DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:14 WIB

Mantap, Pelaku Judi Online Berhasil Di Bekuk Sat Reskrim Polres Lebak

Mediakompasnews.Com – Lebak – Sat Reskrim Polres Lebak, berhasil ungkap kasus judi online jenis toto gelap (togel)
di Wilayah Kabupaten Lebak.

Tiga Pelaku DJ (35), RH (52) dan LR (63) berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lebak berikut barang bukti 1 (Satu) unit handphone samsung, uang tunai Rp. 70.000,- 2 (dua) lembar bukti dopiste, 2 (dua) lembar kertas pasangan angka dan 1 (satu) buku tabungan berikut ATM Bank BNI atas nama pelaku DJ.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono, SIK,M.H. membenarkan pengungkapan tersebut.

Baca Juga :  LAN Banyuwangi Sukses Lahirkan Ratusan Juara Baru Di Ajang Lomba Kicau Burung LAN CUP 1

“Ya, benar Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap kasus judi online jenis togel di Wilayah Kabupaten Lebak,” ucap Indik, Rabu (10/8/2022)

Pelaku DJ (35) selaku penyedia/Bandar sudah melakukan perbuatannya kurang lebih selama 6 bulan, sedangkan untuk pelaku RH (52) dan LR (63) selaku pemasang sudah memasang togel melalui pelaku DJ sudah dilakukannya dalam 2 bulan ini untuk mengharapkan keuntungan.

Baca Juga :  Pria Asal Sumut Ditangkap Personil Satresnarkoba Polres Rohul Di Desa Menaming Dalam Kasus Daun Ganja Kering

“Pelaku DJ melakukan judi togel tersebut menggunakan situs LADANG TOTO 2 yang diakses melalui handphone samsung miliknya dan pelaku DJ menerima pasangan angka dari para pemasang dengan taruhan minimal Rp. 1000,- untuk satu pasang angka (2 angka, 3 angka dan 4 angka) kemudian oleh pelaku DJ di input keakun LADANG TOTO 2 tersebut,” tambah indik.

Indik menjelaskan, “Setelah adanya Laporan dari masyarakat akan maraknya judi togel online saya memerintahkan kepada team resmob untuk menyelidiki perihal tersebut“

Baca Juga :  3 Orang Pengedar dan Kurir Narkotika di Indramayu Ditangkap Polisi

“Selanjutnya dapat informasi bahwa di pinggir jalan Kp. Pasir BPM ada seorang pemuda yang diduga menjadi penyedia/Bandar dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada kegiatan judi online, hingga akhirnya berhasil diamankan ke tiga pelaku tersebut”

“Kami mengimbau kepada Warga masyarakat Kabupaten Lebak agar selalu waspada dan jangan turut serta dalam kegiatan perjudian apapun itu bentuknya ,” imbaunya.

Kapolres Lebak menambahkan, sesuai dengan perintah Kapolda Banten untuk menindak tegas dan memberantas segala bentuk perjudian. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pelaku Penipuan Tukar Kartu ATM Diringkus Sat Reksrim Polres Metro Jakpus

Berita Utama

Miliki Sabu 1,18 Gram, Raja Dijemput Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Hukum dan Kriminal

Press Conference Polsek Cikupa Terkait Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen Dan Pangan Tentang Pemalsuan Tanggal Kadaluarsa

Berita Utama

Gerak Cepat Kapolsek AKP Buyung Kardinal Berhasil Ungkap Residivis Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT)

Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berupa isi Toko

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Jaringan Bobol Minimarket

Hukum dan Kriminal

*Tak gentar dengan nama Besar Adaro, PT. MBP Di Gugat mantan Abk-nya ke Pengadilan hubungan Industrial (PHI) Palangkaraya

Hukum dan Kriminal

Dituduh Catut Nama Polresta, Vahid Faiq Ungkap Kebenaran Isu Yang beredar