DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Senin, 11 Juli 2022 - 09:53 WIB

Hebat” Polres Metro Bekasi Berhasil Tangkap Terduga Penyiraman Air Keras Terhadap Istri dan Anaknya

Mediakompasnews.Com – Kab Bekasi – Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP.Aris Timang Membenarkan Bahwa Telah Meringkus Pelaku Penyiraman Air Keras Oleh Suami Bernama Kenji Terhadap Anak,Isteri,Serta Ibu Mertua

Polisi telah menciduk terduga pelaku penyiraman air keras oleh suami bernama Kenji terhadap anak dan istrinya sendiri. Hal tersebut dibenarkan Kasat Resksrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

“Sudah ditangkap, mungkin siang ini dirilis,” kata Aris ketika dimintai konfirmasi, Senin (11/7/2022).

Hanya saja dia belum merinci terkait penangkapan yang dilakukan. Pelaku saat ini pun masih berada di Polres Metro Bekasi. ”Kemarin, dua hari yang lalu ya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami bernama Kenji (26) di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi tega menyiram istri, mertua dan anaknya sendiri dengan air keras.

Baca Juga :  Dandim 0623/Cilegon Menyambut Kedatangan KKL Pasis Dikreg Seskoad LXII 2022

Diduga penyiraman dilakukan lantaran sang suami marah karena berkali-kali digugat cerai. Kapolsek Sukatani, AKP Wito mengatakan gugatan cerai dilontarkan lantaran sang istri karena Kenji tak menafkahi keluarganya. Cek-cok terkait ekonomi itu diketahui kerap terjadi.

”Istrinya minta cerai tapi suami enggak mau cerai, namanya gak dikasih nafkah. Suaminya gak kerja, dan kadang mabuk-mabukan,” kata Wito, Senin (20/6/2022).

Baca Juga :  Rutin Jajaran Satbrimob Polda Kalbar Lakukan Patroli Rutin Diwilayah Rawan Kejahatan Demi Menjaga Keamanan Dan Kenyamanan Masyarakat

Adapun korbannya merupakan yaitu mertua SH (57), istri SHD (25) dan RE anak (2). Ketiganya disiram ketika sedang tertidur pada malam hari. ”Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” lanjutnya.

(Ruslan)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pembukaan MTQ Ke-XXIII Tingkat Kabupaten Rohul Meriah, *Bupati H. Sukiman Harap Melalui Lomba Seni Membaca Alquran Hasilkan Qori Berkualitas

Berita Utama

LSM Jerat Betantas Residipis (jebred) Kabupaten Lebak Angkat Bicara kaitan Dengan Diduga Penolakan Pasien

Berita Utama

Sekretariat Presiden Kembalikan Teks Proklamasi Tulisan Tangan Bung Karno ke ANRI

Berita Utama

Dukung 13 Program Akselerasi Menimipas, Rutan Tangerang Tanam 300 Bibit Cabai di Lahan SAE

Berita Utama

HUT ke-117 Ikatan Motor Indonesia, Bamsoet Ajak Majukan Dunia Otomotif Indonesia

Berita Utama

Respon Keras Adhyaksa Muda Prihal Berita Hoax Jaksa Agung, Siap Ambil Langkah Hukum

Hukum dan Kriminal

Pria Berkumis Bersama Dua Ladies di Grebek Satpol PP di Kamar Kost Diduga Pesta Miras

Berita Utama

Kelurahan Cimone Jadi Perwakilan Tingkat Kota Tangerang PHBS