DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 2 September 2022 - 03:06 WIB

Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

MediaKompasNews.Com – LEBAK -Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Wilayah Kabupaten Lebak.

Seorang Pelaku ZF (24) berhasil diamankan oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Lebak, berikut barang bukti Narkotika Jenis Shabu, Seperangkat alat hisap (Bong) dan Satu Unit Handphone.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK,MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Malik Abraham, S.Pd membenarkan, pengungkapan tersebut,
“Ya benar Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Wilayah Kabupaten Lebak,” ucap Malik, Jum’at (2/9/2022).

Baca Juga :  Penjual Minuman Keras, Yang Beredar di Wilayah Kota Tangerang di Duga Kebal Hukum

Malik mengungkapkan, satu orang pelaku ZF (24) berhasil diamankan oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal narkotika jenis shabu, seperangkat alat hisap shabu/BONG, 1 (satu) unit handphone merk VIVO, pada Selasa (23/8/2022).

“Pelaku ditangkap di pinggir jalan yang berada di Kelurahan Muara Ciujung Timur Kec. Rangkasbitung Kabupaten Lebak,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Seberat 3,3 Kilogram Sabu dan Amankan Rp 1 Miliar Tindak Pidana Pencucian Uang

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran kepada para pelaku lain seperti pemasok Shabu tersebut yang identitasnya sudah kami ketahui,” jelas Malik.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 (dua belas) Tahun Penjara,” tegasnya.

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Satreskoba Polres Sumenep Mulai Kembali Nunjukkan Taringnya: Pelaku Sabu (Senjata Biologis) dengan BB 47,39gram

Hukum dan Kriminal

Sempat Kelabui Polisi, Akhirnya Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Dapat Ditangkap

Berita Utama

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Seberat 3,3 Kilogram Sabu dan Amankan Rp 1 Miliar Tindak Pidana Pencucian Uang

Berita Utama

Hebat” Polres Metro Bekasi Berhasil Tangkap Terduga Penyiraman Air Keras Terhadap Istri dan Anaknya

Hukum dan Kriminal

Sangat Melecehan Terkait Kekerasan Jurnalis Karawang di Tawar Rp.100 Juta

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres TangselĀ  Dan Polsek Kelapa Dua Berhasil UngkapĀ  Kasus Tindak Pidana Kekerasan

Hukum dan Kriminal

58 Jerigen Solar Subsidi Nelayan Disalahgunakan, Seorang Pemuda Diamankan Polres Lampung Selatan

Berita Utama

Kejar kejaran Pelaku Dengan Polisi Di Jalinsum, Berakhir Di Puskesmas