LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 27 November 2022 - 03:17 WIB

Lagi, Tekab 308 Polsek Penengahan Ringkus curat

Mediakompasnews. Com – Penengahan. Lampung Selatan – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan Polda Lampung mengamankan EK alias Acok (19) warga Dudun 1 RT/RW 002/001, Desa Kerinjing, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Jumat (25/11/2022) sekira pukul 22.000 Wib.

Pria pengangguran tersebut, ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian di rumah sdri. El (34) warga Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Rabu (9/11/2022) sekira pukul 04.30 Wib.

Baca Juga :  Jadi Kurir Sabu, Seorang Wanita Diamankan Polsek Saronggi

Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mendampingi Kapolres Lamsel AKBP. Edwin mengatakan, korban yang kehilangan dua buah unit handphone (HP) merk OPPO A54 warna hitam dan Vivo Y20 warna biru.

Kejadian tersebut baru diketahui korban setelah bangun tidur. Dua Hp miliknya yang di cash dalam kamar dan ruang tamu tidak ada.

“Korban yang sedang mencari keberadaan handphone, mendapati jendela samping rumah sebelah kiri sudah terbuka dan dalam keadan rusak, atas kejadian tersebut korban korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta.” ujar Gobel, Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga :  Polda Lampung Tuntas kan 3 Perkara Satwa Dilindung

Saat melaksanakan penyelidikan di warung kopi di Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti HP OPPO A54 bersama terangka, setelah diintrogasi akhirnya mengakui telah mencuri dan melakukan aksinya sendirian.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti kita amankan di Mapolsek. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana,” pungkas Kapolsek.
(Humas/Nasuki)

Baca Juga :  Gerak Cepat Kapolsek AKP Buyung Kardinal Berhasil Ungkap Residivis Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pengedar di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak, Modusnya Shabu di Simpan di Bungkus Rokok

Berita Utama

Resahkan Masyarakat, Sekelompok Pelajar dalam Video Viral Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

Hukum dan Kriminal

Waowww Keren…. Polsek Indrapura Dalam Jangka Waktu 1 Hari Mengamankan 3 Orang Penjahat Narkotika

Hukum dan Kriminal

Sembunyikan Ganja dalam Bungkus Rokok, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berita Utama

Miliki Sabu 1,18 Gram, Raja Dijemput Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Berita Utama

Tim Resmob 308 Dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Meringkus Sindikat Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor

Hukum dan Kriminal

Polisi Bebaskan 39 Korban Perbudakan Seksual di Mes PSK Tambora Jakarta Barat Terulang Lagi “Pelaku tetancam 15 tahun Penjara

Hukum dan Kriminal

209 Tersangka 160 Kasus Narkoba Dalam Gelar Operasi Antik Kaltim 2022