LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:53 WIB

Polsek Batuceper Bekuk Komplotan Curanmor Asal Lampung, 4 Residivis Ditangkap

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap empat pelaku yang diketahui merupakan residivis asal Lampung.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, S.A.P., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan. Hasil penyelidikan mengarah pada dua kelompok pelaku: R.P. dan I.R. sebagai pencuri sepeda motor, serta S.D. dan S.L. yang mencuri mobil boks.

Baca Juga :  Ketua FJIS Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi Terkait PKBM

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami memberantas kejahatan jalanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Batuceper,” tegas Kompol Gunawan saat konferensi pers di Mapolsek Batuceper, Jumat (11/7/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua motor, satu mobil boks Mitsubishi L300, sepeda motor lain sebagai sarana kejahatan, kunci leter T, senjata tajam jenis badik, serta alat bantu seperti tang potong dan rantai rusak.

Baca Juga :  Latgab Club Bekasi Knife Throwwing dan JKT Jatirangga Knife Throwwing di Pekayon

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono, S.H., M.H. mengimbau warga lebih waspada dan menggunakan pengaman ganda saat memarkir kendaraan. “Laporkan segera ke call center 110 jika melihat hal mencurigakan. Sinergi warga dan polisi kunci tekan curanmor,” ujarnya.

Keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini, mereka masih diperiksa di Polsek Batuceper. (Marhamah/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Datuk Jefri DPC LLMB Ujung Batu Silaturahmi dengan Kapolsek Ujung Batu

Berita Utama

Jelang Laga Persekat Tegal, Personel Polri Laksanakan Apel Gabungan

Berita Utama

Kapolresta Deli Serdang Hadiri Upacara HUT RI ke 77 di Alun-Alun Kab. Deli Serdang

Berita Utama

DPP AJMI : Berhasil Ungkap Penimbunan BBM Subsidi,Personel Kodim 0201/Medan Layak Diberi Penghargaan

Berita Utama

Pangdam Kasuari Sematkan Baret dan Brevet Infanteri Yudha Wastu Pramuka, Kalian Adalah Queen Of Battle

Berita Utama

Viva Yoga Mauladi: Partai Amanat Nasional Dukung Kampanye di Kampus

Berita Utama

GRANID Siap Bersinergi dengan Kepolisian Perangi Narkoba di Banten TANGERANG – Ketua Umum Gerakan Rehabilitasi dan Anti Narkotika Indonesia (GRANID), H. Akhyar Kamil, S.H., menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Banten, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Sebagai organisasi sosial yang bergerak melalui pendekatan preventif, edukatif, dan rehabilitatif, GRANID fokus membangun ketahanan sosial masyarakat serta memberdayakan generasi muda—kelompok paling rentan terhadap bahaya narkoba. > “Rehabilitasi dan pencegahan harus berjalan beriringan. GRANID siap menjadi mitra strategis kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Akhyar Kamil. Ia menyoroti bahwa kejahatan narkotika adalah ancaman multidimensi yang tak bisa ditangani satu sektor saja. Kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat sipil, mutlak diperlukan. Saat ini, GRANID mengimplementasikan berbagai program strategis, seperti: Literasi anti-narkoba melalui kampanye edukatif di sekolah dan komunitas, Pendampingan sosial berbasis komunitas, Pelatihan konselor sebaya, serta Kemitraan kelembagaan dengan berbagai instansi. Provinsi Banten dipilih GRANID sebagai wilayah percontohan nasional dengan model penanganan berbasis masyarakat yang inklusif, sistemik, dan berkelanjutan. > “GRANID bukan sekadar gerakan, melainkan wadah pengabdian kolektif untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Mari bersama ciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tutup Akhyar Kamil.

Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi Di Tangkap Sat Reskrim Polres Lebak