LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Selasa, 23 Agustus 2022 - 23:36 WIB

Tikam Pelatih Paskibra, Anggota Satpol PP Lampung Timur Ditangkap

Mediakompasnews.Com – Lampung – Pelaku penikaman pelatih Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) , Rio Okta menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur . Pelaku datang memenuhi panggilan penyidik.

Kasatreskrim polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing membenarkan pelaku penganiayaan terhadap Frendi Gilang Ramadon sudah di polres Lampung Timur memenuhi panggilan penyidik.

“Benar yang bersangkutan datang kepolres memenuhi panggilan penyidik” jawab Kasat kepada radar24.id Selasa (23/8) singkat.

Baca Juga :  Polres Sergei Minta, Cepat Tangkap Pelaku Penipuan Dan Pengelepan

Ditempat terpisah orang tua Frendi bersyukur pelaku penganiayaan terhadap anaknya sudah ditangkap.

“Alhamdulillah hirobbal alamin ..
Rio Olta yang akan membunuh anak saya Frendi gilang Ramadon sekarang telah di tangkap dan saat ini berada di polres Lampung Timur” ungkap Ismail orangtua Frendi.

Ismail mendesak polisi untuk memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Arist Merdeka Sirait : Hadiah Untuk Anak-Anak Indonesia, Kemenkominfo Menegaskan Bahaya BPA Bukan Hoax

Kasus penganiayaan Frendi pelatih Paskibraka oleh rekannya sesama anggota Satpol PP berawal dari korban yang menagih hutang pelaku sebesar 1 juta rupiah.

Pelaku Penganiayaan juga anggota Satpol PP bernama Rio Okta yang bertugas di Protokol Wakil Bupati Lampung Timur (Wabup) Azwar Hadi.

Frendi di anianya oleh Rio menggunakan senjata tajam jenis badik.

Baca Juga :  Ketua GANN Angkat Bicara Soal Maraknya Peredaran Obat Daftar G

Frendi di jemput oleh Rio saat sedang melatih Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Lapangan Desa Sribhawono.

Rio mengajak Frendi ke arah Dusun Titi Batu di Desa Srimenanti. Lalu terjadilah penganiayaan hingga mengakibatkan korban luka parah di bagian leher dan Lengan terkena tikaman badik. Peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus 2022.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Belum Kantongi Izin, Pemkot Tangerang Hentikan Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah

Berita Utama

Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

Berita Utama

DWP Rutan Tangerang Gelar Pertemuan Perdana Bareng Ketua Baru

Berita Utama

Melalui Video Conference, Danrem 064/MY Mengikuti Pengarahan Panglima TNI

Berita Utama

Kenangan Terindah Peserta AKS TNI AD 2022

Berita Utama

Dandim 0623/Cilegon Menyambut Kedatangan KKL Pasis Dikreg Seskoad LXII 2022

Berita Utama

Upaya Polri Kembalikan Senyum Anak-anak dan Ibu-ibu Korban Gempa Cianjur

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Sekjen ASEAN Dato’ Lim Jock Hoi