Senin, September 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Pengerusakan Lapak Dagangan, Kuasa Hukum dan Korban Laporkan ke Polda Metro Jaya

by Redaksimkn
Oktober 30, 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Pengerusakan Lapak Dagangan, Kuasa Hukum dan Korban Laporkan ke Polda Metro Jaya
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Kasus dugaan pengerusakan Lapak Jualan yang terjadi pada hari Minggu, 29 Oktober 2022 di jalan Komplek Departemen Agama RT 004 RW 003 Kelurahan Kedaung Kaliangke Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat yang dilakukan “J” kini sudah dilaporkan Korban “R” didampingi Kuasa Hukumnya, Sapto Wibowo.S.SH dari “LAW FIRM SWS” ke Polda Metro Jaya.

Korban “R” melaporkan yang terduga “J” melakukan tindak pidana pengerusakan terhadap barang dagangannya, karena korban mengajak bertemu dan bermusyawarah terhadap terduga tindak pidana pengerusakan yaitu “J” tidak mau bermusyawarah.

Related posts

Nama Ari Disebut! SPBU di Tegal Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi

Nama Ari Disebut! SPBU di Tegal Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi

Agustus 30, 2025
Razia Lalu Lintas Bongkar Sabu dan Ratusan Ekstasi Tersembunyi di Jok Motor

Razia Lalu Lintas Bongkar Sabu dan Ratusan Ekstasi Tersembunyi di Jok Motor

Agustus 13, 2025

Korban “R” setelah berunding dengan Kuasa Hukumnya yaitu Sapto Wibowo S, S.H. dari “LAW FIRM SWS” Segera membuat laporan ke POLDA METRO JAYA pada pukul 00.50 WIB Tanggal 30 Oktober 2022.”, Ya saya sudah melaporkan saudara “J” ke Polda Metro Jaya”, ucap “R” kepada Media.

Baca Juga :  Waka Polri Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Kediri

Pada Awak Media, korban “R” menjelaskan, bahwa terduga “J” merasa memiliki Hak lapak dagangannya karena awalnya terduga pengerusakan saudara “J” berdagang di luar lapaknya yang berada tepat di bawah tangga Gardu listrik PLN yang beralamat di Jl.komplek departemen agama RT.004 RW.003 Kelurahan Kedaung Kaliangke kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.

“Sedangkan saya berjualan mulai dari tahun 1992 (30 Tahun) sejak Alm Ayah saya masih ada”, jelasnya.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Gerak Cepat Berantas Semua Perjudian

“R” menambahkan, bahwa sebelum terjadinya tindak pidana pengerusakan terhadap barang dagangannya saudara “J” sempat bilang kalau saya harus segera mengeluarkan barang dagangannya kalau tidak! maka akan di keluarkan oleh terduga “J” .

“Pada saat saya sedang mengantar pesanan untuk pembeli, ketika pulang ke lokasi dagangan saya, kaget bahwa barang dagangan sudah porak – poranda sekitar pukul 17.15 WIB Tanggal 29 Oktober 2022”, papar “R”

Sementara itu Kuasa Hukum korban “R” yaitu Sapto Wibowo S, S.H. dari “LAW FIRM SWS” dan juga sebagai “Ketua Advokasi DPD MIO Indonesia (Media Independen Online Indonesia) Tangerang Selatan mengatakan, ini adalah suatu tindakan pidana dan terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan atas kejadian ini.

Baca Juga :  AKP Repelita Ginting Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap Dengan 24 Paket Sabu

“Terduga “J” saat di hubungi oleh saya yang bermaksud untuk bermusyawarah dan tabayun pada malam hari nya Tanggal 29 Oktober 2022 sehabis kejadian, terduga tindak pidana “J” mengatakan silahkan laporkan ke polisi saya tidak takut maka korban “R” dan Saya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke POLDA METRO JAYA”, ungkapnya.

Sapto Wibowo, sangat menyayangkan mengapa terduga pelaku dugaan tindak pidana pengerusakan tidak mau untuk tabayun dan musyawarah untuk mencari jalan terbaik dan solusi.

“Bahkan malah menantang untuk melaporkan ke polisi”, tutupnya kepada awak media.

(A Hidayat)

Previous Post

Bangun Sinergitas Antar Organisasi Dan Masyarakat, DPC PPBNI ( Satria Banten ) Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama

Next Post

Mumu Rohimu, Terpilih Kembali Secara Aklamasi Jadi Ketua PMI Kecamatan Pinang

Next Post
Mumu Rohimu, Terpilih Kembali Secara Aklamasi Jadi Ketua PMI Kecamatan Pinang

Mumu Rohimu, Terpilih Kembali Secara Aklamasi Jadi Ketua PMI Kecamatan Pinang

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In