DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 16 Desember 2022 - 04:22 WIB

Polsek Delta Pawan Amankan Seorang Warga Penjual Miras Tanpa Izin

MediaKompasNews.Com,- Ketapang, Kalimantan Barat,- Anggota Polsek Delta Pawan mengamankan seorang oknum warga yang kedapatan menjual minuman keras yang tidak memiliki izin edar. Pelaku bersama barang bukti diamankan di sebuah toko yang terletak di Jalan R Suprapto Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Rabu 14 Desember 2022, sekira pukul 11.00 Wib.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Delta Pawan IPTU Chandra Wirawan menyampaikan bahwa diamankannya oknum warga berinisial LH (52) berawal dari adanya informasi yang diterima petugas bahwa, LH sering menjual minuman berakohol yang tidak memiliki izin edar.

Baca Juga :  Korban Penipuan Keluhkan Penanganan Polres Metro Tangerang Kota yang Terkesan Lamban

“ Kita lakukan pengecekan terhadap sebuah toko milik LH ini, yang terletak di jalan R Suprapto Kecamatan Delta Pawan dan saat kita cek didalam toko, kita mendapati 204 botol bir berakohol berbagai merek dimana pelaku LH tidak dapat menunjukan perizinan sesuai ketentuan terkait penjualan bir tersebut ” Jelas Chandra

Lebih lanjut dijelaskannya, diamankannya oknum warga berinisial LH yang diduga mengedarkan bir berakohol tanpa izin adalah sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Ketapang untuk mengungkap segala bentuk tindak pidana peredaran narkoba serta minuman berakohol tanpa izin. Hal ini untuk memastikan agar situasi kamtibmas menjelang perayaan Natal 2022 serta Tahun Baru 2023 dapat berjalan aman dan kondusif.

Baca Juga :  3 Bulan Sembunyi, Pelaku Maling Motor Di Ringkus Polsek Tanjung Bintang

“ saat ini oknum warga LH bersama barang bukti minuman berakohol telah diamankan di Mapolsek Delta Pawan guna penanganan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Delta Pawan. Kita akan pastikan segala bentuk potensi tindak kejahatan di wilayah Polsek Delta Pawan akan kita basmi, hal ini secara umum untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif dan secara khusus untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang akan merayakan Natal dan tahun Baru ” Tandas Chandra.

Baca Juga :  Pencuri Kantor Desa Aras di tangkap oleh Polsek indrapura

(HADI/ANDI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polres Tangerang Kota Tangkap 3 Orang Pengeroyokan Mengakibatkan Meninggal Dunia

Hukum dan Kriminal

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Team Unit Reskrim Polsek Cibadak

Hukum dan Kriminal

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan Montir Bengkel Dalam Waktu 10 Jam

Berita Utama

Resahkan Masyarakat, Sekelompok Pelajar dalam Video Viral Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

Berita Dunia

Tim Tekab 308 Polsek Sragi Ringkus Lima Pelaku Maling Udang Di Tambak

Berita Utama

Dua Pria, Bandar Dan Pemakai Sabu, Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

Berita Utama

Polres Sumenep: Asmara Cinta Segitiga, Berakhir dengan Tragis

Berita Utama

Asbak atau Penadah Pelaku Kejahatan Motor Curian, Berhasil di Tangkap Polsek Babelan Bekasi