LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 16 Desember 2022 - 09:35 WIB

Dituduh Catut Nama Polresta, Vahid Faiq Ungkap Kebenaran Isu Yang beredar

Mediakompasnews.Com – Banyuwangi – Beredar kabar dalam sebuah berita salah satu media online yang diduga M.Vahid Faiq meminta uang dengan atas perintah Polresta Banyuwangi, mendapat bantahan keras dari Faiq.

Pria yang akrab bergelut didunia pertambangan pasir itu membantah keras. Faiq mengungkapkan, bahwa dirinya tidak pernah meminta uang dengan sejumlah 10 juta apalagi yang mengatasnamakan Polresta Banyuwangi kepada HRL

“Saya tidak pernah menerima uang yang katanya 10 juta dari orang yang berinisial HRL apalagi mengatasnamakan Polresta Banyuwangi.” ungkap Faiq

Baca Juga :  Bagai Trik Sulap Rp 3,4 M Pengadaan Meobelair Dispendikbud Madina, KPK Diminta Periksa

Faiq Juga menambahkan, kalau dana 5 juta saya akui menerima itu pun ada alasannya.

“Kalau dana 5 juta itu saya akui bahwa saya menerima, tapi itu ada alasannya, berjalannya tambang milik HRL itu awalnya juga atas bantuan tenaga dan pikiran saya, jadi wajar saya meminta kontribusi yang menurut saya itu adalah hak saya.” imbuhnya.

Faiq Pun menceritakan jika awalnya tidak kenal dengan HRL

“Saya awalnya tidak kenal dengan HRL, sehingga pada saat itu saya dikenalkan dengan salah satu teman untuk turut membantu agar bisa melakukan aktifitas tambang tersebut yang sebelumnya tambang itu pun sudah ada.” tegas Faiq.

Baca Juga :  Diduga Tambang Ilegal Di RT 08 Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang Tak Tersentuh APH

Dalam hal ini, Faiq menegaskan jika HRL tidak mengklarifikasi dan meminta maaf akan ditempuh jalur hukum

“karena menurut saya apa yang disampaikan HRL itu tidak benar maka saya meminta agar HRL segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara lisan dan tertulis, apabila itu tidak dilakukan, maka saya akan lakukan upaya hukum atas itu semua.” pungkasnya.

Baca Juga :  RS. Chevani Tebing Tinggi Terkait meninggal Pasien Belum ditangani Operasi

Dihubungi secara terpisah melalui saluran telepon Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasihumas Iptu Moch. Agus Winarno menyampaikan.bahwa pihaknya memastikan bahwa tidak ada anggotanya yang bermain dan mencari keuntungan dalam lingkaran tambang.

“Kami pastikan bahwa tidak ada anggota Polresta Banyuwangi yang bermain-main dalam lingkaran pertambangan di Banyuwangi,” tegas Kasihumas.

Iptu Agus mempersilahkan jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk datang melaporkan ke Polresta Banyuwangi

(M.Supriyanto)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polsek Kunto Darussalam Gencar Berantas Narkoba, Dua Penikmat Sabu Diringkus

Hukum dan Kriminal

Wow,, Dalam Kurun Seminggu 3 DPO Ditangkap Kejati Kalbar

Hukum dan Kriminal

Teguh Budiarso, Segel Tiga Batching Plant Yang Tak Berijin Di Pantura

Hukum dan Kriminal

Polda Metro Jaya Kasus MDS dan SL Hengki Hari Ini Diserahkan ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

Kejari Pasaman Barat Geledah Kantor PDAM Tirta Gumilang, Dugaan Korupsi 3 Milyar

Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pemuda yang Merudapaksa Gadis di Bawah Umur

Berita Utama

Kejari Rohul Tahan Kades Kepenuhan Baru Dugaan Korupsi PADes Senilai Rp 518 juta

Hukum dan Kriminal

Travel Naila Kembali Lagi Melakukan Penipuan Berkedok Umrah Besar Besaran