DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:14 WIB

Mantap, Pelaku Judi Online Berhasil Di Bekuk Sat Reskrim Polres Lebak

Mediakompasnews.Com – Lebak – Sat Reskrim Polres Lebak, berhasil ungkap kasus judi online jenis toto gelap (togel)
di Wilayah Kabupaten Lebak.

Tiga Pelaku DJ (35), RH (52) dan LR (63) berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lebak berikut barang bukti 1 (Satu) unit handphone samsung, uang tunai Rp. 70.000,- 2 (dua) lembar bukti dopiste, 2 (dua) lembar kertas pasangan angka dan 1 (satu) buku tabungan berikut ATM Bank BNI atas nama pelaku DJ.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono, SIK,M.H. membenarkan pengungkapan tersebut.

Baca Juga :  Polda Banten Berhasil Ungkap Sindikat Penadah dan Kanibalisasi Motor Tujuan Ekspor

“Ya, benar Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap kasus judi online jenis togel di Wilayah Kabupaten Lebak,” ucap Indik, Rabu (10/8/2022)

Pelaku DJ (35) selaku penyedia/Bandar sudah melakukan perbuatannya kurang lebih selama 6 bulan, sedangkan untuk pelaku RH (52) dan LR (63) selaku pemasang sudah memasang togel melalui pelaku DJ sudah dilakukannya dalam 2 bulan ini untuk mengharapkan keuntungan.

Baca Juga :  Gudang DPR Kenanga Cipondoh, Diduga Dijadikan Pengoplosan Gas Elpiji

“Pelaku DJ melakukan judi togel tersebut menggunakan situs LADANG TOTO 2 yang diakses melalui handphone samsung miliknya dan pelaku DJ menerima pasangan angka dari para pemasang dengan taruhan minimal Rp. 1000,- untuk satu pasang angka (2 angka, 3 angka dan 4 angka) kemudian oleh pelaku DJ di input keakun LADANG TOTO 2 tersebut,” tambah indik.

Indik menjelaskan, “Setelah adanya Laporan dari masyarakat akan maraknya judi togel online saya memerintahkan kepada team resmob untuk menyelidiki perihal tersebut“

Baca Juga :  Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur di Perkebunan Sawit

“Selanjutnya dapat informasi bahwa di pinggir jalan Kp. Pasir BPM ada seorang pemuda yang diduga menjadi penyedia/Bandar dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada kegiatan judi online, hingga akhirnya berhasil diamankan ke tiga pelaku tersebut”

“Kami mengimbau kepada Warga masyarakat Kabupaten Lebak agar selalu waspada dan jangan turut serta dalam kegiatan perjudian apapun itu bentuknya ,” imbaunya.

Kapolres Lebak menambahkan, sesuai dengan perintah Kapolda Banten untuk menindak tegas dan memberantas segala bentuk perjudian. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Mobil Transportir PT SGB di Panongan Disorot, Laporan Dugaan BBM Ilegal Dinilai Jalan di Tempat

Hukum dan Kriminal

Korban Pencabulan Hilang Secara Mendadak dan Menjadi Tanda Tanya Besar

Hukum dan Kriminal

Hoax Vidio Percobaan Penculikan Anak Natar Lamsel. Polsek Natar : Wanita ini Alami Depresi

Hukum dan Kriminal

Dua Pemuda Katibung, Rampas Handphone Di Ringkus Polsek Katibung

Banten

Polsek Panongan Amankan Puluhan Remaja diDuga Hendak Balap Liar

Berita Utama

Bawa Kabur Motor Kawannya, Pria Pengangguran di Amankan Polsek Kalianda

Hukum dan Kriminal

Ketahuan Bawa Sabu, Warga Asal Pamolokan Berhasil Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal

Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan