indrapura melengkapi dari berkas berkas, memeriksa dari keteranga sitersangka, juga pemeriksaan terhadap dari saksi saksi, dan juga mencari sebagai barang barang bukti lain nya, untuk proses hukum lebih lanjut yang mana berkasnya akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dalih “HP Diservis” Disorot, Laporan Dugaan Pencurian di Ciputat Masuk Babak Serius

Hukum dan Kriminal

Diduga Tambang Ilegal Di RT 08 Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang Tak Tersentuh APH

Hukum dan Kriminal

Kades Desa Palokloan Diduga Gelapkan Pajak DD& ADD

Berita Utama

Polresta Metro Jakarta Barat Amankan Dua Orang Pemalak Sopir Travel Asal Cilacap

Hukum dan Kriminal

Dugaan Pungli Di SDN 1 Cisangu, BK-LSM Lebak, Surati Dindikbud Lebak.

Berita Utama

Demi Beli Narkoba, Dua Pria Asal Bengkalis ini Tega Merampas HP Pasien Sedang Dirawat di Rohul

Berita Utama

Satresnarkoba Polres Lebak Ringkus Pemuda Edarkan Sabu

Berita Utama

Sungguh Tak Disangka, IRT 28 Tahun Ini Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu 6,25 Gram