LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:53 WIB

Polsek Batuceper Bekuk Komplotan Curanmor Asal Lampung, 4 Residivis Ditangkap

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap empat pelaku yang diketahui merupakan residivis asal Lampung.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, S.A.P., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan. Hasil penyelidikan mengarah pada dua kelompok pelaku: R.P. dan I.R. sebagai pencuri sepeda motor, serta S.D. dan S.L. yang mencuri mobil boks.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Touring 'Rescue Journey' Jakarta - Mandalika

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami memberantas kejahatan jalanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Batuceper,” tegas Kompol Gunawan saat konferensi pers di Mapolsek Batuceper, Jumat (11/7/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua motor, satu mobil boks Mitsubishi L300, sepeda motor lain sebagai sarana kejahatan, kunci leter T, senjata tajam jenis badik, serta alat bantu seperti tang potong dan rantai rusak.

Baca Juga :  Dandenma Brigif 4/DR Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Pertiwi Kramat

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono, S.H., M.H. mengimbau warga lebih waspada dan menggunakan pengaman ganda saat memarkir kendaraan. “Laporkan segera ke call center 110 jika melihat hal mencurigakan. Sinergi warga dan polisi kunci tekan curanmor,” ujarnya.

Keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini, mereka masih diperiksa di Polsek Batuceper. (Marhamah/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Alasan Kemlu RI Hentikan TKI ke Malaysia

Berita Utama

Mobil Toyota Kijang Tabrak 2 Pejalan Kaki, Salah Satu Korban Meninggal Dunia

Daerah

Rp 4,2 Milyar SPK Fiktif Dari Kasus Dinkes Kabupaten Sukabumi

Berita Utama

Polres Tegal Buka Upacara Perkemahan Saka Bhayangkara

Berita Utama

Integrasi Layanan Dukung Gerakan Smart City di Kabupaten Tegal

Berita Utama

Hingga H-3, 233 Ribu Penumpang dan 51 Ribu Unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Lantik Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto dan PAW 4 Anggota MPR RI

Berita Utama

Tumbangkan Tim Sat Intelkam, LAN Kota Tangerang Lolos ke 16 Besar Turnamen Cup Kapolrestro Tangerang