DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 15 November 2022 - 01:21 WIB

Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berupa isi Toko

Mediakompasnews.com – Sumenep – Telah terjadi penangkapan terhadap 3 (tiga) warga Desa Saobi Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep yang diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan berupa isi Toko. Minggu 13/11/2022.

Korban Rafiatun (50) alias Hj. Rupik warga Dusun Masjid RT/RW. 001/001 Desa Saobi Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Sedangkan ketiga terlapor diantaranya, Herman Junaedi alias Man alias Erlin (38) warga Dusun Masjid Desa Saobi Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep. Rizki Umar Ma’ruf alias AUP (18) warga Dusun Masjid Desa Saobi Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep. Alamat KTP Dusun Sepangkur besar RT/RW. 002/002 Desa Sabuntan Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep dan Ahmad Ainur Rofik alias Rofik (18) tahun warga Dusun Masjid Desa Saobi Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa pada hari Jum’at tanggal 07 Oktober 2022 diketahui sekitar pukul 07.30 wib, korban Rafiatun alias Hj. Rupik telah kecurian beberapa pres rokok Surya 12, rokok marlboro hitam serta uang tunai sebesar Rp 1.500.000,- di dalam tokonya di Dusun Masjid Desa Saobi dan Minggu tanggal 09 Oktober 2022 diketahui sekitar pukul 07.00 wib, korban kehilangan lagi beberapa pres rokok Surya 12, rokok marlboro hitam serta uang tunai sebesar Rp 500.000,- di tempat yang sama.

Baca Juga :  4 Pemalsu SK AHU PT TGM di Polisikan, Satu Diantaranya Dirut PT TGM

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2022 diketahui sekitar pukul 07.00 wib korban kehilangan lagi beberapa pres rokok marlboro merah, Surya 12 dan uang tunai sebesar Rp 1.000.000,- ditempat yg sama di dalam toko miliknya.

“Dengan tiga kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 8.725.000,- kemudian korban mencari informasi tentang pelaku pencurian,’’ Imbuhnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencuri Gilingan Padi, Diamankan Polsek Natar

Beberapa hari kemudian terjadi lagi pencurian uang dan rokok ditokonya Ustad Rasyid di Dusun Masjid Desa Saobi lalu terjadi pencurian rokok dan uang tunai di tokonya Hasinuddin di Dusun Lao’anna Desa Saobi dan terjadi pencurian rokok dan uang di tokonya saksi Erna di Dusun Lao’anna Desa Saobi.

Lebih lanjut Widi menuturkan dari beberapa kejadian Erna menjelaskan sebelum kehilangan rokok, bahwa terlapor Herman Junaedi alias MAN alias ERLIN pernah menjual rokok Surya dan rokok marlboro kepada saksi Erna dan setelah saksi Erna kehilangan, terlapor MAN menjual lagi beberapa pres rokok Marlboro kepada saksi Erna dan dari rokok yg dijual ciri-cirinya sama yaitu pada kertas pembungkus rokok tertuliskan harga 245.

“Selanjutnya rokok yg hilang tersebut sebelumnya dibeli dari korban Rafiatun alias Hj. Rupik lalu saksi memberitahu korban Rafiatun bahwa Herman Junaedi telah menjual rokok kepada Erna selaku saksi,’’ Pungkasnya.

Baca Juga :  Teror Kekerasan di Permukiman: Pria Tanah Tinggi Jadi Korban Pengeroyokan Massal

Dengan adanya beberapa kejadian dan mendapat informasi dan A1 anggota Polsek Kangayan gerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku tersebut. serta pelaku mengakui telah menjual rokok kepada saksi Erna dengan hasil pencurian ditokonya Rafiatun.

Beberapa Barang bukti yang berhasil diamankan, Sebuah tas gendong warna merah biru merk PERFECTO, Satu pres rokok Surya 12 dan tiga pres rokok marlboro hitam serta beberapa pak rokok marlboro hitam.

Selanjutnya ketiga pelaku pencurian berikut barang buktinya diamankan di Polsek Kangayan guna proses penyelidikan/penyidikan lebih lanjut.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor dikenakan Tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa isi toko milik korban Rafiatun alias Hj. Rupik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUHP.

Hairul

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gudang kosong Diduga Tempat Overtaf dan Penimbunan Solar Subsidi

Berita Utama

3 Orang Pengedar dan Kurir Narkotika di Indramayu Ditangkap Polisi

Berita Utama

10 Kali Beraksi, Maling Motor di Teluknaga Diamankan Polisi Patroli Bersama Warga

Berita Utama

Pantas Diapresiasi Dibawah Komando Kapolres Rohul,Narkotika Jenis Sabu Di Gulung Habis.

Hukum dan Kriminal

Disoal Pembangunan Tak Jelas di Depan Balai Desa Manding Laok, Jawaban Kades Dan Perkerja Simpangsiur

Hukum dan Kriminal

Biaya Sewa Internet Diskominfo Kepri Anggarannya Diduga Di-mark up

Hukum dan Kriminal

Polresta Banyuwangi Gerak Cepat Tangani Adanya BBM Berisi Air

Berita Utama

Ungkap Kasus Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Mengamankan Pelaku dan Barang bukti Shabu