DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 9 Desember 2022 - 09:39 WIB

Kejaksaan Negeri Belitung Mengikuti Acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia “HAKORDIA” Tahun 2022

Mediakompasnews.Com – Belitung – Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Dr IG Punia Atmaja NR SH MH CFrA, Beserta Jajaran Kepala Seksi Dan Pegawai Kejaksaan Negeri Belitung, Mengikuti,” Acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022.

Dalam acara tersebut. mengusungkan tema “Indonesia Pulih, Bersatu Lawan” yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada pukul 09:00 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Belitung, Jumat (9/12/2022).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Belitung MTR Anggoro SH, seizin Kajari Belitung
Dr IG Punia Atmaja NR SH MH CFrA, sampaikan bahwa Acara puncak Hari Anti korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia H Ma’aruf Amin dan Ketua KPK Firli Bahuri, dan turut dihadiri oleh mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, hingga sejumlah Menteri.

Baca Juga :  Teguh Budiarso, Segel Tiga Batching Plant Yang Tak Berijin Di Pantura

“Dengan diperingatinya hari Anti Korupsi Sedunia ini diharapkan dapat meneguhkan kembali komitmen dan tanggung jawab bersama untuk saling bahu membahu dalam proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi guna memajukan Indonesia,” ujar Kasi Intel Kejari Belitung.

Berangkat dari pemahaman bahwa korupsi merupakan musuh bersama, maka sudah barang tentu agenda pemberantasan korupsi harus merepresentasikan upaya yang melibatkan partisipasi semua komponen bangsa.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Amankan Ratusan Obat Sirup yang Ditarik Peredarannya oleh BPOM

Lebih lanjut, Kasi Intelijen Kejari Belitung menjelaskan, Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum dan garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sudah sepatutnya mendorong dan menggerakkan setiap warga masyarakat dan komponen lainnya untuk menjadi bagian dari gerakan moral dalam memerangi korupsi di level mana pun, dalam rangka menghadapi kejahatan Korupsi yang sistematis dan kompleks,” ungkap Anggoro kepada awak media.

Baca Juga :  Peredaran Narkoba Yang di Kendalikan Dalam Lapas Kelas IA Tangerang, Bukanlah Hal Yang Baru

Ia menambahkan, Kejaksaan dituntut memiliki aparat penegak hukum yang memiliki kesiapan, kapasitas, kapabilitas dan kompetensi serta didukung pula dengan instrument hukum yang memadai, agar upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan secara optimal serta kesadaran anti korupsi pada masyarakat dapat terbentuk.

“Untuk itu Kejaksaan harus memberikan keteladanan yang dipelopori oleh hadirnya aparatur penegak hukum Kejaksaan yang memiliki konsistensi dan integritas yang mumpuni dalam proses pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tambah Anggoro.
(Andri S)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Lampung Ungkap Tindak Pidana Penambangan Tanpa Ijin

Bandar Lampung

Gondol Mesin Steam Motor dan Handphone di Sidomulyo Lamsel, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Pemdes Neglasari, Cibeber, Lebak, Tertibkan Ilegal Mining dan Larang Penggunaan Zat Kimia B3

Bandar Lampung

Kepolisian Sektor Penengahan Berhasil Menggagalkan Puluhan Remaja di Duga Hendak Tauran

Hukum dan Kriminal

Tangkap Potensi Pasar, Lapas Rangkasbitung Gelar Pelatihan Pembuatan Mebel

Hukum dan Kriminal

Wartawan Dikeroyok, Diduga Dibekingi Oknum TNI

Hukum dan Kriminal

Polsek Cikande Polres Serang Amankan Pelaku Modus Ganjal ATM

Berita Utama

Pelaku Pemalsuan Dokument Terancam Di Bui