LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 5 Desember 2022 - 07:12 WIB

Dugaan Pungli Di SDN 1 Cisangu, BK-LSM Lebak, Surati Dindikbud Lebak.

Mediakompasnews.com – Lebak
5/12/2022.Menindak Lanjuti hasil audiensi Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, pada Jum’at, 02 Desember 2022 di Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, kembali mengirimkan surat permohonan audiensi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak. Hal ini dijelaskan Mamik Selamet, Koordinator BK-LSM Lebak, saat di jumpai awak Media.

Masih kata Mamik
“Sebagai bentuk tindaklanjut atas audiensi kami dengan pihak Komite SDN 1 Cisangu, maka kami melanjutkannya dengan Disdikbud Lebak, ada pun agenda audiensi, untuk mengetahui batasan-batasan iuran di Sekolah yang diperbolehkan dilakukan oleh Sekolah melalui Komite Sekolah, mengingat semua regulasinya saya kira cukup jelas” kata Mamik Selamet, dalam press releasse nya, Senin, 05 Desember 2022.

Baca Juga :  Pengangguran Gondol kumpter, di Cokok TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Selatan Polda Lampung

Masih kata Mamik”
Menurut Mamik, pihaknya menyayangkan jika pihak Sekolah menganggap masukan yang disampaikan oleh pihaknya, dianggap tak berdasar.

“Kami sangat heran, kenapa malah muncul statemen dari pihak lain, yang menuding apa yang kami sampaikan terkait dugaan pungutan, itu tidak mendasar, padahal tentunya, masukan juga diperlukan, guna pembenahan dan perbaikan bagi satuan pendidik dalam penyelenggaraan pendidikan” tambahnya.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tuntut Mati 34 Terdakwa Kasus Narkoba Hingga Mei 2023

Jika pihak Sekolah tidak mau menerima kritik dan masukan, kata Mamik, dipastikan penyelenggaraan pendidikan di Sekolah, rentan terjadinya pungli.

“Yang lebih herannya lagi, malah muncul statemen dari pihak Komite kepada anggota kami, siap pasang badan, jelas, ini menjadi pertanyaan dan PR besar buat kami, apakah Komite dibentuk atas dasar kemauan sendiri sehingga mengabaikan aturan atau apa, karena kita hidup di negara hukum, ya tentunya harus tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berlaku” pungkasnya.

Baca Juga :  Mantap, Pelaku Judi Online Berhasil Di Bekuk Sat Reskrim Polres Lebak

Sementara hingga berita ini diturunkan, Awak Media masih berupaya meminta konfirmasi pada pihak-pihak terkait.

M.Faqih

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Pemdes Neglasari, Cibeber, Lebak, Tertibkan Ilegal Mining dan Larang Penggunaan Zat Kimia B3

Berita Utama

Terlalu Bebas Penjual Obat Berkedok Kosmetik Yang di Bekingi APH Tangsel

Hukum dan Kriminal

BBM Bercampur Air, Polresta Banyuwangi Periksa Tiga Orang Pegawai SPBU

Banten

Mapolsek Cileduk Berhasil Mengamankan 7 Orang Pelaku, Pemerasan Modus THR

Hukum dan Kriminal

Hakim Keluarkan Penetapan Penahanan Terdakwa Gregronius, Setelah Jaksa Bacakan Dakwaan.

Banten

Tegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Dishub Kota Tangerang Dan Polisi Gelar Razia Drum Truk

Berita Utama

Tim Reskrim Polsek Medan Timur Bongkar Kasus Pencurian

Berita Utama

Korban Penganiayaan Alami Cedra pada Bagian Leher: Warga Lapor Polsek Sapekken