DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Senin, 11 Juli 2022 - 09:53 WIB

Hebat” Polres Metro Bekasi Berhasil Tangkap Terduga Penyiraman Air Keras Terhadap Istri dan Anaknya

Mediakompasnews.Com – Kab Bekasi – Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP.Aris Timang Membenarkan Bahwa Telah Meringkus Pelaku Penyiraman Air Keras Oleh Suami Bernama Kenji Terhadap Anak,Isteri,Serta Ibu Mertua

Polisi telah menciduk terduga pelaku penyiraman air keras oleh suami bernama Kenji terhadap anak dan istrinya sendiri. Hal tersebut dibenarkan Kasat Resksrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

“Sudah ditangkap, mungkin siang ini dirilis,” kata Aris ketika dimintai konfirmasi, Senin (11/7/2022).

Hanya saja dia belum merinci terkait penangkapan yang dilakukan. Pelaku saat ini pun masih berada di Polres Metro Bekasi. ”Kemarin, dua hari yang lalu ya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami bernama Kenji (26) di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi tega menyiram istri, mertua dan anaknya sendiri dengan air keras.

Baca Juga :  Sedekah Santunan Anak Yatim dan Dhu'afa Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir GAAS yang Ke-2

Diduga penyiraman dilakukan lantaran sang suami marah karena berkali-kali digugat cerai. Kapolsek Sukatani, AKP Wito mengatakan gugatan cerai dilontarkan lantaran sang istri karena Kenji tak menafkahi keluarganya. Cek-cok terkait ekonomi itu diketahui kerap terjadi.

”Istrinya minta cerai tapi suami enggak mau cerai, namanya gak dikasih nafkah. Suaminya gak kerja, dan kadang mabuk-mabukan,” kata Wito, Senin (20/6/2022).

Baca Juga :  Diduga Konsleting Listrik, Sejumlah Kios di Pasar Malam Kota Tegal Ludes Terbakar

Adapun korbannya merupakan yaitu mertua SH (57), istri SHD (25) dan RE anak (2). Ketiganya disiram ketika sedang tertidur pada malam hari. ”Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” lanjutnya.

(Ruslan)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

KRI Lepu – 861 Dukung Bank Indonesia Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022

Berita Utama

Berikan Rasa Aman, Kapolsek Cijaku Polres Lebak Pimpin Langsung Pengamanan BLT BBM dan Sembako Tahun 2022 di Kecamatan Cijaku Dan Kecamatan Cigemblong

Berita Utama

Presiden Jokowi Resmikan Penataan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Berita Utama

Hijrah ke Yang Lebih baik, Personel Polres Lebak Polda Banten laksanakan Ngaji Bareng Kapolres

Berita Utama

Akhlak Yang Dicontohkan Nabi, Kabag SDM Polres Lebak Polda Banten Pimpin Ngaji Bareng Kapolres

Berita Utama

Rapat Kerja Dewan Pimpinan Cabang DPC LMA Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2023

Batu Bara

Lembaga Investigasi Negara: Terkait Data Pemilu, Koar-Koar Bawaslu RI Tak Selasaikan Masalah

Berita Utama

Dana Otsus untuk Perlindungan Hari Tua (PAITUA) dan Bantuan Beasiswa, Wapres Minta Penyalurannya Agar Tepat Sasaran