LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 25 Januari 2023 - 06:27 WIB

Travel Naila Kembali Lagi Melakukan Penipuan Berkedok Umrah Besar Besaran

MediaKompasNes.com – Kepri – Para korban travel Naila Syafaah Mandiri terus berusaha menuntut hak hak mereka. Mereka ditelantarkan untuk diberangkatkan umrah padahal mereka sudah sebagian membayar uang umrah.

Tepatnya hari Selasa tanggal, 24 Januari 2023. Pukul 19.30 WIB, melalui meetin zoom seluruh korban travel seluruh Indonesia yang jumlahnya ratusan orang

Dalam zoom meting tersebut terungkap bahwa ternyata lagi lagi penipuan dilakukan oleh Travel Nakal yang menyisahkan kesedihan yang sangat mendalam.

Bertahun tahun jamaah menabung uang receh agar niat suci tersebut tercapai untuk melaksanakan umrah.

Dari zoom meting tersebut terungkap kisah menyedihkan bahwa diantara mereka kadang menjual aset yang sangat berharga seperti sawah, kendaraan bahkan rumah demi cita-cita melepas kerinduan besar pada Baitullah mesti kandas lantaran ulah Travel yang tidak bertanggung jawab melalui, Naila Syafaat Wisata Mandiri, sejak September 2022 membatalkan pemberangkatan secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  Gudang DPR Kenanga Cipondoh, Diduga Dijadikan Pengoplosan Gas Elpiji

Terlebih puluhan milyar uang jamaah raib entah kemana, Imam Maliki Ralibi sebagai ketua tim Advokasi Pejuang korban Nailapun tak luput dari kerugian materiil yang nilainya mencapai 500 jutaan rupiah.

Imam Maliki yang mirip Ridwan Kamil ini berharap agar kemenag segera dapat segera menertibkan Travel nakal, dan selanjutnya bisa memberikan solusi yang terbaik agar jamaah tetap bisa berangkat umroh.

Hal senada diungkapkan oleh H.RD.M. Ramdan Subagia Sekretaris tim dalam zoom meting mengatakan bahwa pupus sudah harapan sebagian masyarakat kecil indonesia untuk bisa meratap baitullah yang mulia.

Kini kembali terjadi penipuan berkedok “Jasa Pemberangkatan Umroh* yang dilakukan oleh Travel Umroh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang dipimpin oleh Direktur Utama Bapak Hermansyahh dan Sang pemilik H Mahfud Abdullah (owner) yang kebetulan sang pemilik adalah Mantan Narapidana dengan kasus yang sama pada travel sebelumnya di PT Garuda Angkasa Mandiri.

Baca Juga :  Gudang PT. SGB Panongan Jalan Terus, Plang Nihil–Pajak Dipertanyakan, Polisi Dilibatkan

Karena mungkin dirasa vonis penjaranya sangat singkat sehingga tidak menjadi efek jera untuk kembali lagi membuat travel umroh baru bernama PT NAILA SYAFAAH WISATA MANDIRI. Sesuai prediksi, berjatuhan korban korban baru dengan iming iming harga murah dan sejumlah reward.

Ust H.Rd.Muhamad Ramdhani Subagja melanjutkan bahwa Pemilik salah satu pesantren di Kota Bandung, Korban dengan kerugian Rp 690.000.000 yg membawa 40 jamaah sekaligus dan Gagal berangkat.

Baca Juga :  Kepergok: Mobil Siaga Desa Lembung Timur Mengangkut Minyak Pertalite Bersubsidi. Ayah Kepala Desa Lembung Timur, Marah Marah

Banyak jamaah dari ustad Muda ini yang terpukul akibat kegagalan pemberangkatan tersebut, tidak sedikit jamaah yang menangis, trauma, serta shock atas penipuan tersebut. begitupula dengan jamaah yang mengumpulkan uang dari hasil menabung bertahun tahun harus mengubur dalam dalam harapannya.

Ustad muda kota Bandung ini berharap penuh kepada Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Bapak Bareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Menteri Agama Bapak H Yaqut Cholil Qoumas. untuk senantiasa membantu mengusut tuntas penipuan berkedok travel umroh ini dan memberikan solusi agar masalah ini bisa secepatnya selesai.

Tak terbayangkan kalaupun tidak adanya perhatian dari pemerintah dan instansi polri bakal berapa ribu jamaah lagi yang akan tertipu dan menjadi korban. (NT)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Banten Bantu Tangkap DPO Cabul TKP Sumatra Utara di Cikande

Hukum dan Kriminal

Edarkan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Pelaku dan Barang Bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Berita Utama

Polres Jakpus Gagalkan Pengedaran 22 Kg Sabu dengan Sandi Burung Terbang

Hukum dan Kriminal

*Tak gentar dengan nama Besar Adaro, PT. MBP Di Gugat mantan Abk-nya ke Pengadilan hubungan Industrial (PHI) Palangkaraya

Hukum dan Kriminal

Kapolres Serdang Bedagai Bersama Wakil Bupati Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 28 Kg jenis Sabu

Berita Utama

Polisi Amankan Pelaku Berikut Ribuan Obat Terlarang dari Toko Kosmetik di Teluknaga

Berita Utama

Kabupaten Deli Serdang Zona Merah, Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Berita Utama

Satreskoba Polres Sumenep Mulai Kembali Nunjukkan Taringnya: Pelaku Sabu (Senjata Biologis) dengan BB 47,39gram