LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 9 Desember 2022 - 09:39 WIB

Kejaksaan Negeri Belitung Mengikuti Acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia “HAKORDIA” Tahun 2022

Mediakompasnews.Com – Belitung – Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Dr IG Punia Atmaja NR SH MH CFrA, Beserta Jajaran Kepala Seksi Dan Pegawai Kejaksaan Negeri Belitung, Mengikuti,” Acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022.

Dalam acara tersebut. mengusungkan tema “Indonesia Pulih, Bersatu Lawan” yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada pukul 09:00 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Belitung, Jumat (9/12/2022).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Belitung MTR Anggoro SH, seizin Kajari Belitung
Dr IG Punia Atmaja NR SH MH CFrA, sampaikan bahwa Acara puncak Hari Anti korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia H Ma’aruf Amin dan Ketua KPK Firli Bahuri, dan turut dihadiri oleh mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, hingga sejumlah Menteri.

Baca Juga :  Danyonmarhanlan IV Berikan Semangat Dan Motivasi Tamtama Terbaik Yonmarhanlan IV Yang Akan Mengikuti Tes Calon Bintara Reguler

“Dengan diperingatinya hari Anti Korupsi Sedunia ini diharapkan dapat meneguhkan kembali komitmen dan tanggung jawab bersama untuk saling bahu membahu dalam proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi guna memajukan Indonesia,” ujar Kasi Intel Kejari Belitung.

Berangkat dari pemahaman bahwa korupsi merupakan musuh bersama, maka sudah barang tentu agenda pemberantasan korupsi harus merepresentasikan upaya yang melibatkan partisipasi semua komponen bangsa.

Baca Juga :  Polsek Tangerang (Benteng) Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiayaan di Modernland

Lebih lanjut, Kasi Intelijen Kejari Belitung menjelaskan, Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum dan garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sudah sepatutnya mendorong dan menggerakkan setiap warga masyarakat dan komponen lainnya untuk menjadi bagian dari gerakan moral dalam memerangi korupsi di level mana pun, dalam rangka menghadapi kejahatan Korupsi yang sistematis dan kompleks,” ungkap Anggoro kepada awak media.

Baca Juga :  15 Kali Gagahi Anak Tiri, Seorang Bapak di Ketapang Lamsel Dicokok Polisi

Ia menambahkan, Kejaksaan dituntut memiliki aparat penegak hukum yang memiliki kesiapan, kapasitas, kapabilitas dan kompetensi serta didukung pula dengan instrument hukum yang memadai, agar upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan secara optimal serta kesadaran anti korupsi pada masyarakat dapat terbentuk.

“Untuk itu Kejaksaan harus memberikan keteladanan yang dipelopori oleh hadirnya aparatur penegak hukum Kejaksaan yang memiliki konsistensi dan integritas yang mumpuni dalam proses pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tambah Anggoro.
(Andri S)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sidang Perdana Kasus Matel Hadang Motor Wartawan

Berita Utama

Wakil Bupati Tangerang Perintahkan Satpol PP Cek Dugaan Prostitusi Berkedok Pijat di Dice Massage

Hukum dan Kriminal

Herbal AZ-ZIKRA dan Muhammad Jafar Audah Dilaporkan Kembali di Polres Depok

Berita Utama

Polsek Warunggunung Polres Lebak Melaksanakan KRYD Untuk Menekan Terjadinya Angka Kejahatan

Hukum dan Kriminal

Sejuta Pluit Untuk Mencegah Penculikan Anak

Hukum dan Kriminal

Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak Kedapatan Membawa Ganja Satu Bungkus Plastik Bening

Hukum dan Kriminal

Kejati Sumut Tuntut Mati 34 Terdakwa Kasus Narkoba Hingga Mei 2023

Hukum dan Kriminal

Tak gentar dengan nama Besar Adaro, PT. MBP Di Gugat mantan Abk-nya ke Pengadilan hubungan Industrial (PHI) Palangkaraya