DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 16 Desember 2022 - 09:35 WIB

Dituduh Catut Nama Polresta, Vahid Faiq Ungkap Kebenaran Isu Yang beredar

Mediakompasnews.Com – Banyuwangi – Beredar kabar dalam sebuah berita salah satu media online yang diduga M.Vahid Faiq meminta uang dengan atas perintah Polresta Banyuwangi, mendapat bantahan keras dari Faiq.

Pria yang akrab bergelut didunia pertambangan pasir itu membantah keras. Faiq mengungkapkan, bahwa dirinya tidak pernah meminta uang dengan sejumlah 10 juta apalagi yang mengatasnamakan Polresta Banyuwangi kepada HRL

“Saya tidak pernah menerima uang yang katanya 10 juta dari orang yang berinisial HRL apalagi mengatasnamakan Polresta Banyuwangi.” ungkap Faiq

Baca Juga :  Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

Faiq Juga menambahkan, kalau dana 5 juta saya akui menerima itu pun ada alasannya.

“Kalau dana 5 juta itu saya akui bahwa saya menerima, tapi itu ada alasannya, berjalannya tambang milik HRL itu awalnya juga atas bantuan tenaga dan pikiran saya, jadi wajar saya meminta kontribusi yang menurut saya itu adalah hak saya.” imbuhnya.

Faiq Pun menceritakan jika awalnya tidak kenal dengan HRL

“Saya awalnya tidak kenal dengan HRL, sehingga pada saat itu saya dikenalkan dengan salah satu teman untuk turut membantu agar bisa melakukan aktifitas tambang tersebut yang sebelumnya tambang itu pun sudah ada.” tegas Faiq.

Baca Juga :  Prostitusi Anak Online via Michat di Tangerang Dibongkar Polsek Karawaci

Dalam hal ini, Faiq menegaskan jika HRL tidak mengklarifikasi dan meminta maaf akan ditempuh jalur hukum

“karena menurut saya apa yang disampaikan HRL itu tidak benar maka saya meminta agar HRL segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara lisan dan tertulis, apabila itu tidak dilakukan, maka saya akan lakukan upaya hukum atas itu semua.” pungkasnya.

Baca Juga :  AKP Andri Gustami Kasat Narkoba Res Lamsel: 30 kg Paket Sabu Disamarkan

Dihubungi secara terpisah melalui saluran telepon Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasihumas Iptu Moch. Agus Winarno menyampaikan.bahwa pihaknya memastikan bahwa tidak ada anggotanya yang bermain dan mencari keuntungan dalam lingkaran tambang.

“Kami pastikan bahwa tidak ada anggota Polresta Banyuwangi yang bermain-main dalam lingkaran pertambangan di Banyuwangi,” tegas Kasihumas.

Iptu Agus mempersilahkan jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk datang melaporkan ke Polresta Banyuwangi

(M.Supriyanto)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Korupsi Dana Desa: Mantan Bendahara Rindu Hati Resmi Tersangka

Berita Utama

Kolaborasi Polda Jabar dengan Polres Subang dan Pertamina Tindak Pelaku Penyalahgunaan Elpiji Subsidi

Hukum dan Kriminal

Gara-gara Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Seorang Pemuda diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan Dan Polsek Kelapa Dua Berhasil Ungkap  Kasus Tindak Pidana Kekerasan

Berita Utama

Gawat..! Pria Ini Jadi Tersangka Pencurian Sapi

Berita Utama

Tikam Pelatih Paskibra, Anggota Satpol PP Lampung Timur Ditangkap

Hukum dan Kriminal

Mantap, Pelaku Judi Online Berhasil Di Bekuk Sat Reskrim Polres Lebak

Hukum dan Kriminal

24 Pelaku Perjudian Diamankan Polisi, Tindak Lanjuti Perintah Kapolda Banten