LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:18 WIB

Pemanggilan Saksi Kasus Penganiayaan Wartawati di Polsek Cakung Jakarta Timur

Mediakompasnews.Com – Jakarta
Penyelidikan Polisi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh 2 orang juru parkir terhadap seorang Wartawati hingga menyebabkan keguguran, kini sudah mencapai penyidikan pemeriksaan saksi-saksi.

Kartini, wartawati yang menjadi korban kembali memenuhi panggilan Polsek Cakung ditemani oleh suami H.Hendro Malvinas dan kuasa hukumnya Dwi Heri Mustika, SH. serta 2 orang saksi.

Baca Juga :  Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Pelaku Perampokan di Apotek

Saat ditemui oleh awak media, Dwi Heri Mustika, SH selaku kuasa hukum korban, mengatakan, kedatangan beliau adalah untuk memenuhi panggilan polisi.

“Tentang memintai keterangan terhadap saksi – saksi yang mengetahui, dan melerai saat kejadian penganiayaan terhadap Wartawati tersebut berlangsung”, jelasnya

Dwi Heri Mustika, SH dan korban merasa cukup puas atas penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Polsek Cakung, dan beliau selaku kuasa hukum berharap kasus ini kedepannya semakin meningkat hingga kedua pelaku penganiayaan berhasil ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. (Red)

Baca Juga :  Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Sumber Polresta Cirebon Amankan Miras Berbagai Merk

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Jadi Kurir Sabu, Seorang Wanita Diamankan Polsek Saronggi

Hukum dan Kriminal

Polres Sumenep Terkesan Lamban Tangani Kasus Ijasah Palsu Kades Kangayan

Berita Utama

Layak Diapresiasi, Dipimpin Iptu Suheri Personil Polsek Tambusai Utara Dan Polres Rohul Tangkap Dua Bandar Sabu Dengan BB Ratusan Gram

Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pemuda yang Merudapaksa Gadis di Bawah Umur

Berita Utama

Tikam Pelatih Paskibra, Anggota Satpol PP Lampung Timur Ditangkap

Hukum dan Kriminal

3 Ton 850 Liter BBM Jenis Pertalite Berhasil Diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

Berita Utama

Kejari Rohul Tahan Kades Kepenuhan Baru Dugaan Korupsi PADes Senilai Rp 518 juta

Hukum dan Kriminal

Terjerat UU Tipikor, Tersangka Bupati Mimika Gugat KPK Lewat Praperadilan