DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 23 Oktober 2022 - 08:07 WIB

58 Jerigen Solar Subsidi Nelayan Disalahgunakan, Seorang Pemuda Diamankan Polres Lampung Selatan

Mediakompasnews. Com,- Kalianda – Sebanyak 58 jerigen ( 2.030 liter) solar bersubdi diamankan tekab 308 presisi Polres Lampung Selatan di jalan beringin Kel. Kalianda Kec. Kalianda Kab. Lampung Selatan. Jumat, 21/10/2022 pukul 20.00 Wib.

Kasat resrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres AKBP Edwin membenarkan bahwa telah mengamankan sebuah kendaraan 1 (satu) unit Mobil Pick Up Mitsubishi L300 warna hitam Nopol : BE 8260 D yang bermuatan jerigen sebanyak 58 buah atau 2.030 liter jenis solar bersubdi.

Baca Juga :  Mantap ! Polsek Percut Seituan Amankan Mesin Ketangkasan Judi Ikan Ikan

“kami juga mengamankan seorang sopir sdr. AP (18) warga Desa Betung Kec. Rajabasa Kab. Lampung Selatan” lanjutnya

“bbm jenis solar subsidi tersebut dibeli dari SPDN 29.355.03 Dermaga Bom Kec. Kalianda, dan akan disalahgunakan bukan untuk kepentingan nelayan dengan mendapatkan keuntungan. Menurut keterangan dari sdr. AP (18) yang kita amankan BBM tersebut akan dikirim ke daerah Tanjung Bintang” pungkasnya.

Baca Juga :  Asbak atau Penadah Pelaku Kejahatan Motor Curian, Berhasil di Tangkap Polsek Babelan Bekasi

Kegiatan tersebut menurut pengakuan dari pengemudi yang diamankan mengaku bahwa sudah berjalan tiga bulan. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan penyidikan dengan pasal yang disangkakan Pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dengan UU no. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bersama barang bukti 1 (satu) unit Mobil Pick Up Mitsubishi L300 warna hitam Nopol : BE 8260 D dan 58 jerigen ( 2.030 liter) berisi solar subsidi.

Baca Juga :  Sikap Arogan dan Intimidasi, Oknum Jurusita Menunjukkan Ketidaktransparansi Peradilan

( Hms/ NKI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Respon Cepat Terhadap Informasi Masyarakat, Personil Polsek Tandun Amankan Dua Tersangka Kasus Sabu

Hukum dan Kriminal

Gara Gara Main Judi Online dan Judi Togel Warga Desa Talang Memakai Baju Tahanan

Hukum dan Kriminal

2 Pelaku Perampasan Hp Dijalan Berhasil Diamankan Warga Kalibata

Berita Utama

Presiden LSM LRA Polisikan Sembilan PPNS Gakkum KLHK Kepri

Hukum dan Kriminal

Sub Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Curas Nasabah Bank

Hukum dan Kriminal

Harta Warisan Jadi Rebutan, seorang Ibu kandung hampir kehilangan nyawa

Berita Utama

Polda Lampung Ungkap Tindak Pidana Penambangan Tanpa Ijin

Berita Utama

Polisi Amankan Tiga Pengedar Obat  Terlarang di Sepatan, 1.166 Tramadol dan Eximer Disita