LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 2 September 2022 - 03:06 WIB

Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

MediaKompasNews.Com – LEBAK -Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Wilayah Kabupaten Lebak.

Seorang Pelaku ZF (24) berhasil diamankan oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Lebak, berikut barang bukti Narkotika Jenis Shabu, Seperangkat alat hisap (Bong) dan Satu Unit Handphone.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK,MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Malik Abraham, S.Pd membenarkan, pengungkapan tersebut,
“Ya benar Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Wilayah Kabupaten Lebak,” ucap Malik, Jum’at (2/9/2022).

Baca Juga :  Bandar Dan Pengedar Sabu Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Rohul

Malik mengungkapkan, satu orang pelaku ZF (24) berhasil diamankan oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal narkotika jenis shabu, seperangkat alat hisap shabu/BONG, 1 (satu) unit handphone merk VIVO, pada Selasa (23/8/2022).

“Pelaku ditangkap di pinggir jalan yang berada di Kelurahan Muara Ciujung Timur Kec. Rangkasbitung Kabupaten Lebak,” tambahnya.

Baca Juga :  Hendak Beraksi Jelang Subuh, 2 dari 3 Terduga Pelaku Curanmor Disergap Polisi Patroli di Tangerang

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran kepada para pelaku lain seperti pemasok Shabu tersebut yang identitasnya sudah kami ketahui,” jelas Malik.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 (dua belas) Tahun Penjara,” tegasnya.

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

BBM Bercampur Air, Polresta Banyuwangi Periksa Tiga Orang Pegawai SPBU

Hukum dan Kriminal

Polsek Pancoran Mengamankan 3 Pelajar Hendak Melakukan Tawuran

Hukum dan Kriminal

Mafia Tanah Harus di Berantas dan Penjarakan

Berita Utama

Satreskoba Polres Sumenep Mulai Kembali Nunjukkan Taringnya: Pelaku Sabu (Senjata Biologis) dengan BB 47,39gram

Berita Utama

AKP Andri Gustami Kasat Narkoba Res Lamsel: 30 kg Paket Sabu Disamarkan

Berita Utama

Pelaku Pengeroyokan Wartawan di SPBU Cikupa Sudah Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal

58 Jerigen Solar Subsidi Nelayan Disalahgunakan, Seorang Pemuda Diamankan Polres Lampung Selatan

Banten

Tim Deninteldam I/BB temukan Ball Press Bekas Impor Ilegal akan di Selundupkan ke Medan