LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 5 Desember 2022 - 07:12 WIB

Dugaan Pungli Di SDN 1 Cisangu, BK-LSM Lebak, Surati Dindikbud Lebak.

Mediakompasnews.com – Lebak
5/12/2022.Menindak Lanjuti hasil audiensi Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, pada Jum’at, 02 Desember 2022 di Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, kembali mengirimkan surat permohonan audiensi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak. Hal ini dijelaskan Mamik Selamet, Koordinator BK-LSM Lebak, saat di jumpai awak Media.

Masih kata Mamik
“Sebagai bentuk tindaklanjut atas audiensi kami dengan pihak Komite SDN 1 Cisangu, maka kami melanjutkannya dengan Disdikbud Lebak, ada pun agenda audiensi, untuk mengetahui batasan-batasan iuran di Sekolah yang diperbolehkan dilakukan oleh Sekolah melalui Komite Sekolah, mengingat semua regulasinya saya kira cukup jelas” kata Mamik Selamet, dalam press releasse nya, Senin, 05 Desember 2022.

Baca Juga :  Korban Pencabulan Hilang Secara Mendadak dan Menjadi Tanda Tanya Besar

Masih kata Mamik”
Menurut Mamik, pihaknya menyayangkan jika pihak Sekolah menganggap masukan yang disampaikan oleh pihaknya, dianggap tak berdasar.

“Kami sangat heran, kenapa malah muncul statemen dari pihak lain, yang menuding apa yang kami sampaikan terkait dugaan pungutan, itu tidak mendasar, padahal tentunya, masukan juga diperlukan, guna pembenahan dan perbaikan bagi satuan pendidik dalam penyelenggaraan pendidikan” tambahnya.

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Tangkap 2 Koruptor Dana PKH

Jika pihak Sekolah tidak mau menerima kritik dan masukan, kata Mamik, dipastikan penyelenggaraan pendidikan di Sekolah, rentan terjadinya pungli.

“Yang lebih herannya lagi, malah muncul statemen dari pihak Komite kepada anggota kami, siap pasang badan, jelas, ini menjadi pertanyaan dan PR besar buat kami, apakah Komite dibentuk atas dasar kemauan sendiri sehingga mengabaikan aturan atau apa, karena kita hidup di negara hukum, ya tentunya harus tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berlaku” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemuda Pengangguran, Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu, 20 Paket Sabu Diamankan

Sementara hingga berita ini diturunkan, Awak Media masih berupaya meminta konfirmasi pada pihak-pihak terkait.

M.Faqih

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Harapan Diamankan Polsek Merbau Mataram

Hukum dan Kriminal

Kades cibuntu di Tetapkan sebagai Tersangka Pungli PTSL Oleh Kejaksaan Negreri Kabupaten Bekasi

Berita Utama

Di Duga Pencurian Aliran Arus Listrik, di Kantor Desa Kedaung Barat

Hukum dan Kriminal

PTTUN Batalkan Ijin Pertambangan Primkopal Lanal Babel, Jika Kembali Bekerja Dianggap Ilegal

Hukum dan Kriminal

Dana Bos 2020 – 2021 Bocor LSM LPPK Somasi Semua SMA dan SMK di Sumenep

Berita Utama

Polsek Bonai Darussalam: Pasangan Tanpa Ikatan Suami Istri Diamankan Bersama 14 Paket Sabu

Berita Utama

Gawat..! Pria Ini Jadi Tersangka Pencurian Sapi

Berita Utama

Razia Lalu Lintas Bongkar Sabu dan Ratusan Ekstasi Tersembunyi di Jok Motor