DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 11 Februari 2023 - 03:17 WIB

Ribuan Obat Tanpa Izin Edar dan Puluhan Botol Miras berhasil diamankan Polres Lebak

Mediakompasnews.com -Lebak- Guna menjaga Kondusifitas, Polres Lebak Polda Banten Laksanakan Operasi antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penyakit Masyarakat di daerah hukum Polres Lebak. Jum’at (11/2/2023) pukul 21.30 wib.

Kegiatan Tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Lebak Polda Banten Kompol Eddy Prastyo, SE didampingi Kasat Narkoba Akp Malik Abraham, S.Pd, Kasat Samapta Akp Ridwan Siahaan, KBO Narkoba Ipda Agus RM dan diikuti oleh Personil yang terseprint.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kabag Ops Polres Lebak Kompol Eddy Prasetyo H. SE mengatakan, “Ya Polres Lebak Polda Banten sudahan rutin melaksanakan operasi antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penyakit Masyarakat di daerah hukum Polres Lebak ,” ucap Eddy.

Baca Juga :  Dua Pelaku Warga Desa Purwodadi Mencuri TV, Di Ringkus Polisi

Untuk Kecepatan dan Ketepatan sasaran dalam pelaksanaan operasi tersebut kami membagi menjadi dua Tim yaitu Tim 1 route Jl. RT. Hardiwinangun – Jl. Kota Baru – Jl. Iko Jatmiko – Jl. Maulana Hasanudin – Jl. Jend. Ahmad Yani – Jl. Sunan Bonang dan Tim 2 dengan route Jl. Ra. Kartini – Jl. Ir. H. Djuanda – Jl. Sunan Kalijaga – Jl. Otto Iskandar dinata – Jl. Soekarno Hatta By Pass – Terminal Mandala – Jl. Rangkasbitung – Pandeglang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bayi Berumur Dua Hari Hasil Hubungan Gelap Ditelantarkan, Pasangan Kekasih Di Luar Nikah Ditangkap Polres Rohul

“Hasil dari Operasi tersebut Alhamdulillah kami berhasil mengamankan Obat Jenis Tramadol HCI sebanyak 478 butir, Obat Jenis Hexymer sebanyak 1.034 butir, Uang tunai sebanyak Rp. 7.700.000,- (Tujuh Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dan Minuman Keras sebanyak 50 (Lima Puluh) Botol,” terang Eddy.

“Selain itu kami juga mengamankan dua orang pemuda yang diduga pemilik obat-obatan tersebut yaitu YD (27), YG (31) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Lebak

“Terakhir mari bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita, apabila ada yang mengarah ke gangguan kamtibmas atau adanya aksi Kejahatan segera laporkan dan hubungi Call Center 110 atau no hotline Sat Reskrim Polres Lebak 087889222232 dan nomor Polres Lebak 08772660881, kami siap,” tukas Eddy.

(Bidhumas/M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kedapatan Miliki Shabu, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berita Utama

Polsek Bonai Darussalam: Pasangan Tanpa Ikatan Suami Istri Diamankan Bersama 14 Paket Sabu

Hukum dan Kriminal

Urungkan Diri Cukur Rambut, Pemuda Diamankan Polsek Jati Agung

Berita Utama

Satuan Narkoba Polres Madina Berhasil Amankan 3 Pemuda Sumbar Saat Bawa Ganja 47 Kg

Berita Utama

Satreskrim Polresta Serang Kota Lakukan Upaya Paksa Terhadap Tersangka NM

Hukum dan Kriminal

Wowww Keren .….. Dua Orang Residivis Laki – Laki Pelaku Pidana Tak Berkutik Dibekuk Polsek Indrapura

Hukum dan Kriminal

Gara Gara Main Judi Online dan Judi Togel Warga Desa Talang Memakai Baju Tahanan

Berita Utama

Dengan Penyelidikan Intensif Seorang Pria Berhasil Di Cokol Unit Reskrim Polsek Bonai DS Di SPBU Pertamina Bengkalis